25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Legal Standing Pemekaran Sumut Terus Bergulir, Sumteng Ajak Tapanuli & Nias

Peta Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski moratorium soal daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut pemerintah pusat, wacana pemekaran Provinsi Sumatera Utara terus digulirkan. Selain mengawal Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), para penggagas juga mengajak para tokoh dan penggagas dua provinsi sebelumnya, yakni Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias, untuk bersama-sama memperjuangkan pemekaran.

ANGGOTA DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019 terkhusus Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut VII, Burhanuddin Siregar, mengatakan usulan rekomendasi DOB di Sumut sebenarnya sudah dilakukan dewan periode 2009-2014. “Sudah ada dua provinsi yang sebelumnya diusulkan untuk dimekarkan, yakni Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias,” kata penggagas pembentukan Provinsi Sumteng ini, menjawab Sumut Pos, Senin (1/7).

Karena itu, selain mengajak seluruh komponen masyarakat Tabagsel untuk menyatukan persepsi menyikapi wacana pembentukan Provinsi Sumteng, Burhanuddin meminta para tokoh dan penggagasn

Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias —yang tidak lagi bicara pascamoratorium—, agar kembali berjuang.

“Kami tentu menyambut terbuka jika ada keinginan dari mereka (Tapanuli dan Nias) untuk sama-sama berjuang, agar presiden mencabut kebijakan moratorium DOB. Apalagi kami memahami selama lima tahun menjabat, sangat belum maksimal apa yang kami perjuangkan untuk daerah kami. Karenanya melalui pemekaran ini nantinya, Tabagsel dan sekitarnya menjadi daerah yang berkembang serta maju,” katanya.

Sebagai upaya mewujudkan wacana pemekaran, anggota DPRD Sumut Dapil Sumut VII telah bertemu dengan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman pekan lalu. Selanjutnya pada Rabu (3/7) besok, mereka berencana beraudiensi dengan Gubernur Edy Rahmayadi. “Kami sedang mengupayakan legal standing dari pembentukan Provinsi Sumteng,” tandasnya.

Dari pertemuan dengan Wagirin Arman, dia mengakui sudah ada sinyalemen positif bahwa rencana pembentukan Provinsi Sumteng akan ikut masuk sebagai rekomendasi baru untuk diusulkan kepada presiden nantinya.

“Pemekaran ini ‘kan bukan pekerjaan yang mudah. Maka dari itu kami perlu berdiskusi dengan banyak pihak termasuk gubernur, untuk kemudian mendapat dukungan dari beliau. Saya sudah kontak Kabag Protokol Fahri, untuk diagendakan bertemu hari Rabu. Kami masih menunggu jawabannya,” katanya.

Adapun agenda lain pihaknya akan bertemu dengan para fraksi di DPRD Sumut dan para ketua partai politik tingkat Sumut. Tujuannya membangun kesepahaman bersama terkhusus para dewan di wilayah Tabagsel. “Setelah itu kami juga berencana membawa rencana ini ke Kemendagri dan Komisi II DPR, untuk selanjutnya dapat diteruskan kepada presiden,” tutur politisi PKS tersebut.

Ketua DPRD Sumut Wagirian Arman sebelumnya mengatakan, masalah pemekaran Provinsi Sumut menjadi provinsi apapun itu, bukan lagi cerita yang baru. “Kita ini mengulang cerita lama untuk menggerakkan kembali bagaimana mewujudkan maunya rakyat Sumut. Itulah intinya,” katanya.

Menurut dia, langkah awalnya adalah penyatuan persepsi di internal DPRD Sumut dan menguasai sampai di mana proses perjalanan pemekaran Sumatera Tenggara itu. “Secara administrasi bisa dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak mau hanya informasi bahwa ini sudah diparipurnakan dan direkomendasi untuk pemekaran. Tetapi wujud daripada itu harus ada. Minimal kita punya bukti bahwa itu sudah pernah diparipurnakan untuk persetujuan DPRD untuk pemekaran,” terangnya.

Apalagi ungkap Wagirin, dengan melihat adanya kesepahaman gagasan dalam tim Sumteng dari kalangan partai, akan lebih mudah untuk meminta pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran Provinsi Sumut.

Pada prinsipnya, kata dia, DPRD Sumut harus mendukung prinsip pemekaran secara kelembagaan dan penyatuan pemahaman semua fraksi DPRD Sumut.

“Buktinya, kenapa Labuhanbatu bisa pemekaran? Kalau sekali tiga bisa pemekaran, kenapa tidak? Pengalaman, gimana Pakpak Barat bisa pemekaran? Tapanuli bisa pemekaran jadi 4 kabupaten? Jadi bukan keuntungan untuk mengucurkan anggaran pusat ke daerah, tetapi keuntungan untuk juga bisa bagi-bagi wilayah kekuasaan,” katanya.

Sebelumnya, wacana pembentukan provinsi Sumteng meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Padang Lawas, Padanglawas Utara, dan Mandailing Natal. Rencananya Kota Padang Sidimpuan akan dijadikan sebagai ibu kota provinsi.

Ketua Hikma, H Aswin Parinduri mendukung pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara. Ia mengaku dan siap menghibahkan tanah seluas 70 hektare untuk pertapakan rencana kantor gubernur provinsi Sumatera Tenggara, tapi di Mandailing Natal.

Wacana pembentukan Provinsi Sumteng bergulir karena kabupaten/kota di Tabagsel dinilai sangat jauh dari ibukota provinsi Sumut, Medan. Karena jarak tempuh yang sangat jauh, kerap menyulitkan bagi masyarakat di daerah ini, jika hendak berurusan ke ibukota provinsi.

Sementara pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) sudah digulirkan sejak awal wacana pemekaran tahun 2000 lalu. Pasalnya dari 10 kota/kabupaten (termasuk Tabagsel), dua daerah menolak soal letak ibukota yang diusul di Siborong-borong, sehingga wacana provinsi Tapanuli yang muncul pertama di Sumut, terbengkalai sampai sekarang. (prn)

Peta Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski moratorium soal daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut pemerintah pusat, wacana pemekaran Provinsi Sumatera Utara terus digulirkan. Selain mengawal Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), para penggagas juga mengajak para tokoh dan penggagas dua provinsi sebelumnya, yakni Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias, untuk bersama-sama memperjuangkan pemekaran.

ANGGOTA DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019 terkhusus Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut VII, Burhanuddin Siregar, mengatakan usulan rekomendasi DOB di Sumut sebenarnya sudah dilakukan dewan periode 2009-2014. “Sudah ada dua provinsi yang sebelumnya diusulkan untuk dimekarkan, yakni Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias,” kata penggagas pembentukan Provinsi Sumteng ini, menjawab Sumut Pos, Senin (1/7).

Karena itu, selain mengajak seluruh komponen masyarakat Tabagsel untuk menyatukan persepsi menyikapi wacana pembentukan Provinsi Sumteng, Burhanuddin meminta para tokoh dan penggagasn

Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias —yang tidak lagi bicara pascamoratorium—, agar kembali berjuang.

“Kami tentu menyambut terbuka jika ada keinginan dari mereka (Tapanuli dan Nias) untuk sama-sama berjuang, agar presiden mencabut kebijakan moratorium DOB. Apalagi kami memahami selama lima tahun menjabat, sangat belum maksimal apa yang kami perjuangkan untuk daerah kami. Karenanya melalui pemekaran ini nantinya, Tabagsel dan sekitarnya menjadi daerah yang berkembang serta maju,” katanya.

Sebagai upaya mewujudkan wacana pemekaran, anggota DPRD Sumut Dapil Sumut VII telah bertemu dengan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman pekan lalu. Selanjutnya pada Rabu (3/7) besok, mereka berencana beraudiensi dengan Gubernur Edy Rahmayadi. “Kami sedang mengupayakan legal standing dari pembentukan Provinsi Sumteng,” tandasnya.

Dari pertemuan dengan Wagirin Arman, dia mengakui sudah ada sinyalemen positif bahwa rencana pembentukan Provinsi Sumteng akan ikut masuk sebagai rekomendasi baru untuk diusulkan kepada presiden nantinya.

“Pemekaran ini ‘kan bukan pekerjaan yang mudah. Maka dari itu kami perlu berdiskusi dengan banyak pihak termasuk gubernur, untuk kemudian mendapat dukungan dari beliau. Saya sudah kontak Kabag Protokol Fahri, untuk diagendakan bertemu hari Rabu. Kami masih menunggu jawabannya,” katanya.

Adapun agenda lain pihaknya akan bertemu dengan para fraksi di DPRD Sumut dan para ketua partai politik tingkat Sumut. Tujuannya membangun kesepahaman bersama terkhusus para dewan di wilayah Tabagsel. “Setelah itu kami juga berencana membawa rencana ini ke Kemendagri dan Komisi II DPR, untuk selanjutnya dapat diteruskan kepada presiden,” tutur politisi PKS tersebut.

Ketua DPRD Sumut Wagirian Arman sebelumnya mengatakan, masalah pemekaran Provinsi Sumut menjadi provinsi apapun itu, bukan lagi cerita yang baru. “Kita ini mengulang cerita lama untuk menggerakkan kembali bagaimana mewujudkan maunya rakyat Sumut. Itulah intinya,” katanya.

Menurut dia, langkah awalnya adalah penyatuan persepsi di internal DPRD Sumut dan menguasai sampai di mana proses perjalanan pemekaran Sumatera Tenggara itu. “Secara administrasi bisa dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak mau hanya informasi bahwa ini sudah diparipurnakan dan direkomendasi untuk pemekaran. Tetapi wujud daripada itu harus ada. Minimal kita punya bukti bahwa itu sudah pernah diparipurnakan untuk persetujuan DPRD untuk pemekaran,” terangnya.

Apalagi ungkap Wagirin, dengan melihat adanya kesepahaman gagasan dalam tim Sumteng dari kalangan partai, akan lebih mudah untuk meminta pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran Provinsi Sumut.

Pada prinsipnya, kata dia, DPRD Sumut harus mendukung prinsip pemekaran secara kelembagaan dan penyatuan pemahaman semua fraksi DPRD Sumut.

“Buktinya, kenapa Labuhanbatu bisa pemekaran? Kalau sekali tiga bisa pemekaran, kenapa tidak? Pengalaman, gimana Pakpak Barat bisa pemekaran? Tapanuli bisa pemekaran jadi 4 kabupaten? Jadi bukan keuntungan untuk mengucurkan anggaran pusat ke daerah, tetapi keuntungan untuk juga bisa bagi-bagi wilayah kekuasaan,” katanya.

Sebelumnya, wacana pembentukan provinsi Sumteng meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Padang Lawas, Padanglawas Utara, dan Mandailing Natal. Rencananya Kota Padang Sidimpuan akan dijadikan sebagai ibu kota provinsi.

Ketua Hikma, H Aswin Parinduri mendukung pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara. Ia mengaku dan siap menghibahkan tanah seluas 70 hektare untuk pertapakan rencana kantor gubernur provinsi Sumatera Tenggara, tapi di Mandailing Natal.

Wacana pembentukan Provinsi Sumteng bergulir karena kabupaten/kota di Tabagsel dinilai sangat jauh dari ibukota provinsi Sumut, Medan. Karena jarak tempuh yang sangat jauh, kerap menyulitkan bagi masyarakat di daerah ini, jika hendak berurusan ke ibukota provinsi.

Sementara pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) sudah digulirkan sejak awal wacana pemekaran tahun 2000 lalu. Pasalnya dari 10 kota/kabupaten (termasuk Tabagsel), dua daerah menolak soal letak ibukota yang diusul di Siborong-borong, sehingga wacana provinsi Tapanuli yang muncul pertama di Sumut, terbengkalai sampai sekarang. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/