25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Anggota DPR RI Sosialisasikan JKN-KIS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), Delia Pratiwi br Sitepu melakukan sosialisasi tentang program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada tiga titik di Kota Binjai. Masing-masing di Lingkungan IV Kelurahan Sumberkarya, Lingkungan VII Kelurahan Sumbermulyo Rejo dan Lingkingan III Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur.

SOSIALISASI: Anggota DPR RI, Delia Pratiwi br Sitepu pada kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS di Kota Binjai. IST/SUMUT POS.
SOSIALISASI: Anggota DPR RI, Delia Pratiwi br Sitepu pada kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS di Kota Binjai. IST/SUMUT POS.

Sosialisasi yang menyasar kepada 150 orang peserta pada setiap titiknya ini digelar selama dua hari, Jumat (27/11) dan Sabtu (28/11).

“Program BPJS Kesehatan itu ada Jaminan Kesehatan Nasional. Tanda yang bersangkutan merupakan peserta JKN, adalah masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Sehat,” ujar wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Sumut 3 ini, Senin (30/11).

Sosialisasi yang dilakukan Delia turut menghadirkan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Binjai, Thomas Hamunangan Simarmata. Dalam sosialisasinya, Thomas menjelaskan, JKN adalah program yang mulia. Manfaatnya banyak dirasakan oleh masyarakat. Bahkan, kata Thomas, JKN menganut sistem gotong royong.

“Dalam program ini, merupakan bukti bahwa bangsa kita adalah bangsa yang besar, yang harus saling bantu membantu bergotong royong,” seru Thomas.

Menurut Thomas, Program JKN sudah selayaknya sebagai masyarakat dalam berkehidupan saling membantu satu sama lain. “Kita bergotong royong menyukseskan program ini dengan menyukseskan program ini menjadi anggota peserta JKN-KIS,” ujar dia.

Thomas menambahkan, prinsip gotong royong diimplementasikan BPJS Kesehatan dalam dua hal. Pertama, subsidi silang untuk pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang sakit.

Kedua, peran dan partisipasi aktif seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS. “Maka dari itu, kami juga berharap, setiap peserta JKN-KIS agar selalu membayar iuran tepat waktu setiap bulannya. Agar tidak bermasalah pada saat sakit,” beber Thomas.

Karenanya, dia menilai, masyarakat wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Bagi dia, hal tersebut penting.

“Program ini murni membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan yang layak.” tutup Delia mengakhiri. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), Delia Pratiwi br Sitepu melakukan sosialisasi tentang program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada tiga titik di Kota Binjai. Masing-masing di Lingkungan IV Kelurahan Sumberkarya, Lingkungan VII Kelurahan Sumbermulyo Rejo dan Lingkingan III Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur.

SOSIALISASI: Anggota DPR RI, Delia Pratiwi br Sitepu pada kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS di Kota Binjai. IST/SUMUT POS.
SOSIALISASI: Anggota DPR RI, Delia Pratiwi br Sitepu pada kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS di Kota Binjai. IST/SUMUT POS.

Sosialisasi yang menyasar kepada 150 orang peserta pada setiap titiknya ini digelar selama dua hari, Jumat (27/11) dan Sabtu (28/11).

“Program BPJS Kesehatan itu ada Jaminan Kesehatan Nasional. Tanda yang bersangkutan merupakan peserta JKN, adalah masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Sehat,” ujar wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Sumut 3 ini, Senin (30/11).

Sosialisasi yang dilakukan Delia turut menghadirkan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Binjai, Thomas Hamunangan Simarmata. Dalam sosialisasinya, Thomas menjelaskan, JKN adalah program yang mulia. Manfaatnya banyak dirasakan oleh masyarakat. Bahkan, kata Thomas, JKN menganut sistem gotong royong.

“Dalam program ini, merupakan bukti bahwa bangsa kita adalah bangsa yang besar, yang harus saling bantu membantu bergotong royong,” seru Thomas.

Menurut Thomas, Program JKN sudah selayaknya sebagai masyarakat dalam berkehidupan saling membantu satu sama lain. “Kita bergotong royong menyukseskan program ini dengan menyukseskan program ini menjadi anggota peserta JKN-KIS,” ujar dia.

Thomas menambahkan, prinsip gotong royong diimplementasikan BPJS Kesehatan dalam dua hal. Pertama, subsidi silang untuk pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang sakit.

Kedua, peran dan partisipasi aktif seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS. “Maka dari itu, kami juga berharap, setiap peserta JKN-KIS agar selalu membayar iuran tepat waktu setiap bulannya. Agar tidak bermasalah pada saat sakit,” beber Thomas.

Karenanya, dia menilai, masyarakat wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Bagi dia, hal tersebut penting.

“Program ini murni membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan yang layak.” tutup Delia mengakhiri. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/