LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 230 pengendara bermotor terjaring Operasi Zebra Toba 2018 yang digelar petugas gabungan, Rabu (31/10).
Kasat Lantas Polres Deliserdang, AKP Budiono Saputro SH mengatakan, untuk hari pertama digelarnya Operasi Zebra Toba 2018, ada 230 kendaraan bermotor yang diberikan sanksi tindakan tilang.
“Umumnya melakukan pelanggaran tidak memiliki kelengkapan surat surat, pajak mati, tidak punya Surat Izin Mengemudi, tidak memiliki kelengkapan alat alat kendaraan, dan pelanggaran lainnya,”terang Budiono.
Untuk itu, lanjut Budiono, diharapkan kepada masyarakat, khususnya pengendara bermotor agar melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara, serta mematuhi peraturan lalulintas seperti tidak melawan arus, bonceng tiga, menggunakan hp saat berkendara atau tidak mengenakan sabuk pengamanan saat mengemudi mobil.
Disebutkan Budiono, pihaknya akan kembali melakuran razia pada hari kedua di Jalan Arteri Bandara Kualanamu dan beberapa titik jalan raya lainnya.Budiono menambahkan, Operasi Zebra Toba akan terus digelar sampai batas yang telah ditetapkan.
Dimana tujuan operasi ini, selain mendisplinkan masyarakat dalam berkendara, juga memberikan rasa nyaman kepada pengendara lainnya. (btr/han)