28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Pengusaha Galian C Abaikan Surat Peringatan

BINJAI- Pengusaha Galian C ilegal di lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang, Kelurahan Mencririm, Binjai Timur, abaikan surat peringatan yang dilayangkan PTPN 2 Sei Semayang yang meminta agar aktivitas di sana dihentikan. Namun hingga kini, usaha ilegal itu sampai saat ini masih terus berjalan.

“Galian C yang di Kampung Nangka itu ya? Kalau itu sudah kami layangkan surat peringatan pertama untuk tidak melakukan aktivitas galian C di lahan eks HGU PTPN 2. Kami memang belum membuat laporan ke polisi, karena kami akan melayangkan surat kedua dan ketiga terlebih dahulu. Kalau terus membangkang, baru kita membuat laporan ke polisi,” kata Eka, staf Menejer PTPN 2 Sei Semayang, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (1/2).

Sementara Kanit Tipiter Polres Binjai Iptu Jonpiter Sinaga saat dikonfirmasi soal aktivitas galian C itu, mengakui pihaknya belum mendapat informasi yang jelas bagaimana aktivitas galian C tersebut. “Informasi yang kita dapat masih sedikit. Sebab sejauh ini, kita tidak tahu apakah galian C itu beroperasi setiap hari atau hanya sesaat,” kata Jonpiter.

Selain itu, Jonpiter juga mengakui kalau masalah lahan yang dijadikan galian C itu belum diketahui statusnya, apalagi berada di eks HGU PTPN 2. Sehingga, pihaknya harus melakukan penyelidikan lebih jauh.

“Untuk mengambil tindakan, kami harapkan agar pihak PTPN 2 membuat laporan. Nah, berdasarkan laporan itulah kami mengambil tindakan, guna mencari tahu siapa pemilik usaha galian C itu.” terangnya.

Terpisah, Avon, selaku Kepala Kantor Pelayanan Terpadu, dengan tegas mengatakan, kalau di Kota Binjai tidak ada lagi izin galian C. “Tidak ada izin galian C di Kota Binjai. Tapi saya lupa perda nomor berapa. Beskoklah saya lihat.” kata Avon singkat.
Namun sayangnya, anggota DPRD Binjai berinisial Z yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat dan mendapat persen dari galian C itu, saat hendak dikonfirmasi tidak berada di gedung dewan. Bahkan, ketika dihubungi berulang kali via ponselnya, selalu tidak aktif. (dan)

BINJAI- Pengusaha Galian C ilegal di lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang, Kelurahan Mencririm, Binjai Timur, abaikan surat peringatan yang dilayangkan PTPN 2 Sei Semayang yang meminta agar aktivitas di sana dihentikan. Namun hingga kini, usaha ilegal itu sampai saat ini masih terus berjalan.

“Galian C yang di Kampung Nangka itu ya? Kalau itu sudah kami layangkan surat peringatan pertama untuk tidak melakukan aktivitas galian C di lahan eks HGU PTPN 2. Kami memang belum membuat laporan ke polisi, karena kami akan melayangkan surat kedua dan ketiga terlebih dahulu. Kalau terus membangkang, baru kita membuat laporan ke polisi,” kata Eka, staf Menejer PTPN 2 Sei Semayang, saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (1/2).

Sementara Kanit Tipiter Polres Binjai Iptu Jonpiter Sinaga saat dikonfirmasi soal aktivitas galian C itu, mengakui pihaknya belum mendapat informasi yang jelas bagaimana aktivitas galian C tersebut. “Informasi yang kita dapat masih sedikit. Sebab sejauh ini, kita tidak tahu apakah galian C itu beroperasi setiap hari atau hanya sesaat,” kata Jonpiter.

Selain itu, Jonpiter juga mengakui kalau masalah lahan yang dijadikan galian C itu belum diketahui statusnya, apalagi berada di eks HGU PTPN 2. Sehingga, pihaknya harus melakukan penyelidikan lebih jauh.

“Untuk mengambil tindakan, kami harapkan agar pihak PTPN 2 membuat laporan. Nah, berdasarkan laporan itulah kami mengambil tindakan, guna mencari tahu siapa pemilik usaha galian C itu.” terangnya.

Terpisah, Avon, selaku Kepala Kantor Pelayanan Terpadu, dengan tegas mengatakan, kalau di Kota Binjai tidak ada lagi izin galian C. “Tidak ada izin galian C di Kota Binjai. Tapi saya lupa perda nomor berapa. Beskoklah saya lihat.” kata Avon singkat.
Namun sayangnya, anggota DPRD Binjai berinisial Z yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat dan mendapat persen dari galian C itu, saat hendak dikonfirmasi tidak berada di gedung dewan. Bahkan, ketika dihubungi berulang kali via ponselnya, selalu tidak aktif. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/