30 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Pembayaran Biaya Pengujian Kendaraan Bermotor di Binjai Sudah Nontunai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Biaya pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, kini sudah bisa dibayar dengan sistem nontunai atau scan barcode. Hal tersebut diketahui dalam peluncuran sistem pembayaran nontunai di Halaman Kantor Dishub Kota Binjai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (31/3).

Peluncuran sistem pembayaran nontunai ini, turut dihadiri perbankan, Dishub Sumut dan unsur forkopimda. “Saya sangat mengapresiasi Dishub Binjai, dalam rangka pengaktifan dan pengoperasian unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor,” ungkap Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, dalam sambutannya.

Amir mengapresiasi peluncuran pengujian kendaraan bermotor dengan menerapkan bukti lulus uji elektronik (BLUE), dan pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor nontunai.

“Dengan diberlakukannya sistem BLUE ini, artinya Dishub Binjai menunjukkan suatu integritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang pengujian kendaraan bermotor,” jelasnya.

Dia mengatakan, keberadaan sistem ini akan mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi kendaraan umum. Amir pun berharap, sistem ini akan meminimalisir praktik calo yang merugikan masyarakat, dan menambah PAD Kota Binjai untuk membangun Kota Rambutan nantinya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Binjai, Chairin F Simanjuntak menyatakan, peluncuran pembayaran nontunai pengujian kendaraan bermotor ini, merupakan momentum yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan komitmen pentingnya pelayanan publik yang prima. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Biaya pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, kini sudah bisa dibayar dengan sistem nontunai atau scan barcode. Hal tersebut diketahui dalam peluncuran sistem pembayaran nontunai di Halaman Kantor Dishub Kota Binjai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (31/3).

Peluncuran sistem pembayaran nontunai ini, turut dihadiri perbankan, Dishub Sumut dan unsur forkopimda. “Saya sangat mengapresiasi Dishub Binjai, dalam rangka pengaktifan dan pengoperasian unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor,” ungkap Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, dalam sambutannya.

Amir mengapresiasi peluncuran pengujian kendaraan bermotor dengan menerapkan bukti lulus uji elektronik (BLUE), dan pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor nontunai.

“Dengan diberlakukannya sistem BLUE ini, artinya Dishub Binjai menunjukkan suatu integritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang pengujian kendaraan bermotor,” jelasnya.

Dia mengatakan, keberadaan sistem ini akan mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi kendaraan umum. Amir pun berharap, sistem ini akan meminimalisir praktik calo yang merugikan masyarakat, dan menambah PAD Kota Binjai untuk membangun Kota Rambutan nantinya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Binjai, Chairin F Simanjuntak menyatakan, peluncuran pembayaran nontunai pengujian kendaraan bermotor ini, merupakan momentum yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan komitmen pentingnya pelayanan publik yang prima. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/