BINJAI, SUMUTPOS.CO – PT Hutama Karya terus mengebut pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Binjai-Langsa, Minggu (28/2). Dalam jangka waktu kurang dari tiga tahun, jalan bebas hambatan tersebut ditarget mulai beroperasi. Sehingga akan membantu masyarakat mempercepat waktu tempuh antara Sumut dan Aceh.
“Jalan tol Binjai-Langsa sepanjang 130,6 kilometer masih terus dikerjakan. Pengerjaan tahap awal diprioritaskan untuk menyelesaikan tiga seksi, bersamaan dengan proses pembebasan lahan,” kata Direktur Proyek PT Hutama Karya (Persero), Hestu Budi, Minggu (28/2).
Mulai dari Binjai hingga Pangkalanbrandan, jalan tol memiliki jarak tempuh sepanjang 57,5 kilometer. Seksi pertama menghubungkan Binjai-Stabat sepanjang 12,3 kilometer. Seksi kedua menghubungkan Stabat-Tanjungpura sepanjang 26,2 kilometer. Dan seksi terakhir menghubungkan Tanjungpura-Pangkalanbrandan sepanjang 18,9 kilometer.
“Kita targetkan di akhir 2021 ini, tol Seksi I dari Binjai menuju Stabat selesai. Sedangkan untuk tol Seksi II dan III, yakni dari Stabat ke Pangkalanbrandan, rampung di akhir 2022,” urai dia.
Pengerjaan tahap II, yakni tol Seksi IV dari Pangkalanbrandan menuju Kualasimpang sepanjang 44,2 kilometer dan tol Seksi V dari Kualasimpang menuju Langsa sepanjang 29 kilometer. Kata Hestu, pembangunannya ditargetkan selesai di akhir 2023.
“Sengaja kita lakukan bertahap dengan prioritas utamanya dari Binjai menuju Pangkalanbrandan. Karena kepadatan kendaraan di kawasan ini sudah mulai meningkat,” ujar dia.
Hestu melanjutkan, ada perbedaan mencolok pada pengerjaan proyek pembangunan Ruas Tol Binjai-Langsa dengan Ruas Tol Medan-Binjai. Namun demikian, perbedaan ini bukan berhubungan dengan persoalan teknis. Melainkan menyangkut proses pembebasan lahan. Sebab pembebasan lahan pada proyek Tol Binjai-Langsa jauh lebih mudah dibandingkan proyek Tol Medan-Binjai.
“Perbedaannya pada masalah pembebasan lahan. Lahan yang dibebaskan untuk proyek Tol Medan-Binjai banyak yang sudah jadi pemukiman. Sedangkan untuk proyek Tol Binjai-Langsa sebagian besar masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, sehingga lebih mudah proses ganti-rugi,” pungkasnya. (ted)