26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Murid SD Hamil Boleh Ikut UN

LANGKAT-Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Pemerintah Kabupaten Langkat Sujarno akhirnya membuka peluang kepada siswi SD hamil untuk mengikuti ujian nasional (UN). Sebelumnya, Sujarno melarang siswi kelas VI SDN 050756 Kecamatan Tanjungpura, sebut saja Mawar (12) yang hamil 7 bulan untuk mengikuti UN, mengingat statusnya kini sudah menjadi istri.

Keputusan yang diambil Sujarno itu katanya berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk di antaranya hak untuk meraih masa depannya.
“Bagaimana? Ya sudahlah, pokoknya anak itu kita berikan kesempatan untuk ikuti ujian nasional itu saja. Jadi, ndak usah kita bicarakan lagi pernak-perniknya yang penting kita ikutkan dia,” kata Sujarno di Langkat, Selasa (30/4).

Melihat kehamilan Mawar yang akan memasuki bulan ke-8, kata Sujarno, tidak ada berbeda dengan pelajar lainnya saat mengikuti UN nanti. Dia akan berbaur dengan pelajar lainnya.

“Mengenai apa alasannya dia dapat mengikuti ujian, tidak usahlah kita kaji lagi. Namun jelasnya, kita ingin inilah yang terakhir kali terjadi di dunia pendidikan baik secara umum di tingkat nasional,” tegas Sujarno.

Ernis Safrin mantan Ketua KPAI Langkat yang dipercaya menjadi koordinator bidang anak di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) BKKBN Pemkab Langkat, menyambut baik kebijakan yang diberikan Sujarno kepada Mawar. Ernis menganggap Mawar belum mengetahui dampak dari perbuatan terlarang yang dilakukan bersama Naz (15), yang kini sudah menjadi suaminya.
Apalagi, sebut dia, Mawar memiliki keinginan kuat untuk terus bersekolah. Hal itu berdasarkan pertemuan antara korban didampingi ibu kandungnya Armiyah, bersama bidang anak P2TP2A belum lama ini. Hal itu, memberikan kesan mendalam kalau korban tidak paham betul perbuatan terlarang dilakukan sampai menyebabkan kehamilan.

“Sepantasnya kita memberikan apresiasi kepada Dikjar Langkat, karena dapat memahami benar situasi serta kondisi terjadi. Pasalnya, ini anak masih miliki masa depan yang panjang dan karenanya kita meminta instansi lainnya terkait persoalan anak juga peduli misalnya memberikan praktik kerja lapangan kepada Naz sebagai calon ayah dari jabang bayi yang dikandung Mawar,” pinta dia.

Secara terpisah, Armiyah ibu korban di kediamannya di Lorongtebing Desa Bajakuning Kecamatan Tanjungpura-Langkat berharap sekolah memberikan keringanan agar Mawar menuntaskan pendidikan di jenjang SD dengan mengikuti UN pada 6 Mei mendatang.
“Pihak sekolah sudah kami temui sebelumnya, mudah-mudahan saja semua dapat memaklumi keadaan ini,” harap ibu Mawar.
Seperi diketahui, Mawar menjalin hubungan terlarang dengan Naz, merupakan anak putus sekolah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD Tanjungpura, Mawar akan melahirkan secara tidak normal, melalui operasi. Mengingat bayi yang dikandungnya dalam kondisi sungsang. Mawar yang diwawancarai mengaku tidak mengetahui dampak dari perbuatannya itu. Tanpa ragu Mawar menyebutkan bahwa anak yang kandungannya berjenis kelamin wanita. “Anak aku perempuan kata dokter,” beber Mawar.
Tercatat 20.464 pelajar sekolah tingkatan dasar (SD) negeri dan swasta akan mengikuti UN di Langkat. Kabid Diksar Dikjar Pemkab Langkat, Legiman berharap pelaksanaan ujian tahap akhir setingkat SD pada 6 Mei nanti semuanya berjalan lancar sesuai skema diagendakan pemerintah. (jie)

LANGKAT-Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Pemerintah Kabupaten Langkat Sujarno akhirnya membuka peluang kepada siswi SD hamil untuk mengikuti ujian nasional (UN). Sebelumnya, Sujarno melarang siswi kelas VI SDN 050756 Kecamatan Tanjungpura, sebut saja Mawar (12) yang hamil 7 bulan untuk mengikuti UN, mengingat statusnya kini sudah menjadi istri.

Keputusan yang diambil Sujarno itu katanya berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk di antaranya hak untuk meraih masa depannya.
“Bagaimana? Ya sudahlah, pokoknya anak itu kita berikan kesempatan untuk ikuti ujian nasional itu saja. Jadi, ndak usah kita bicarakan lagi pernak-perniknya yang penting kita ikutkan dia,” kata Sujarno di Langkat, Selasa (30/4).

Melihat kehamilan Mawar yang akan memasuki bulan ke-8, kata Sujarno, tidak ada berbeda dengan pelajar lainnya saat mengikuti UN nanti. Dia akan berbaur dengan pelajar lainnya.

“Mengenai apa alasannya dia dapat mengikuti ujian, tidak usahlah kita kaji lagi. Namun jelasnya, kita ingin inilah yang terakhir kali terjadi di dunia pendidikan baik secara umum di tingkat nasional,” tegas Sujarno.

Ernis Safrin mantan Ketua KPAI Langkat yang dipercaya menjadi koordinator bidang anak di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) BKKBN Pemkab Langkat, menyambut baik kebijakan yang diberikan Sujarno kepada Mawar. Ernis menganggap Mawar belum mengetahui dampak dari perbuatan terlarang yang dilakukan bersama Naz (15), yang kini sudah menjadi suaminya.
Apalagi, sebut dia, Mawar memiliki keinginan kuat untuk terus bersekolah. Hal itu berdasarkan pertemuan antara korban didampingi ibu kandungnya Armiyah, bersama bidang anak P2TP2A belum lama ini. Hal itu, memberikan kesan mendalam kalau korban tidak paham betul perbuatan terlarang dilakukan sampai menyebabkan kehamilan.

“Sepantasnya kita memberikan apresiasi kepada Dikjar Langkat, karena dapat memahami benar situasi serta kondisi terjadi. Pasalnya, ini anak masih miliki masa depan yang panjang dan karenanya kita meminta instansi lainnya terkait persoalan anak juga peduli misalnya memberikan praktik kerja lapangan kepada Naz sebagai calon ayah dari jabang bayi yang dikandung Mawar,” pinta dia.

Secara terpisah, Armiyah ibu korban di kediamannya di Lorongtebing Desa Bajakuning Kecamatan Tanjungpura-Langkat berharap sekolah memberikan keringanan agar Mawar menuntaskan pendidikan di jenjang SD dengan mengikuti UN pada 6 Mei mendatang.
“Pihak sekolah sudah kami temui sebelumnya, mudah-mudahan saja semua dapat memaklumi keadaan ini,” harap ibu Mawar.
Seperi diketahui, Mawar menjalin hubungan terlarang dengan Naz, merupakan anak putus sekolah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD Tanjungpura, Mawar akan melahirkan secara tidak normal, melalui operasi. Mengingat bayi yang dikandungnya dalam kondisi sungsang. Mawar yang diwawancarai mengaku tidak mengetahui dampak dari perbuatannya itu. Tanpa ragu Mawar menyebutkan bahwa anak yang kandungannya berjenis kelamin wanita. “Anak aku perempuan kata dokter,” beber Mawar.
Tercatat 20.464 pelajar sekolah tingkatan dasar (SD) negeri dan swasta akan mengikuti UN di Langkat. Kabid Diksar Dikjar Pemkab Langkat, Legiman berharap pelaksanaan ujian tahap akhir setingkat SD pada 6 Mei nanti semuanya berjalan lancar sesuai skema diagendakan pemerintah. (jie)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/