28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Serahkan Laporan Keuangan TA 2018 ke BPK RI, Terbit Rencana Berharap Raih WTP

bambang/sumut pos
TANDATANGANI: Bupati Langkat Terbit Rencana menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan Pemkab Langkat tahun 2018 disaksikan Kepala BPK RI. Sumut. Perwakilan Sumut, Dra V.M Ambar Wahyuni MM Ak

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun Anggaran (TA) 2018 kepada BPK RI perwakilan Sumut, Jumat (29/3).

Penyerahan tersebut ditandai penandatangangan berita acara laporan keuangan, oleh Bupati Langkat dan Kepala BPK RI perwakilan Sumut di Gedung Auditorium BPK RI perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Bupati Langkat Terbit Rencana dalam sambutannya menyampainya, bahwa penyerangan laporan keuangan kali ini, disertai harapan besar untuk memperoleh predikat lebih baik, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kami menyadari laporan yang kami serahkan ini mungkin belum sempurna, namun upaya maksimal untuk mendekati kesempurnaan, telah kami lakukan,”katanya.

Terbit Rencana menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan laporan keuangan, disertai kelengkapan dokumen, di antaranya Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional(LO), Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) , Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Begitu juga dilampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala daerah, hasil reviw atas laporan keuangan oleh Inspektorat, laporan keuangan BUMD, Ikhtisar realisasi kinerja Pemkab Langkat dan Ikhtisar Laporan Keuangan Desa. “Laporan ini berdasarkan UU No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, serta UU No 23 tahun 2014 tentang Pemda, bahwa Pemda berkewajiban menyampaikan laporan keuangan Pemda kepada BPK untuk audit,” sebutnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Dra V.M Ambar Wahyuni MM Ak, meminta Kabupaten/Kota melakukan audit semua laporan keuangannya secara terbuka, sehingga hasil audit bisa di koreksi lebih dalam dengan tujuan, agar tidak ditemukannya penyimpangan anggaran dan tindak korupsi. “Hal ini guna ketertiban administrasi dalam penyusunan laporan keuangannya,” ujarnya.

Terpisah, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, menjelaskan, setelah serah terima laporan keuangan, pada bulan April 2019 mendatang, BPK RI perwakilan Sumut akan melakukan pemeriksaan di Pemkab Langkat. Selanjutnya pada mei 2019, hasilnya akan dipublikasikan. “Kami juga selalu berharap pihak BPK RI perwakilan Sumut tidak pernah bosan untuk memberikan bimbingan,” ujarnya. (bam/han)

Penyerahan laporan keuangan tersebut, disaksikan Sekda dan Inspektur Langkat H Amril SSos MAP serta sejumlah jajaran BPK RI Sumut. (bam/han)

bambang/sumut pos
TANDATANGANI: Bupati Langkat Terbit Rencana menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan Pemkab Langkat tahun 2018 disaksikan Kepala BPK RI. Sumut. Perwakilan Sumut, Dra V.M Ambar Wahyuni MM Ak

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun Anggaran (TA) 2018 kepada BPK RI perwakilan Sumut, Jumat (29/3).

Penyerahan tersebut ditandai penandatangangan berita acara laporan keuangan, oleh Bupati Langkat dan Kepala BPK RI perwakilan Sumut di Gedung Auditorium BPK RI perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Bupati Langkat Terbit Rencana dalam sambutannya menyampainya, bahwa penyerangan laporan keuangan kali ini, disertai harapan besar untuk memperoleh predikat lebih baik, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kami menyadari laporan yang kami serahkan ini mungkin belum sempurna, namun upaya maksimal untuk mendekati kesempurnaan, telah kami lakukan,”katanya.

Terbit Rencana menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan laporan keuangan, disertai kelengkapan dokumen, di antaranya Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional(LO), Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) , Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Begitu juga dilampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala daerah, hasil reviw atas laporan keuangan oleh Inspektorat, laporan keuangan BUMD, Ikhtisar realisasi kinerja Pemkab Langkat dan Ikhtisar Laporan Keuangan Desa. “Laporan ini berdasarkan UU No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, serta UU No 23 tahun 2014 tentang Pemda, bahwa Pemda berkewajiban menyampaikan laporan keuangan Pemda kepada BPK untuk audit,” sebutnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Dra V.M Ambar Wahyuni MM Ak, meminta Kabupaten/Kota melakukan audit semua laporan keuangannya secara terbuka, sehingga hasil audit bisa di koreksi lebih dalam dengan tujuan, agar tidak ditemukannya penyimpangan anggaran dan tindak korupsi. “Hal ini guna ketertiban administrasi dalam penyusunan laporan keuangannya,” ujarnya.

Terpisah, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, menjelaskan, setelah serah terima laporan keuangan, pada bulan April 2019 mendatang, BPK RI perwakilan Sumut akan melakukan pemeriksaan di Pemkab Langkat. Selanjutnya pada mei 2019, hasilnya akan dipublikasikan. “Kami juga selalu berharap pihak BPK RI perwakilan Sumut tidak pernah bosan untuk memberikan bimbingan,” ujarnya. (bam/han)

Penyerahan laporan keuangan tersebut, disaksikan Sekda dan Inspektur Langkat H Amril SSos MAP serta sejumlah jajaran BPK RI Sumut. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/