BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, Amir Hamzah melantik Chairin Simanjuntak sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemko Binjai. Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi turut menyaksikan prosesi pelantikan Pj Sekda Pemko Binjai tersebut.
Pelantikan berlangsung di Aula Balai Kota Binjai, Kamis (30/10/2025) dan hal tersebut terlaksana berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/4075/X/2025 tentang Persetujuan Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Binjai.
Amir mengucapkan selamat kepada Chairin Simanjuntak yang telah mengemban amanah sebagai Pj Sekda Binjai. Bagi Amir, amanah jabatan itu merupakan penghargaan.
Dia juga menekankan, jabatan Sekda memiliki peran yang strategis dan krusial dalam mendukung jalannya roda pemerintahan daerah. “Bangun kerja sama yang baik dengan seluruh perangkat daerah, jadilah koordinator dalam birokrasi pemerintah serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Amir.
“Harus menjadi inspirator dan motivator bagi jajaran di bawah, serta memastikan sistem pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik,” sambungnya.
Dia menambahkan, penarikan ini bukan sekadar bentuk penghargaan. Melainkan juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kerja keras, dedikasi, dan loyalitas.
Amir berharap, pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Dia pun menekankan, pentingnya fokus pada peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan di Kota Binjai.
“Mari kita terus melangkah bersama untuk mewujudkan cita-cita dan visi pembangunan Kota Binjai,” tandasnya. (ted/azw)

