25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Periksa Kesehatan, Siswa Dipungut Rp25 Ribu

BINJAI- Setelah dinyatakan lulus dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2013/2014, sebanyak 270 siswa baru SMK Negeri 2 Kota Binjai mengikuti pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Pembantu Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur, Senin (1/7).

Pemeriksaan kesehatan bertujuan agar para calon siswa SMKN 2 Kota Binjai memperoleh surat keterangan kesehatan resmi sebagai persyaratan administrasi yang harus disertakan sebelum mengikuti belajar-mengajar.

Sayangnya, program uji kesehatan itu tidak dibarengi dengan anggaran oleh panitia seleksi siswa baru. Alhasil, kondisi ini dimanfaatkan pihak Puskesmas Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, dengan membebani siswa dengan biaya administrasi Rp25 ribu.

“Memang benar, kita wajibkan siswa baru lakukan tes kesehatan. Sebab selain pertimbangan nilai, kondisi kesehatan juga persyaratan penting,” ungkap Kepala SMKN 2 Kota Binjai Drs Amri Chairil Anwar.

Terpisah, Kepala Puskesmas Pembantu Kelurahan Dataran Tinggi Tiur Nainggolan, Senin (1/7) pagi, mengatakan, pemberlakuan kutipan sebesar Rp25 ribu kepada setiap calon siswa disebabkan tidak adanya alokasi anggaran khusus dari Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Kebudayaan, Pengajaran dan Pendidikan (Disbuddikjar) maupun Panitia PSB SMKN 2 Kota Binjai, untuk menutupi biaya operasional pemeriksaan kesehatan.(ndi)

BINJAI- Setelah dinyatakan lulus dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2013/2014, sebanyak 270 siswa baru SMK Negeri 2 Kota Binjai mengikuti pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Pembantu Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur, Senin (1/7).

Pemeriksaan kesehatan bertujuan agar para calon siswa SMKN 2 Kota Binjai memperoleh surat keterangan kesehatan resmi sebagai persyaratan administrasi yang harus disertakan sebelum mengikuti belajar-mengajar.

Sayangnya, program uji kesehatan itu tidak dibarengi dengan anggaran oleh panitia seleksi siswa baru. Alhasil, kondisi ini dimanfaatkan pihak Puskesmas Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, dengan membebani siswa dengan biaya administrasi Rp25 ribu.

“Memang benar, kita wajibkan siswa baru lakukan tes kesehatan. Sebab selain pertimbangan nilai, kondisi kesehatan juga persyaratan penting,” ungkap Kepala SMKN 2 Kota Binjai Drs Amri Chairil Anwar.

Terpisah, Kepala Puskesmas Pembantu Kelurahan Dataran Tinggi Tiur Nainggolan, Senin (1/7) pagi, mengatakan, pemberlakuan kutipan sebesar Rp25 ribu kepada setiap calon siswa disebabkan tidak adanya alokasi anggaran khusus dari Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Kebudayaan, Pengajaran dan Pendidikan (Disbuddikjar) maupun Panitia PSB SMKN 2 Kota Binjai, untuk menutupi biaya operasional pemeriksaan kesehatan.(ndi)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/