25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mendagri – Plt Gubsu Diduga Berkonspirasi

T Erry Nuradi
T Erry Nuradi

SUMUTPOS.CO- Lambannya penunjukan dan pelantikan Penjabat (Pj) kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disinyalir kental bernuansa politik. Mendagri Tjahyo Kumolo dan Wagubsu selaku Pelaksana Tugas (plt) Gubsu Erry Nuradi, diduga terlibat dalam konspirasi tersebut.

Pasalnya, keduanya berasal dari partai penguasa, yakni PDIP dan NasDem yang memiliki orientasi kepentingan dalam pesta demokrasi serentak yang digelar 9 Desember mendatang.

Hal ini dikatakan pengamat pemerintahan dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi kepada Sumut Pos di Medan, Senin (31/8), menyikapi lambannya proses birokrasi antara Pemprov Sumut dan Kemendagri dalam penunjukkan Pj kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) pada 2015 ini.

“Kalau Kemendagri sama Pemprov Sumut tidak mau dipertanyakan oleh publik, hal ini harus disikapi dengan cepat. Wajar saja bila asumsi orang bisa bermacam-macam. Seolah ada permainan antara Nasdem dan PDIP dalam konteks Pilkada serentak, terutama untuk 23 kabupaten kota di Sumut,” kata Agus.

Asumsi tersebut, lanjut Agus, diperkuat lantaran Mendagri Tjahyo Kumolo berasal dari partai politik penguasa, yakni PDI Perjuangan. Sementara Erry Nuradi saat ini menjabat Ketua DPW Nasdem Sumut, yang notabene partai pendukung pemerintah.

“Landasan asumsi publik ini jelas, di mana keduanya memiliki kepentingan yang sama dalam kontek Pilkada di Sumut. Keterlambatan ini seolah disengaja karena adanya ‘permainan’ yang bersifat politis,” urai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU ini.

Apalagi, sambung Agus, dalam konteks penunjukkan Pj ini merupakan kebutuhan daerah, bukan pusat. Ia menilai, Kemendagri tidak profesional dengan menggantung-gantung permohonan Pj kepala daerah ini. “Nuansa kepentingan politiknya memang sangat kental. Kemendagri tidak profesional dalam hal ini. Jadi ini sebuah konsekuensi karena menteri yang duduk saat ini, berlatar belakang dari parpol,” tegasnya.

Untuk itu, Agus mendesak dalam waktu tiga hari ke depan proses ini dapat selesai. “Kelamaan kalau cerita satu minggu. Kalau bisa dalam tiga hari ke depan proses ini selesai. Sebab waktunya sudah berlarut-larut. Ini kepentingan politik, pembangunan dan demokrasi, maka pemerintah harus cepat merespon persoalan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan menilai, langkah Wagubsu selaku Plt Gubsu Erry Nuradi menyurati Kemendagri guna meminta petunjuk soal penetapan Pj kepala daerah merupakan langkah yang keliru. Menurutnya, seharusnya Erry dapat langsung berkonsultasi ke Kemendagri tanpa harus melalui surat, sehingga bisa lebih efektif. Apalagi, masalah ini sudah sangat mendesak.

“Plt Gubernur tidak perlu melakukan kocok ulang usulan, sebab pada prinsipnya, siapapun yang diusulkan, tujuannya adalah untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Dalam hal ini, faktor subjektivitas harus dikesampingkan,” sebut politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait penetapan Pj kepala daerah ini, lanjut Sutrisno, gubernur harus mempertimbangkan kondisi pelayanan publik di SKPD seperti dinas, instansi dan badan di lingkungan Pemprov Sumut yang akan ditinggal. Hal itu jika Pj tersebut diangkat dari kepala SKPD.

Selain itu, daerah yang akan memasuki tahapan pembahasan Perubahan APBD TA 2015 akan terkendala. Sementara Presiden telah mengeluarkan kebijakan diskresi agar pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran. Sementara pelaksana harian (Plh) yang ada saat ini di beberapa daerah, tidak memiliki kewenangan. Oleh karenanya, penetapan Pj bupati/wali kota menurutnya sangat mendesak.

“Penjabat kepala daerah di 14 kabupaten/ kota diharapkan sudah ditetapkan dan dilantik di minggu pertama September 2015, agar proses pembahasan APBD Perubahan TA. 2015 segera dapat dilakukan dan penyerapan anggaran segera direalisasikan. Dan konsolidasi pemerintah daerah dalam melanjutkan pembangunan dan persiapan pemilukada, dapat dipimpin oleh penjabat kepala daerah,” jelasnya.

Terpisah, Wagubsu selaku Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi belum memberikan jawaban konkret pengusulan sejumlah nama Pj Kada yang sebelumnya habis periodenisasi. “Belum mulai, nanti diajukan,” katanya singkat kepada Sumut Pos, usai acara pisah sambut Pangdam I Bukit Barisan di Makodam, Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (31/8) siang.

Disinggung bahwa dalam pekan ini nama-nama tersebut akan diumumkan Kemendagri, Erry mengaku tidak tahu. “Oh tidak tahu, itu tergantung di atas (Mendagri, Red),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemendagri menargetkan nama-nama Pj kepala daerah untuk 12 kabupaten/kota di Sumut sudah akan ditetapkan dalam pekan ini. Dengan demikian dapat langsung digelar pelantikan, sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan menyusul berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala daerah. “Minggu ini target tuntas ditandatangani Mendagri dan segera dikirim (ke Sumut, red) untuk dilantik?,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono, kepada koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (30/8).

Menurut Sumarsono, target hadir setelah sebelumnya Kemendagri menerima usulan nama-nama dari Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, akhir pekan kemarin. Nama-nama yang diusulkan merupakan penyesuaian dan sekaligus guna melengkapi nama calon yang sebelumnya diserahkan Gatot Pudjonugroho, sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, beberapa waktu lalu. “Penyesuaian dan sekaligus melengkapi usulan nama calon Pj Bupati dan wali kota se-Sumut sudah masuk di Kemendagri,” ujarnya.(prn/ain/bal/adz)

T Erry Nuradi
T Erry Nuradi

SUMUTPOS.CO- Lambannya penunjukan dan pelantikan Penjabat (Pj) kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disinyalir kental bernuansa politik. Mendagri Tjahyo Kumolo dan Wagubsu selaku Pelaksana Tugas (plt) Gubsu Erry Nuradi, diduga terlibat dalam konspirasi tersebut.

Pasalnya, keduanya berasal dari partai penguasa, yakni PDIP dan NasDem yang memiliki orientasi kepentingan dalam pesta demokrasi serentak yang digelar 9 Desember mendatang.

Hal ini dikatakan pengamat pemerintahan dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi kepada Sumut Pos di Medan, Senin (31/8), menyikapi lambannya proses birokrasi antara Pemprov Sumut dan Kemendagri dalam penunjukkan Pj kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) pada 2015 ini.

“Kalau Kemendagri sama Pemprov Sumut tidak mau dipertanyakan oleh publik, hal ini harus disikapi dengan cepat. Wajar saja bila asumsi orang bisa bermacam-macam. Seolah ada permainan antara Nasdem dan PDIP dalam konteks Pilkada serentak, terutama untuk 23 kabupaten kota di Sumut,” kata Agus.

Asumsi tersebut, lanjut Agus, diperkuat lantaran Mendagri Tjahyo Kumolo berasal dari partai politik penguasa, yakni PDI Perjuangan. Sementara Erry Nuradi saat ini menjabat Ketua DPW Nasdem Sumut, yang notabene partai pendukung pemerintah.

“Landasan asumsi publik ini jelas, di mana keduanya memiliki kepentingan yang sama dalam kontek Pilkada di Sumut. Keterlambatan ini seolah disengaja karena adanya ‘permainan’ yang bersifat politis,” urai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU ini.

Apalagi, sambung Agus, dalam konteks penunjukkan Pj ini merupakan kebutuhan daerah, bukan pusat. Ia menilai, Kemendagri tidak profesional dengan menggantung-gantung permohonan Pj kepala daerah ini. “Nuansa kepentingan politiknya memang sangat kental. Kemendagri tidak profesional dalam hal ini. Jadi ini sebuah konsekuensi karena menteri yang duduk saat ini, berlatar belakang dari parpol,” tegasnya.

Untuk itu, Agus mendesak dalam waktu tiga hari ke depan proses ini dapat selesai. “Kelamaan kalau cerita satu minggu. Kalau bisa dalam tiga hari ke depan proses ini selesai. Sebab waktunya sudah berlarut-larut. Ini kepentingan politik, pembangunan dan demokrasi, maka pemerintah harus cepat merespon persoalan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan menilai, langkah Wagubsu selaku Plt Gubsu Erry Nuradi menyurati Kemendagri guna meminta petunjuk soal penetapan Pj kepala daerah merupakan langkah yang keliru. Menurutnya, seharusnya Erry dapat langsung berkonsultasi ke Kemendagri tanpa harus melalui surat, sehingga bisa lebih efektif. Apalagi, masalah ini sudah sangat mendesak.

“Plt Gubernur tidak perlu melakukan kocok ulang usulan, sebab pada prinsipnya, siapapun yang diusulkan, tujuannya adalah untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Dalam hal ini, faktor subjektivitas harus dikesampingkan,” sebut politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait penetapan Pj kepala daerah ini, lanjut Sutrisno, gubernur harus mempertimbangkan kondisi pelayanan publik di SKPD seperti dinas, instansi dan badan di lingkungan Pemprov Sumut yang akan ditinggal. Hal itu jika Pj tersebut diangkat dari kepala SKPD.

Selain itu, daerah yang akan memasuki tahapan pembahasan Perubahan APBD TA 2015 akan terkendala. Sementara Presiden telah mengeluarkan kebijakan diskresi agar pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran. Sementara pelaksana harian (Plh) yang ada saat ini di beberapa daerah, tidak memiliki kewenangan. Oleh karenanya, penetapan Pj bupati/wali kota menurutnya sangat mendesak.

“Penjabat kepala daerah di 14 kabupaten/ kota diharapkan sudah ditetapkan dan dilantik di minggu pertama September 2015, agar proses pembahasan APBD Perubahan TA. 2015 segera dapat dilakukan dan penyerapan anggaran segera direalisasikan. Dan konsolidasi pemerintah daerah dalam melanjutkan pembangunan dan persiapan pemilukada, dapat dipimpin oleh penjabat kepala daerah,” jelasnya.

Terpisah, Wagubsu selaku Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi belum memberikan jawaban konkret pengusulan sejumlah nama Pj Kada yang sebelumnya habis periodenisasi. “Belum mulai, nanti diajukan,” katanya singkat kepada Sumut Pos, usai acara pisah sambut Pangdam I Bukit Barisan di Makodam, Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (31/8) siang.

Disinggung bahwa dalam pekan ini nama-nama tersebut akan diumumkan Kemendagri, Erry mengaku tidak tahu. “Oh tidak tahu, itu tergantung di atas (Mendagri, Red),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemendagri menargetkan nama-nama Pj kepala daerah untuk 12 kabupaten/kota di Sumut sudah akan ditetapkan dalam pekan ini. Dengan demikian dapat langsung digelar pelantikan, sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan menyusul berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala daerah. “Minggu ini target tuntas ditandatangani Mendagri dan segera dikirim (ke Sumut, red) untuk dilantik?,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono, kepada koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (30/8).

Menurut Sumarsono, target hadir setelah sebelumnya Kemendagri menerima usulan nama-nama dari Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, akhir pekan kemarin. Nama-nama yang diusulkan merupakan penyesuaian dan sekaligus guna melengkapi nama calon yang sebelumnya diserahkan Gatot Pudjonugroho, sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, beberapa waktu lalu. “Penyesuaian dan sekaligus melengkapi usulan nama calon Pj Bupati dan wali kota se-Sumut sudah masuk di Kemendagri,” ujarnya.(prn/ain/bal/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/