BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lapangan praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Polres Binjai, sudah diperbauri. Ini dilakukan Polres Binjai dalam rangka mengikuti dan menjalankan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Lapangan Praktik SIM C terbaru sudah dilakukan uji coba, beberapa waktu lalu,” ungkap Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Agus Ita Lestari beru Ginting, belum lama ini.
Adapun perubahan materi ujian praktik SIM C bagi pengendara sepeda motor, pemohon tidak lagi diuji dengan mengitari jalur zig-zag maupun angka 8.
“Kini diubah dengan jalur berbentuk huruf S, dan lebar lintasan diperbesar dari yang sebelumnya. Hal ini sesuak instruksi Bapak Kapolri, agar mengkaji ulang uji praktik SIM C,” pungkas Ita. (ted/saz)