30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pemilihan Anggota BPD Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre: Calon Pemenang Merasa Dicurangi

NIAS, SUMUTPOS.CO – Pemilihan BPD di Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre, Kabupaten Nias Selatan terindikasi kecurangan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Berdasarkan konfirmasi kepada calon pemenang atas nama Epifanus Dakhi mengatakan, pelaksanaan pemilihan BPD Desa Hilimaenamolo Kecamatan Luahagundre pada tanggal 15 Mei lalu, terlaksana dengan baik. “Bahkan nama pemenangnya saya sendiri dengan 61 suara,”ungkap Epifanus, Selasa(1/6).

BERITA ACARA: Berita acara hasil perolehan suara calon anggota BPD Desa Hilimanaemolo yang mewakili setiap dusun, dan telah ditandatangani berita acara oleh panitia penyelenggara. Selasa, (1/6).

Sementara calon terunggul pertama atas nama Relatif Dakhi juga membenarkan bahwa pemilihan BPD Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre di Dusun lV memperoleh 84 suara sah. “Kami berdua pemenangnya,”kata Relatif Dakhi.

Sementara para calon suara sah yang ikut kontestan atas nama Firman Dakhi dengan perolehan 51 suara, demikian juga kontestan lain atas nama Gusnita Moho memperoleh 34 suara.

Dari keterangan kedua pemenang perolehan suara tersebut, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre Metuhozaro Moho, mengatakan bahwa merekalah yang seharusnya pemenang dan mengungguli kontestan lain di Dusun IV dengan bukti hasil pleno yang ditempelkan di papan pengumuman.

Metuhozaro Moho menambahkan, setelah pemilihan anggota badan permusyahwaratan Desa Hilimaenamolo, Dusun IV telah selesai, Sekretaris Panitia Kornelius Moho, meminta kepada panitia untuk menandatangani berita acara yang baru. Namun Ketua Panitia mengetahui, berita acara yang baru itu dengan nama pemenang atas nama Epifanus Dakhi, tidak ada. “Malah diganti dengan nama peserta yang kalah atas nama Gusnita Moho”,ungkap Metuhozaro Moho.

Dengan adanya polemik tersebut, Metuhozaro Moho mengaku ada yang ganjil karena berita acara tersebut belum ditandatangani. “Saya sebagai Ketua Pemilihan BPD desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre telah menyampaikan kepada para kontestan pemenang di Dusun IV atas nama Epifanus Dakhi dan Relatif Dakhi”, ungkap Ketua panitia. Dikatakan Metuhozaro Moho, saat ini pihaknya masih melakukan penelurusan siapa yang berani mengubah hasil, karena telah melanggar demokrasi.

Metuhozaro Moho juga berharap agar warga desa kondusif, dan Kepala Desa Hilimaenamolo bisa menyelesaikan permasalahan tidak terjadi kekacauan di desa.

Dilain tempat, Kepala Desa Hilimaenamolo, Afentinus Dakhi, mengatakan polemik siapa pemenang badan permusyahwaratan desa (BPD) Hilimanaemolo untuk ditanyakan langsung kepada ketua panitia pemilihan. “Mengenai proses pemilihan anggota badan permusyahwaratan Desa (BPD) Hilimanaemolo tersebut saya tidak berani mengintervensi”, ucapnya.

Dengan persoalan yang terjadi, para tokoh masyarakat Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre mengharapkan para unsur pimpinan tingkat Kecamatan dan unsur DPMD Nias Selatan dan inspektorat Nias Selatan dapat ikut serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Masyarakat Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre berharap panitia dan juga Kepala Desa tetap menjadikan Epifanus Dakhi dan Relatif Dakhi sebagai pemenang anggota Badan Permusyahwaratan Desa Hilimanaemolo dari perwakilan Dusun IV. (mag-11)

NIAS, SUMUTPOS.CO – Pemilihan BPD di Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre, Kabupaten Nias Selatan terindikasi kecurangan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Berdasarkan konfirmasi kepada calon pemenang atas nama Epifanus Dakhi mengatakan, pelaksanaan pemilihan BPD Desa Hilimaenamolo Kecamatan Luahagundre pada tanggal 15 Mei lalu, terlaksana dengan baik. “Bahkan nama pemenangnya saya sendiri dengan 61 suara,”ungkap Epifanus, Selasa(1/6).

BERITA ACARA: Berita acara hasil perolehan suara calon anggota BPD Desa Hilimanaemolo yang mewakili setiap dusun, dan telah ditandatangani berita acara oleh panitia penyelenggara. Selasa, (1/6).

Sementara calon terunggul pertama atas nama Relatif Dakhi juga membenarkan bahwa pemilihan BPD Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre di Dusun lV memperoleh 84 suara sah. “Kami berdua pemenangnya,”kata Relatif Dakhi.

Sementara para calon suara sah yang ikut kontestan atas nama Firman Dakhi dengan perolehan 51 suara, demikian juga kontestan lain atas nama Gusnita Moho memperoleh 34 suara.

Dari keterangan kedua pemenang perolehan suara tersebut, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre Metuhozaro Moho, mengatakan bahwa merekalah yang seharusnya pemenang dan mengungguli kontestan lain di Dusun IV dengan bukti hasil pleno yang ditempelkan di papan pengumuman.

Metuhozaro Moho menambahkan, setelah pemilihan anggota badan permusyahwaratan Desa Hilimaenamolo, Dusun IV telah selesai, Sekretaris Panitia Kornelius Moho, meminta kepada panitia untuk menandatangani berita acara yang baru. Namun Ketua Panitia mengetahui, berita acara yang baru itu dengan nama pemenang atas nama Epifanus Dakhi, tidak ada. “Malah diganti dengan nama peserta yang kalah atas nama Gusnita Moho”,ungkap Metuhozaro Moho.

Dengan adanya polemik tersebut, Metuhozaro Moho mengaku ada yang ganjil karena berita acara tersebut belum ditandatangani. “Saya sebagai Ketua Pemilihan BPD desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre telah menyampaikan kepada para kontestan pemenang di Dusun IV atas nama Epifanus Dakhi dan Relatif Dakhi”, ungkap Ketua panitia. Dikatakan Metuhozaro Moho, saat ini pihaknya masih melakukan penelurusan siapa yang berani mengubah hasil, karena telah melanggar demokrasi.

Metuhozaro Moho juga berharap agar warga desa kondusif, dan Kepala Desa Hilimaenamolo bisa menyelesaikan permasalahan tidak terjadi kekacauan di desa.

Dilain tempat, Kepala Desa Hilimaenamolo, Afentinus Dakhi, mengatakan polemik siapa pemenang badan permusyahwaratan desa (BPD) Hilimanaemolo untuk ditanyakan langsung kepada ketua panitia pemilihan. “Mengenai proses pemilihan anggota badan permusyahwaratan Desa (BPD) Hilimanaemolo tersebut saya tidak berani mengintervensi”, ucapnya.

Dengan persoalan yang terjadi, para tokoh masyarakat Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre mengharapkan para unsur pimpinan tingkat Kecamatan dan unsur DPMD Nias Selatan dan inspektorat Nias Selatan dapat ikut serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Masyarakat Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre berharap panitia dan juga Kepala Desa tetap menjadikan Epifanus Dakhi dan Relatif Dakhi sebagai pemenang anggota Badan Permusyahwaratan Desa Hilimanaemolo dari perwakilan Dusun IV. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/