KUTALIMBARU, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 20 orang pecandu narkoba yang menghuni Panti Sosial Rehabilitasi Pamardi Putra Insyaf di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, kabur. Aksi penghuni yang merepotkan petugas berlangsung, Selasa (1/4) dinihari, dengan mencongkel jendela kamar.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, UPT Panti Rehabilitasi Narkoba Lau Bakeri, Lisken menyatakan para penghuni diduga kabur dengan memanfaatkan kelemahan penjagaan. Mereka merusak jendela dan lantas memanjat tembok.
Karena itu pihaknya berjanji akan melakukan pembenahan, terutama penambahan pengamanan. Sebab hingga saat ini pihaknya hanya memiliki 10 tenaga security dan harus menjaga seratusan pecandu narkoba.
“Kami akan berbenah, kurangnya penjagaan dan minimnya security membuat para binaan ini kabur,” ungkap Lisken.
Begitu mengetahui sebanyak 20 penghuni panti kabur, pihaknya melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menemukan 14 orang.
Berdasarkan pengalaman kebanyakan penghuni yang kabur memilih pulang ke rumahnya. Karenanya, pihak keluarga akan mengembalikannya ke panti. “Sebagian dari mereka yang kabur berhasil balik lagi dikirim orang tuanya karena mereka pulang ke rumah dan orangtua mereka mengirim kembali kemari,” kata Lisken.
Dijelaskan, ke- 20 orang binaan yang kabur merupakan pasien yang baru menginap selama 1 bulan. Karenanya para pecandu tidak betah dan memilih kabur untuk mengkonsumsi narkoba. “Disini mereka kan kita rehab jadi mereka bosan dan kabur,” ujar M. Panjaitan, kepala bagian operasional.
Para pecandu yang masih kabur adalah ; Arjuna (14) warga Langkat. Masuk ke panti karena dikirim orang tuanya lantaran meresahkan keluarga mengkonsumsi lem kambing. Frangky (25) dan M Darwis (23) warga Pancur Batu serta Juni dan Robin (21) warga Kutalimbaru, Pasar IV yang merupakan pengkonsumsi sabu-sabu.
Bahkan keempat orang tua binaan yang kabur tersebut sempat protes saat mendatangi panti. “Kemana anak kami kok bisa kabur mereka kalian gak ketat jaganya,” ujar ibu Arjuna.
Kaburnya pecandu narkoba dari panti Panti Sosial Rehabilitasi Narkoba Pamardi Putra Insyaf di Jalan Berdikari No 57, Dusun I, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sudah terjadi beberapa kali. Kejadian terakhir pada 21 Maret 2013 lalu. Waktu itu 32 penghuni sempat melarikan diri dan sebagian besar berhasil diamankan kembali.
PENGHUNI DIPUNGUT RP300 RIBU
Sebagaimana diketahui, Panti Sosial Rehabilitasi Pamardi Putra Insyaf di Desa Lau Bakeri merupakan milik pemerintah dan digratiskan bagi pemulihan kondisi pecandu narkoba. Namun keluarga penghuni panti mengeluh lantaran dikutip Rp 300 ribu setiap bulan.
Ketika hal itu dikonfirmasi Lisken membenarkan adanya kutipan tersebut. Namun, hal itu dijelaskannya untuk kebutuhan penghuni itu sendiri. “Iya benar kita kutip per bulannya 300 ribu buat beli rokok anak mereka. Masa kami juga yang beli rokoknya,” ungkap Lisken. (mri/bd)