LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA, mengatakan siap berkoordinasi secara berjenjang baik ke Pemprovsu maupun ke pemerintah pusat, dalam upaya memutus mata rantai pandemi covid-19 menuju era new normal.
“Kami akan terus mengikuti langkah-langkah dan instruksi pemerintah Pusat dan Sumut, dalam penanggulangan Covid-19 ini, dengan penerapan yang sebaik-baiknya,” kata Bupati diwakili Wakil Bupati H. Syah Afandin, saat mengikuti vidcon bersama Gubsu Edy Rahmayadi terkait sosialisasi edukasi dan penyiapan masyarakat menuju era new normal, dari LCC Kantor Bupati Langkat, Jumat (29/5).
Wabup Syah Affandin didampingi Ketua TP PPK Langkat Nyonya Tiorita Terbit Rencana PA, Sekretaris TP PKK Langkat, Suwarni Hermabsyah, Sekdis Kesehatan H Ansari, dan Jubir Satgas Covid-19 dr Arifin Sinaga.
Gubsu pada kesempatan vidcon tersebut menjelaskan kerangka strategis berakhirnya status tanggap darurat, melalui transisi. Yaitu perlunya intervensi atau upaya konkrit dari GTPP melalui sosialisasi, edukasi dan penyiapan masyarakat pada 30 Mei sampai 6 Juni.
“Untuk skenario pascastatus tanggap darurat, ada tiga pilihan, yakni new normal, disorder, atau survival, “ kata Gubsu.
Untuk skenario New Normal, indikatornyayakni pemerintah berhasil mengendalikan virus dalam waktu 2-3 bulan, dengan puncaknya pada akhir April dan jumlah kasus menurun secara signifikan pada Juni 2020. “Namun pembatasan fisik tetap dilaksanakan dengan kebijakan terbatas,” kata Gubsu.
Jika skenario ini diambil, pemerintah dapat mencegah kerusakan struktural pada ekonomi. Akan ada sedikit gangguan dalam rantai pasokan, tetapi sebagian besar bisnis masih berjalan dengan cara kerja baru (new normal). Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kebangkrutan hanya terjadi sektor yang sangat terpengaruh.
Skenario disorder, indikatornya virus baru berhasil dikendalikan oleh pemerintah dalam waktu 4-6 bulan, tetapi pembatasan sosial harus berlanjut selama beberapa bulan setelahnya untuk mencegah kambuhnya virus.
Namun dalam skenario ini, akan terjadi kemerosotan konsumsi karena kebijakan karantina. Kebijakan pemerintah melalui beberapa paket stimulus ekonomi membuat krisis perbankan dapat dihindari, tetapi dikhawatirkan banyak bisnis yang sudah atau hampir bangkrut dan terpaksa mem-PHK karyawannya.
Rantai pasokan perusahaan juga semakin terganggu, cash buffer days sebagian perusahaan diestimasi pada posisi 50 persen (penghalusan) dari jumlah sebelum krisis.
Skenario ketiga, Survival, di mana pemerintah gagal mengendalikan penyebaran virus untuk jangka waktu yang lama (lebih dari 6 bulan), menyebabkan eskalasi pandemi hingga akhir tahun atau lebih, kemungkinan sampai vaksin tersedia dan dalam jumlah yang cukup.
Kebijakan moneter dan fiskal dikhawatirkan tidak dapat memengaruhi dampak penuh dari kebangkrutan yang meluas dan tingkat pengangguran yang masif. Terdapat potensi krisis di industri keuangan dan perbankan. Terhentinya kegiatan produksi industri karena tidak didapatkan bahan baku alternatif, harga komoditas, pembangunan infrastruktur, dan cash buffer days perusahaan sudah terpengaruh secara ekstrim.
Untuk itu, kata Gubsu, diperlukan langkah strategis dalam pengendalian dan pengawasan. “Saya minta seluruh perangkat daerah dan stakeholders membuat rincian tentang protokol new normal, sesuai tupoksi masing-masing, untuk dituangkan dalam Peraturan Gubsu. Dibuat rincian tentang sosialisasi, edukasi, dan penyiapan masyarakat, agar senantiasa berkoordinasi pemerintah pusat dan daerah,” kata Gubsu.
Sedangkan untuk pengawasan dan pengendalian, hendaknya dilaksanakan secara terpadu melalui tugas pokok dan fungsi dalam kerangka GTPP Covid 19 Pemprovsu. (ted/ian/yas)