Site icon SumutPos

3 Cewek Pelayan dan 7 Pria Diamankan Dirazia dari Cafe

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Beringin Polresta Deli Serdang melakukan razia cafe, Sabtu (2/5/) sekira pukul 01.00 WIB. 3 cewek pelayan kafe dan 7 pria pengunjung kafe diamankan.

Informasi dihimpun, razia cafe diwilayah hukum Polsek Beringin Polresta Deliserdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH. Razia ini digelar sesuai anjuran pemerintah agar berada dirumah terkait pandemi Covid 19 dan Bulan Suci Ramadhan.

Polsek Beringin Polresta Deliserdang mendapat kabar masih sering Kafe di Dusun I Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang buka dan setiap malam kafe tersebut dihimbau agar tidak buka pada bulan ramadhan serta terkait adanya pandemi Covid 19.

Selanjutnya Polsek Beringin Polresta Deliserdang melakukan pengecekan kafe milik Srianto alias Anto. Saat tiba disana, petugas menemukan jika kafe itu tetap beroperasi dan menerima tamu. Dilokasi kafe itu petugas menemukanbeberapa botol minuman keras jenis “KAMPUT”

Polsek Beringin Polresta Deliserdang pun mengambil tindakan tegas dengan cara membawa pemilik fafe, 7 pria pengunjung dan 3 cewek pekerja ke Polsek Beringin untuk dilakukan Pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut lagi di bulan suci Ramadhan ini dan ditengah Pandemi Covid 19.

3 cewek pelayan kafe yang diangkut ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang adalah Sri Wahyuni, Sri Mawarni dan Ermita Wulandari. Sedangkan 7 pengunjung cowok yaitu M Alex Suprayetno, M Ali Ferdiansyah, Dian Paraman, Ko Han, Keren Kumar, M Alfarizi dan Jupriadi Silalahi

Kapolsek Beringin Polresta Deliserdang AKP MKL Tobing saat dikonfirmasi membenarkan razia cafe dengan mengamankan 3 wanita pelayan kafe dan 7 pengunjung pria.

“Semuanya kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan secara tertulis tidak mengulangi perbuatannya,”katanya.(btr)

Exit mobile version