23.5 C
Medan
Thursday, April 24, 2025

Syukran Sakit, Sidang Ditunda

TAPTENG- Terdakwa penipuan, mantan anggota DPRD Sumut H Syukran Jamilan Tanjung SE, tidak hadir dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negri (PN) Sibolga, karena sakit, Rabu (1/6).

Karena Syukran tidak hadir, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Antonius Simbolon SH MH, ditunda dan akan digelar kembali pada hari Kamis (9/6) mendatang. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nazar Makmur Harahap SH menyatakan, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Sakit dari Lapas Sibolga, terdakwa tidak bisa hadir karena alasan sakit.

โ€œSurat pemberitahuan sakitnya diterima tadi pagi. Mudah-mudahan terdakwa cepat sembuh dan bisa kita hadirkan pada sidang minggu depan,โ€ kata Nazar Makmur Harahap usai sidang.  (mora/muh/smg)

TAPTENG- Terdakwa penipuan, mantan anggota DPRD Sumut H Syukran Jamilan Tanjung SE, tidak hadir dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negri (PN) Sibolga, karena sakit, Rabu (1/6).

Karena Syukran tidak hadir, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Antonius Simbolon SH MH, ditunda dan akan digelar kembali pada hari Kamis (9/6) mendatang. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nazar Makmur Harahap SH menyatakan, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Sakit dari Lapas Sibolga, terdakwa tidak bisa hadir karena alasan sakit.

โ€œSurat pemberitahuan sakitnya diterima tadi pagi. Mudah-mudahan terdakwa cepat sembuh dan bisa kita hadirkan pada sidang minggu depan,โ€ kata Nazar Makmur Harahap usai sidang.  (mora/muh/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru