32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Tindak Pembalakan Liar di Langkat, Pegiat Mangrove Apresiasi Poldasu

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pegiat mangrove di Pesisir Pantai Sumatera Utara, Wibi Nugraha memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya yang baru menjabat karena telah melakukan penindakan kepada pembalakan atau penebangan liar hutan mangrove di kawasan ekowisata, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandanbarat, Langkat.

Wibi menegaskan, hutan mangrove di Desa Lubuk Kertang merupakan salah satu kawasan hutan mangrove terbaik di Sumut.

“Kelompok mekar dan kelompok lestari mangroce Lubuk Kertang, telah berjuang keras melakukan penanaman mangrove demi kejutaan kehidupan sejak tahun 2009. Bertahun-tahun kelompok ini berjuang keras bersama para sahabat dan komunitas lainnya menanam mangrove di Desa Lubuk Kertang,” kata Wibi, Selasa (1/8/2023).

Bagi dia, masyarakat memiliki andil besar dalam melestarikan mangrove di Desa Lubuk Kertang. Namun upaya pelestarian tersebut dirusak oleh oknum-oknum mafia.

Puluhan hingga ratusan hektar yang telaah ditanami batang bibit mangrove rusak. Padahal, kata dia, hasilnya tumbuh subur dan menjadi kebanggaan.

“Namun sekarang, semua pohon mangrove tersebut tumbang dan rusak parah akibat penebangan liar yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab. Puluhan hektar hutan mangrove yang subur itu hancur lebur berantakan,” kata dia.

Kabar kerusakan hutan mangrove di Desa Lubuk Kertang sampai ke telinga Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya. Bahkan, penyidik Polda Sumut telah turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Saya selaku kader konservasi alam nasional yang fokus terhadap mangrove sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya dan jajaran Polda Sumut yang peduli terhadap mangrove. Harapan saya semoga oknum-oknum penebang pohon mangrove, segera menyadari bahwa tindakan mereka telah merusak lingkungan hidup dan merusak kehidupan lain yang ada di dalam hutan mangrove,” kata dia.

Juara Terbaik 1 Nasional Wana Lestari tahun 2019 ini menyerukan, agar segera berhenti menebang pohon mangrove. Bahkan, dia juga mengajak untuk bergabung bersama kawan-kawan dan kelompok tani untuk melakukan penanaman mangrove.

“Tak ada yang lebih baik dari kehidupan ini, selain memberikan kehidupan untuk flora dan fauna. Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain,” seru dia.

Diketahui, Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya dan rombongan datang ke Ekowisata Mangrove untuk melihat tindak pidana ilegal loging perambahan dan pembalajan liar di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandanbarat, Langkat, Senin (31/7/2023). Setelahnya, Kapoldasu melihat dapur pembakaran arang di Lingkungan I, Kelurahan Pangkalanbatu, Kecamatan Brandanbarat.

Mangrove yang dilakukan pembalakan liar ini disebut untuk menjadi bahan baku pembuatan arang dengan menghabiskan waktu 15 sampai 20 hari untuk menghasilkan arang yang bagus dari taman bakau tersebut. Pada 1 tungku pembakaran menghasilan 1 sampai 2 ton dan harga jual arang sebesar Rp3.800.

“Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan dua lokasi di Kota Medan yang dijadikan gudang menampung arang-arang mangrove. Kita akan melakukan proses penyidikan dan tidak hanya di Medan, mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi ada di sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya,” pungkas Kapoldasu.

Hutan di Ekowisata Mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandanbarat telah gundul sekitar 700 hektar dari jumlah 1.200 hektar. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pegiat mangrove di Pesisir Pantai Sumatera Utara, Wibi Nugraha memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya yang baru menjabat karena telah melakukan penindakan kepada pembalakan atau penebangan liar hutan mangrove di kawasan ekowisata, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandanbarat, Langkat.

Wibi menegaskan, hutan mangrove di Desa Lubuk Kertang merupakan salah satu kawasan hutan mangrove terbaik di Sumut.

“Kelompok mekar dan kelompok lestari mangroce Lubuk Kertang, telah berjuang keras melakukan penanaman mangrove demi kejutaan kehidupan sejak tahun 2009. Bertahun-tahun kelompok ini berjuang keras bersama para sahabat dan komunitas lainnya menanam mangrove di Desa Lubuk Kertang,” kata Wibi, Selasa (1/8/2023).

Bagi dia, masyarakat memiliki andil besar dalam melestarikan mangrove di Desa Lubuk Kertang. Namun upaya pelestarian tersebut dirusak oleh oknum-oknum mafia.

Puluhan hingga ratusan hektar yang telaah ditanami batang bibit mangrove rusak. Padahal, kata dia, hasilnya tumbuh subur dan menjadi kebanggaan.

“Namun sekarang, semua pohon mangrove tersebut tumbang dan rusak parah akibat penebangan liar yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab. Puluhan hektar hutan mangrove yang subur itu hancur lebur berantakan,” kata dia.

Kabar kerusakan hutan mangrove di Desa Lubuk Kertang sampai ke telinga Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya. Bahkan, penyidik Polda Sumut telah turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Saya selaku kader konservasi alam nasional yang fokus terhadap mangrove sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya dan jajaran Polda Sumut yang peduli terhadap mangrove. Harapan saya semoga oknum-oknum penebang pohon mangrove, segera menyadari bahwa tindakan mereka telah merusak lingkungan hidup dan merusak kehidupan lain yang ada di dalam hutan mangrove,” kata dia.

Juara Terbaik 1 Nasional Wana Lestari tahun 2019 ini menyerukan, agar segera berhenti menebang pohon mangrove. Bahkan, dia juga mengajak untuk bergabung bersama kawan-kawan dan kelompok tani untuk melakukan penanaman mangrove.

“Tak ada yang lebih baik dari kehidupan ini, selain memberikan kehidupan untuk flora dan fauna. Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain,” seru dia.

Diketahui, Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya dan rombongan datang ke Ekowisata Mangrove untuk melihat tindak pidana ilegal loging perambahan dan pembalajan liar di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandanbarat, Langkat, Senin (31/7/2023). Setelahnya, Kapoldasu melihat dapur pembakaran arang di Lingkungan I, Kelurahan Pangkalanbatu, Kecamatan Brandanbarat.

Mangrove yang dilakukan pembalakan liar ini disebut untuk menjadi bahan baku pembuatan arang dengan menghabiskan waktu 15 sampai 20 hari untuk menghasilkan arang yang bagus dari taman bakau tersebut. Pada 1 tungku pembakaran menghasilan 1 sampai 2 ton dan harga jual arang sebesar Rp3.800.

“Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan dua lokasi di Kota Medan yang dijadikan gudang menampung arang-arang mangrove. Kita akan melakukan proses penyidikan dan tidak hanya di Medan, mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi ada di sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya,” pungkas Kapoldasu.

Hutan di Ekowisata Mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandanbarat telah gundul sekitar 700 hektar dari jumlah 1.200 hektar. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/