25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kapolres Dituding Terima Rp200 Juta

Diduga Rombak Pasal untuk Bandar Sabu

BINJAI- Satuan Narkoba Polresta Binjai, berhasil mengamankan seorang bandar narkoba Ationg (35) warga Perumahan Asam Jawa, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (19/4) malam lalu.

Lantas, pasca penangkapan bandar narkoba jenis sabu-sabu ini, terungkap beberapa keganjilan yang dilakukan petugas Polres Binjai, diantaranya dugaan dilakukannya perubahan pasal kepada tersangka  dari bandar narkoba menjadi pemakai dengan imbalan Rp200 juta.
Informasi diterima Sumut Pos, Selasa (1/5), terungkapnya kabar dugaan penyuapan ini berawal dari kunjungan istri Ationg ke Polres Binjai beberapa saat setelah penangkapan dilakukan petugas.

Karena tak mau Ationg dijerat dengan pasal yang berat, akhirnya istri Ationg mencoba melobi Kapolresta Binjai untuk meringankan hukuman Ationg dengan menerapkan pasal berbeda.

Malam itu, istri Ationg terlihat membawa tas diduga berisi uang senilai Rp200 juta yang akan diserahkan ke Kapolres Binjai.
Informasi ini pun sempat ditutup-tutupi oleh sejumlah pejabat teras di Polresta Binjai, namun kabar tersebut akhirnya merebak dengan dipanggilnya sejumlah petugas Satnarkoba ke Aula Mapolresta Binjai untuk dimintai keterangan, kemarin siang.

Menanggapi kabar tak sedap tersebut, Kapolresta Binjai AKBP Musa Tampubolon ketika dikonfirmasi membantah keterlibatan dirinya dalam perkara tersebut.

“Saya sepeser pun tidak pernah menerima uang. Makanya, ketika ada info itu, penyidik dan Ationg langsung saya interogasi dan tidak mengakui adanya pemberian uang,” bantah Musa via pesan singkat yang dikirimnya ke wartawan koran ini.

Lebih jauh dikatakan Kapolres, pihaknya saat ini tengah mendalami kasus dugaan penyuapan terhadap anggotanya dari bandar  sabu-sabu tersebut. “Provost masih menyelidiki, mohon bantuan jika ada saksi-saksi yang mengetahui supaya memberikan keterangan agar kami beri tindakan kepada penerima uang secara hokum,” ujarnya.

Dia pun tak menampik, jika kasus ini tengah ditangani pihaknya secara intensif. “Yang tangani Wakapolres dan Kasi Propam Polres Binjai,” tegasnya.
Sebelumnya, petugas Satnarkoba Polresta Binjai menangkap Ationg setelah melakukan pengintaian selama beberapa minggu. Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 3 gram sabu-sabu, timbangan elektrik, handphone, tas dan puluhan plastik untuk membungkus sabu-sabu.

Penangkapan tersangka bandar sabu-sabu yang sudah menjadi target operasi polisi ini sempat menjadi tontonan warga sekitar. Beruntung, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Achiruddin Hasibuan, berhasil menenangkan warga sekitar.

Ationg yang namannya sudah santer di Kota Binjai ini, ditangkap petugas setelah sebelumnya mengamankan Unyil, pelanggan Ationg yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket seharga Rp200 ribu di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan.
Unyil yang mengaku membeli barang haram berbentuk kristal itu dari Kelek, teman satu kampungnya lantas ditangkap petugas, hingga akhirnya mengarah ke Ationg.(ndi)

Diduga Rombak Pasal untuk Bandar Sabu

BINJAI- Satuan Narkoba Polresta Binjai, berhasil mengamankan seorang bandar narkoba Ationg (35) warga Perumahan Asam Jawa, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (19/4) malam lalu.

Lantas, pasca penangkapan bandar narkoba jenis sabu-sabu ini, terungkap beberapa keganjilan yang dilakukan petugas Polres Binjai, diantaranya dugaan dilakukannya perubahan pasal kepada tersangka  dari bandar narkoba menjadi pemakai dengan imbalan Rp200 juta.
Informasi diterima Sumut Pos, Selasa (1/5), terungkapnya kabar dugaan penyuapan ini berawal dari kunjungan istri Ationg ke Polres Binjai beberapa saat setelah penangkapan dilakukan petugas.

Karena tak mau Ationg dijerat dengan pasal yang berat, akhirnya istri Ationg mencoba melobi Kapolresta Binjai untuk meringankan hukuman Ationg dengan menerapkan pasal berbeda.

Malam itu, istri Ationg terlihat membawa tas diduga berisi uang senilai Rp200 juta yang akan diserahkan ke Kapolres Binjai.
Informasi ini pun sempat ditutup-tutupi oleh sejumlah pejabat teras di Polresta Binjai, namun kabar tersebut akhirnya merebak dengan dipanggilnya sejumlah petugas Satnarkoba ke Aula Mapolresta Binjai untuk dimintai keterangan, kemarin siang.

Menanggapi kabar tak sedap tersebut, Kapolresta Binjai AKBP Musa Tampubolon ketika dikonfirmasi membantah keterlibatan dirinya dalam perkara tersebut.

“Saya sepeser pun tidak pernah menerima uang. Makanya, ketika ada info itu, penyidik dan Ationg langsung saya interogasi dan tidak mengakui adanya pemberian uang,” bantah Musa via pesan singkat yang dikirimnya ke wartawan koran ini.

Lebih jauh dikatakan Kapolres, pihaknya saat ini tengah mendalami kasus dugaan penyuapan terhadap anggotanya dari bandar  sabu-sabu tersebut. “Provost masih menyelidiki, mohon bantuan jika ada saksi-saksi yang mengetahui supaya memberikan keterangan agar kami beri tindakan kepada penerima uang secara hokum,” ujarnya.

Dia pun tak menampik, jika kasus ini tengah ditangani pihaknya secara intensif. “Yang tangani Wakapolres dan Kasi Propam Polres Binjai,” tegasnya.
Sebelumnya, petugas Satnarkoba Polresta Binjai menangkap Ationg setelah melakukan pengintaian selama beberapa minggu. Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 3 gram sabu-sabu, timbangan elektrik, handphone, tas dan puluhan plastik untuk membungkus sabu-sabu.

Penangkapan tersangka bandar sabu-sabu yang sudah menjadi target operasi polisi ini sempat menjadi tontonan warga sekitar. Beruntung, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Achiruddin Hasibuan, berhasil menenangkan warga sekitar.

Ationg yang namannya sudah santer di Kota Binjai ini, ditangkap petugas setelah sebelumnya mengamankan Unyil, pelanggan Ationg yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket seharga Rp200 ribu di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan.
Unyil yang mengaku membeli barang haram berbentuk kristal itu dari Kelek, teman satu kampungnya lantas ditangkap petugas, hingga akhirnya mengarah ke Ationg.(ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/