30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Penanggulangan Covid-19 di Dairi, Pemkab Alokasikan Dana Rp 5M dari BTT

KAWAL: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (kanan) bersama Kejari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki menunjukkan dokumen kesepakatan untuk pengawalan penggunaan anggaran APBD penanggulangan covid-19. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
KAWAL: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (kanan) bersama Kejari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki menunjukkan dokumen kesepakatan untuk pengawalan penggunaan anggaran APBD penanggulangan covid-19. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar untuk dana persiapan penanggulangan corona virus disease (covid-19).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publikasi pada Dinas Komimfo, Untung Roy Nahampun, Selasa (31/3).

“Dana tersebut diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT). Saat ini juga masih dilakukan pendataan dan realokasi anggaran dari APBD tahun 2020 untuk penambahan anggaran yang telah diplot dimaksud,” ungkap Untung.

Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dekman Sitepu, Kadis Kominfo, Rahmatsyah Munthe dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Co vid-19 yang juga Kepala BPBD, Sahala Tua Manik, Senin (30/3) menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Syahrul Juaksha Subuki untuk minta pendampingan mengawal penggunaan anggaran penanganan Cofid-19.

Rombongan Bupati Eddy KA Berutu disambut Kejari, Syahrul Juaksha Subuki didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Andri Dharma dan jajaran. Dalam pertemuan, Bupati Dairi berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum pihak kejaksaan dalam pelaksanaan realokasi anggaran, peng adaan barang/jasa, penerimaan hasil peng adaan, pendistribusian hingga penyusunan laporan percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi.

Bupati berharap, melalui pendampingan Kejaksaan Pemda bisa yakin menganggarkan. Begitu juga penggunaannya bisa lebih cepat, tepat dan akuntabel. Eddy berjanji akan mengawasi jajaranya dalam pengelolaan anggaran dengan administrasi yang baik serta memastikan tidak ada penyelewengan, tandasnya.

Sementara itu, Kajari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki mengatakan, siap mendukung upaya Pemkab Dairi untuk mengalokasikan anggaran untuk bisa dipergunakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi. Kita berharap tidak ada lagi birokrasi menjadi penghalang.

“Kita tidak bicara Kejaksaaan dan Pemerintah Kabupaten lagi. Kita sekarang berbicara Gugus Tugas yang di da lamnya ada Kejaksaan,” ujar Syahrul.

Ditegaskannya peran untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses revisi, pengesahan hingga peng gunaan anggaran yang diperuntukkan yang berhubungan dengan covid-19 di Kabupaten Dairi. (rud/ram)

KAWAL: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (kanan) bersama Kejari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki menunjukkan dokumen kesepakatan untuk pengawalan penggunaan anggaran APBD penanggulangan covid-19. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
KAWAL: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (kanan) bersama Kejari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki menunjukkan dokumen kesepakatan untuk pengawalan penggunaan anggaran APBD penanggulangan covid-19. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar untuk dana persiapan penanggulangan corona virus disease (covid-19).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publikasi pada Dinas Komimfo, Untung Roy Nahampun, Selasa (31/3).

“Dana tersebut diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT). Saat ini juga masih dilakukan pendataan dan realokasi anggaran dari APBD tahun 2020 untuk penambahan anggaran yang telah diplot dimaksud,” ungkap Untung.

Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dekman Sitepu, Kadis Kominfo, Rahmatsyah Munthe dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Co vid-19 yang juga Kepala BPBD, Sahala Tua Manik, Senin (30/3) menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Syahrul Juaksha Subuki untuk minta pendampingan mengawal penggunaan anggaran penanganan Cofid-19.

Rombongan Bupati Eddy KA Berutu disambut Kejari, Syahrul Juaksha Subuki didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Andri Dharma dan jajaran. Dalam pertemuan, Bupati Dairi berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum pihak kejaksaan dalam pelaksanaan realokasi anggaran, peng adaan barang/jasa, penerimaan hasil peng adaan, pendistribusian hingga penyusunan laporan percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi.

Bupati berharap, melalui pendampingan Kejaksaan Pemda bisa yakin menganggarkan. Begitu juga penggunaannya bisa lebih cepat, tepat dan akuntabel. Eddy berjanji akan mengawasi jajaranya dalam pengelolaan anggaran dengan administrasi yang baik serta memastikan tidak ada penyelewengan, tandasnya.

Sementara itu, Kajari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki mengatakan, siap mendukung upaya Pemkab Dairi untuk mengalokasikan anggaran untuk bisa dipergunakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi. Kita berharap tidak ada lagi birokrasi menjadi penghalang.

“Kita tidak bicara Kejaksaaan dan Pemerintah Kabupaten lagi. Kita sekarang berbicara Gugus Tugas yang di da lamnya ada Kejaksaan,” ujar Syahrul.

Ditegaskannya peran untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses revisi, pengesahan hingga peng gunaan anggaran yang diperuntukkan yang berhubungan dengan covid-19 di Kabupaten Dairi. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/