26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

2 Kapal Asing Ditangkap TNI AL

Petugas Patroli Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal – I) menangkap dua kapal asing asal Malaysia, Sabtu (11/3). (Fachril/Sumut Pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Patroli Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal – I) menangkap dua kapal asing asal Malaysia. Kedua kapal tersebut ditangkap karena kedapatan sedang mencuri ikan di Selat Malaka, Perairan Indonesia, Sabtu (11/3).

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal I Mayor (KH) Sahala Sinaga mengatakan, dua kapal asing yang diamankan yakni Adapun kapal ilegal fishing yang diamankan kapal KHF1785 GT 64.17 dengan 5 ABK dan kapal FKPN 1781 GT 64.72 dengan 3 ABK.

“KHF 1785 dan FKPB 1781 ditangkap di perairan Indonesia tepatnya di Co. 04° 42′ 257” LU – 098° 45′ 503” BT dan Co. 04° 42′ 254” LU – 098° 45′ 503” BT, L/K 35 mil barat Lauterairan Ujung Aceh Tamiang,” katanya.

Dia menyebutkan, dua kapal yang melakukan pencurian menggunakan alat tangkap pukat trawl. Penangkapan kapal asing itu berawal dari informasi yang diterima oleh Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Nasruddin. Selanjutnya, diperintahkan kepada patroli tim WFQR Lantamal I yang berada di kapal patroli KAL Peudawa untuk memonitor dan mengamankan kedua kapal yang telah masuk dan melanggar batas wilayah perairan Indonesia tersebut.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan terhadap kapal KHF 1785 Gt 64.17 ada sebanyak 4 ton ikan campur. Selanjutnya, para ABK dari warga negara Myanmar yakni Aung Soe Moe, nahkoda, That Kyan, Sin Co, Aung Moe,dan Myo Manthik,” sebutnya.

Sedangkan di kapal PKFB 1781 milik Tan Lian Hor, warga Malaysia diamankan ikan campur sebanyak 3 ton dengan nakhoda Soe, sementara ABK yang diamankan dari kapal tersebut Kyaw, Sai, Phyo serta Hia Soe. “Para awak kapal yang diamankan dan telah dilakukan tes urine, hasil yang diperoleh para awak kapal positif narkoba, karena saat ditangkap ditemukan alat hisap sabu di kapal,” kata Sahala Sinaga.

Dijelaskan perwira berpangkat satu bunga melati ini, kapal yang telah diamankan telah diproses lebih lanjut dengan dibawa ke Pos TNI AL di Langsa. “Kasusnya akan segera kita proses untuk ditindaklanjuti ke pengadilan,” jelasnya. (fac/ril)

Petugas Patroli Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal – I) menangkap dua kapal asing asal Malaysia, Sabtu (11/3). (Fachril/Sumut Pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Patroli Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal – I) menangkap dua kapal asing asal Malaysia. Kedua kapal tersebut ditangkap karena kedapatan sedang mencuri ikan di Selat Malaka, Perairan Indonesia, Sabtu (11/3).

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal I Mayor (KH) Sahala Sinaga mengatakan, dua kapal asing yang diamankan yakni Adapun kapal ilegal fishing yang diamankan kapal KHF1785 GT 64.17 dengan 5 ABK dan kapal FKPN 1781 GT 64.72 dengan 3 ABK.

“KHF 1785 dan FKPB 1781 ditangkap di perairan Indonesia tepatnya di Co. 04° 42′ 257” LU – 098° 45′ 503” BT dan Co. 04° 42′ 254” LU – 098° 45′ 503” BT, L/K 35 mil barat Lauterairan Ujung Aceh Tamiang,” katanya.

Dia menyebutkan, dua kapal yang melakukan pencurian menggunakan alat tangkap pukat trawl. Penangkapan kapal asing itu berawal dari informasi yang diterima oleh Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Nasruddin. Selanjutnya, diperintahkan kepada patroli tim WFQR Lantamal I yang berada di kapal patroli KAL Peudawa untuk memonitor dan mengamankan kedua kapal yang telah masuk dan melanggar batas wilayah perairan Indonesia tersebut.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan terhadap kapal KHF 1785 Gt 64.17 ada sebanyak 4 ton ikan campur. Selanjutnya, para ABK dari warga negara Myanmar yakni Aung Soe Moe, nahkoda, That Kyan, Sin Co, Aung Moe,dan Myo Manthik,” sebutnya.

Sedangkan di kapal PKFB 1781 milik Tan Lian Hor, warga Malaysia diamankan ikan campur sebanyak 3 ton dengan nakhoda Soe, sementara ABK yang diamankan dari kapal tersebut Kyaw, Sai, Phyo serta Hia Soe. “Para awak kapal yang diamankan dan telah dilakukan tes urine, hasil yang diperoleh para awak kapal positif narkoba, karena saat ditangkap ditemukan alat hisap sabu di kapal,” kata Sahala Sinaga.

Dijelaskan perwira berpangkat satu bunga melati ini, kapal yang telah diamankan telah diproses lebih lanjut dengan dibawa ke Pos TNI AL di Langsa. “Kasusnya akan segera kita proses untuk ditindaklanjuti ke pengadilan,” jelasnya. (fac/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/