25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Jelang Pilkada2020, PPK se-Kabupaten Nias Dilantik

LANTIK: Ketua KPU Nias, Firman Mendofa melantik 50 anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan se-Kabupaten Niasdi Gedung Howuhowu, Lasari Idanoi  Kecamatan Gido, Nias, Sabtu (29/2).
LANTIK: Ketua KPU Nias, Firman Mendofa melantik 50 anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan se-Kabupaten Niasdi Gedung Howuhowu, Lasari Idanoi Kecamatan Gido, Nias, Sabtu (29/2).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 50 anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Kabupaten Nias dilantik di Gedung Howuhowu Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sabtu (29/2).

Pelantikan ke-50 orang PPK yang terbagi di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Nias itu, ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Firman Mendrofa, dihadiri Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, dan seluruh Komisioner KPU Nias, yakni Iman Murni Telaumbanua, Elisati Zandroto, Dedi Kurniawan Bate’e, Sitori Mendrofa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget Silitonga, Asisten Bupati Nias, Marulam Sianturi, ketua DPRD Nias, Alinuru Laoli, mewakili Kapolres Nias, mewakili Dandim 0213 Nias, Bawaslu Kabupaten Nias,

Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa kepada Sumut Pos mengatakan, PPK yang dilantik itu aktif bekerja selama 9 bulan. Terhitung Februari hingga November 2020, sebagai perpanjangan tangan KPU Nias, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2020.

Firman menjelaskan, pada Pilkada tahun 2020 ini KPU Nias bertekad dapat mengahasilkan Pilkada yang berintregritas dan berkualitas. Untuk itu ia berharap seluruh penyelengara bekerja sesuai amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Ketua KPU Nias mengingatkan akan fakta integritas yang sudah ditandatangani oleh ke-50 orang PPK tersebut, agar selalu dipedomani disetiap tahapan Pilkada sehingga Pilkada yang berintegritas dan berkualitas dapat tercapai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Maskurnia Hura SH dalam sambuatannya mengajak PPK yang baru dilantik bersinergi dengan Bawaslu maupun stakeholder yang lain. Ia juga mengingatkan akan tantangan integritas sebagai penyelenggara Pemilu.

Bupati Nias yang diwakili oleh Asisten 3, Marulam Sianturi dalam sambutannya mengapresiasi jajaran KPU, sehingga kegiatan perekrutan PPK hingga pelantikan dapat terlaksana dengan baik.

Sementara, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga dalam sambutannya berharap kepada PPK yang baru dilantik dapat memahami tugasnya dengan baik. “Rekan-rekan sekalian, andalah penyelenggara pemilu dibarisan terdepan di tingkat kecamatan. Suksesnya pelaksanaan Pemilu setidaknya ada 3 tiga kata kunci yakni : profesional, berintegritas, dan berkualitas,” terangnya.

“Terimakasi kepada Pemkab Nias atas dukungan anggaran melalui NPHD, dan kami juga berharap dukungan dari pemerintah daerah akan netralitas PNS dan unsur forkompimda lainnya. Karena kita semua berharap Pilkada tahun 2020 ini, menjadi Pilkada terbaik dari yang sebelumnya. Kita targetkan partisipasi pemilih diatas 70 persen,”pungkasnya. (adl/azw)

LANTIK: Ketua KPU Nias, Firman Mendofa melantik 50 anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan se-Kabupaten Niasdi Gedung Howuhowu, Lasari Idanoi  Kecamatan Gido, Nias, Sabtu (29/2).
LANTIK: Ketua KPU Nias, Firman Mendofa melantik 50 anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan se-Kabupaten Niasdi Gedung Howuhowu, Lasari Idanoi Kecamatan Gido, Nias, Sabtu (29/2).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 50 anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Kabupaten Nias dilantik di Gedung Howuhowu Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sabtu (29/2).

Pelantikan ke-50 orang PPK yang terbagi di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Nias itu, ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Firman Mendrofa, dihadiri Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, dan seluruh Komisioner KPU Nias, yakni Iman Murni Telaumbanua, Elisati Zandroto, Dedi Kurniawan Bate’e, Sitori Mendrofa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget Silitonga, Asisten Bupati Nias, Marulam Sianturi, ketua DPRD Nias, Alinuru Laoli, mewakili Kapolres Nias, mewakili Dandim 0213 Nias, Bawaslu Kabupaten Nias,

Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa kepada Sumut Pos mengatakan, PPK yang dilantik itu aktif bekerja selama 9 bulan. Terhitung Februari hingga November 2020, sebagai perpanjangan tangan KPU Nias, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2020.

Firman menjelaskan, pada Pilkada tahun 2020 ini KPU Nias bertekad dapat mengahasilkan Pilkada yang berintregritas dan berkualitas. Untuk itu ia berharap seluruh penyelengara bekerja sesuai amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Ketua KPU Nias mengingatkan akan fakta integritas yang sudah ditandatangani oleh ke-50 orang PPK tersebut, agar selalu dipedomani disetiap tahapan Pilkada sehingga Pilkada yang berintegritas dan berkualitas dapat tercapai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Maskurnia Hura SH dalam sambuatannya mengajak PPK yang baru dilantik bersinergi dengan Bawaslu maupun stakeholder yang lain. Ia juga mengingatkan akan tantangan integritas sebagai penyelenggara Pemilu.

Bupati Nias yang diwakili oleh Asisten 3, Marulam Sianturi dalam sambutannya mengapresiasi jajaran KPU, sehingga kegiatan perekrutan PPK hingga pelantikan dapat terlaksana dengan baik.

Sementara, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga dalam sambutannya berharap kepada PPK yang baru dilantik dapat memahami tugasnya dengan baik. “Rekan-rekan sekalian, andalah penyelenggara pemilu dibarisan terdepan di tingkat kecamatan. Suksesnya pelaksanaan Pemilu setidaknya ada 3 tiga kata kunci yakni : profesional, berintegritas, dan berkualitas,” terangnya.

“Terimakasi kepada Pemkab Nias atas dukungan anggaran melalui NPHD, dan kami juga berharap dukungan dari pemerintah daerah akan netralitas PNS dan unsur forkompimda lainnya. Karena kita semua berharap Pilkada tahun 2020 ini, menjadi Pilkada terbaik dari yang sebelumnya. Kita targetkan partisipasi pemilih diatas 70 persen,”pungkasnya. (adl/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/