31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Warga Desa Lingga Bentuk Bank Sampah

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemerintahan Desa Lingga dan Kelompok usaha “Usahanta Ras” Desa Lingga resmi membuka Bank Sampah di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Gudang Bank Sampah Desa Lingga ini berada di Jalan Sibayak Lingga samping SDN 1 Desa Lingga.

Mengingat bahwa masalah sampah di lingkungan Desa Lingga perlu mendapat perhatian yang serius serta perlu pengelolaan yang baik. Plt. Kepala Desa Lingga Lotta Sinulingga menyatakan pihak Pemdes mendukung penuh pembukaan Bank Sampah di Desa Lingga. “Saya berharap dengan adanya unit usaha bank sampah masyarakat semakin sadar menjaga kebersihan di lingkungan desa. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga menyadarkan masyarakat kalau sampah ternyata memiliki nilai jual,”kata Lotta saat peresmian Bank Sampah di desanya.

Sementara Ketua Kelompok Usaha “Usahanta Ras” Desa Lingga, Ettiani Br Sinulingga menyatakan, unit usaha bank sampah yang dibentuk oleh kelompok usaha ini akan melakukan pembelian sampah jenis anorganik. Dalam unit usaha bank sampah, sistem operasional yang ditawarkan kelompok yaitu dengan menyediakan layanan tabungan bagi penyetor sampah (nasabah), yang dapat dicairkan 6 bulan sekali.(deo/han)

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemerintahan Desa Lingga dan Kelompok usaha “Usahanta Ras” Desa Lingga resmi membuka Bank Sampah di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Gudang Bank Sampah Desa Lingga ini berada di Jalan Sibayak Lingga samping SDN 1 Desa Lingga.

Mengingat bahwa masalah sampah di lingkungan Desa Lingga perlu mendapat perhatian yang serius serta perlu pengelolaan yang baik. Plt. Kepala Desa Lingga Lotta Sinulingga menyatakan pihak Pemdes mendukung penuh pembukaan Bank Sampah di Desa Lingga. “Saya berharap dengan adanya unit usaha bank sampah masyarakat semakin sadar menjaga kebersihan di lingkungan desa. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga menyadarkan masyarakat kalau sampah ternyata memiliki nilai jual,”kata Lotta saat peresmian Bank Sampah di desanya.

Sementara Ketua Kelompok Usaha “Usahanta Ras” Desa Lingga, Ettiani Br Sinulingga menyatakan, unit usaha bank sampah yang dibentuk oleh kelompok usaha ini akan melakukan pembelian sampah jenis anorganik. Dalam unit usaha bank sampah, sistem operasional yang ditawarkan kelompok yaitu dengan menyediakan layanan tabungan bagi penyetor sampah (nasabah), yang dapat dicairkan 6 bulan sekali.(deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/