25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Bupati Tobasa Tak Diperiksa Polisi

TOBASA, SUMUTPOS.CO – Pemkab Tobasa segera memberikan sanksi tegas kepada Kakan Satpol PP THS (45) dan Sekretaris Dewan AS (41), yang tertangkap tangan polisi saat main judi leng beserta tiga PNS lainnya, di ruang jaga rumah dinas bupati, Jumat (28/3) lalu.

Sekda Tobasa, Liberty Manurung yang dihubungi melalui telepon mengatakan, kelima tersangka akan diberi sanksi sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.

“Pemkab Tobasa akan memproses dan memberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Akan tetapi, sanksi itu dipertimbangkan sesuai bukti hasil pemeriksaan dan jenis pelanggaran. Itu diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Liberty mengaku prihatin atas tertangkapnya dua pejabat penting dan tiga berstatus PNS yang merupakan staf Pemkab Tobasa. Padahal, dia sudah sering mengingatkan kepada PNS yang bekerja di wilayah Tobasa, agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dan juga penyakit masyarakat.

“Kita sangat prihatin atas kelakuan PNS yang berjudi itu. Semua PNS di Tobasa sudah sering diingatkan,” terangnya.

Menurutnya, biar diproses secara hukum yang berlaku oleh kepolisan dan kejaksaan.

Lebih lanjut Liberty mengatakan, dengan peristiwa tertangkapnya oknum PNS yang bekerja di Pemkab Tobasa, itu menjadi peringatan kepada seluruh PNS di daerah itu. Selain PNS, juga menjadi peringatan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Semoga peristiwa ini menjadi peringatan bagi PNS dan juga seluruh masyarakat Tobasa  tanpa kecuali,” ucapnya.

Kapolres Tobasa, AKBP Edi Faryadi ketika dihubungi mengaku, Bupati Tobasa, Kasmin Simanjuntak tidak akan diperiksa.

“Apa urusannya Bupati dengan kasus itu. Tidak ada kaitannya. Untuk kasus itu, kita sudah periksa tujuh orang saksi, ” ungkap Edi.

Saat disinggung aktivitas judi di rumah dinas Bupati Tobasa itu, Edi mengaku kalau pihaknya menerima informasi kalau aktivitas judi di tempat tersebut sudah berlangsung lama. Namun, Edi mengaku tidak bisa memastikan sudah berapa lama aktivitas di rumah itu.

Dijelaskannya, aktivitas judi di rumah tersebut, sudah sering berlangsung. Sementara untuk pengungkapan aktivitas judi di rumah Dinas Bupati Tobasa tersebut, Edi mengaku kalau pihaknya melakukan penyelidikan selama sepekan, sebelum melakukan penggerebekan.

“Kita dapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan selama satu minggu, baru kita berhasil menciduk para tersangka, ” ujar Edi menambahkan.

Edi mengaku kalau pihaknya masih memproses kasus itu. Disebutnya, para tersangka masih ditahan untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan.(jn/ain/smg)

TOBASA, SUMUTPOS.CO – Pemkab Tobasa segera memberikan sanksi tegas kepada Kakan Satpol PP THS (45) dan Sekretaris Dewan AS (41), yang tertangkap tangan polisi saat main judi leng beserta tiga PNS lainnya, di ruang jaga rumah dinas bupati, Jumat (28/3) lalu.

Sekda Tobasa, Liberty Manurung yang dihubungi melalui telepon mengatakan, kelima tersangka akan diberi sanksi sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.

“Pemkab Tobasa akan memproses dan memberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Akan tetapi, sanksi itu dipertimbangkan sesuai bukti hasil pemeriksaan dan jenis pelanggaran. Itu diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Liberty mengaku prihatin atas tertangkapnya dua pejabat penting dan tiga berstatus PNS yang merupakan staf Pemkab Tobasa. Padahal, dia sudah sering mengingatkan kepada PNS yang bekerja di wilayah Tobasa, agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dan juga penyakit masyarakat.

“Kita sangat prihatin atas kelakuan PNS yang berjudi itu. Semua PNS di Tobasa sudah sering diingatkan,” terangnya.

Menurutnya, biar diproses secara hukum yang berlaku oleh kepolisan dan kejaksaan.

Lebih lanjut Liberty mengatakan, dengan peristiwa tertangkapnya oknum PNS yang bekerja di Pemkab Tobasa, itu menjadi peringatan kepada seluruh PNS di daerah itu. Selain PNS, juga menjadi peringatan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Semoga peristiwa ini menjadi peringatan bagi PNS dan juga seluruh masyarakat Tobasa  tanpa kecuali,” ucapnya.

Kapolres Tobasa, AKBP Edi Faryadi ketika dihubungi mengaku, Bupati Tobasa, Kasmin Simanjuntak tidak akan diperiksa.

“Apa urusannya Bupati dengan kasus itu. Tidak ada kaitannya. Untuk kasus itu, kita sudah periksa tujuh orang saksi, ” ungkap Edi.

Saat disinggung aktivitas judi di rumah dinas Bupati Tobasa itu, Edi mengaku kalau pihaknya menerima informasi kalau aktivitas judi di tempat tersebut sudah berlangsung lama. Namun, Edi mengaku tidak bisa memastikan sudah berapa lama aktivitas di rumah itu.

Dijelaskannya, aktivitas judi di rumah tersebut, sudah sering berlangsung. Sementara untuk pengungkapan aktivitas judi di rumah Dinas Bupati Tobasa tersebut, Edi mengaku kalau pihaknya melakukan penyelidikan selama sepekan, sebelum melakukan penggerebekan.

“Kita dapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan selama satu minggu, baru kita berhasil menciduk para tersangka, ” ujar Edi menambahkan.

Edi mengaku kalau pihaknya masih memproses kasus itu. Disebutnya, para tersangka masih ditahan untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan.(jn/ain/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/