26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Demo BLT Berujung Pembakaran Mobil Polisi, Polres Madina Selidiki Provokator

SISA: Alat berat bolduser menbersihkan sisa-sias mobil yang dibakar massa.
SISA: Alat berat bolduser menbersihkan sisa-sias mobil yang dibakar massa.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Meski situasi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailingnatal (Madina), sudah kondusif, personel Polres Madina masih tetap berjaga-jaga, sembari melakukan penyelidikan kasus penyimpangan BLT dan dalang provokator.

“Namun, kasus penyimpangan BLT serta para provokator yang menyebabkan aksi anarkis akan tetap diselidiki,”ungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Rabu (1/7).

Terpisah, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK MH dalam siaran pers, Selasa (30/6) malam, memaparkan, aksi kerusuhan di Desa Mompang Julu Madina ditunggangi oleh provokator sehingga massa tidak terkendali bahkan membakar mobil dinas Wakapolres.

Pada saat masyarakat demo tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya berusaha memberikan pemahaman. Namun secara tiba-tiba, ada aksi pelemparan dari sekelompok orang yang membuat massa berhamburan.

“Kami melihat itu bukan bagian dari masyarakat yang unjuk rasa mulai pagi. Kami melihat ini kelompok perusuh, kemungkinan ada provokator, kami tidak mengenal mereka. Karena kami tidak ada bicara dengan kelompok perusuh itu. Selama demo berlangsung kami melakukan kordinasi intens dengan kordinator aksi (Awaluddin) dan tokoh masyarakat di situ,”kata Kapolres.

Melihat adanya lemparan batu, lanjutnya, pihaknya segera membentuk formasi mengendalikan massa dalam rangka melindungi masyarakat.

“Kami telah melakukan tugas dengan persuasif. Apalagi saat aksi blokade jalan tersebut banyak melibatkan anak-anak, kaum ibu yang menggendong bayi, dan para orangtua. Dan kondisi itu tidak memungkinkan bagi Kepolisian untuk melakukan tindakan keras kepada pengunjukrasa,” ungkapnya.

Bahkan Horas Tua beserta Wakapolres dan pejabat Polres Madina terus berupaya kordinasi dengan tokoh masyarakat juga kordinator aksi agar mau membuka blokade jalan.

“Sejak awal kami sudah memberikan pemahaman kepada pengunjukrasa agar tidak melakukan aksi blokade jalan, karena merugikan banyak pihak. Kalaupun mau demo silahkan tapi jangan sampai memblokir jalan. Itu kami sampaikan kepada mereka,” ujarnya.

Namun, tambahnya, warga tidak mau membuka blokade jalan sebelum tuntutan mereka agar Kepala Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Hendri Hasibuan diberhentikan.

“Pemkab Madina melalui Sekda dan lainnya sudah meminta waktu selama 5 hari untuk memproses kepala desa, tapi massa tetap tidak menanggapinya dan mediasi menemui jalan buntu hingga sore. Namun, warga menolak hingga terjadi aksi anarkis tersebut,” tukasnya. (mag-1)

SISA: Alat berat bolduser menbersihkan sisa-sias mobil yang dibakar massa.
SISA: Alat berat bolduser menbersihkan sisa-sias mobil yang dibakar massa.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Meski situasi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailingnatal (Madina), sudah kondusif, personel Polres Madina masih tetap berjaga-jaga, sembari melakukan penyelidikan kasus penyimpangan BLT dan dalang provokator.

“Namun, kasus penyimpangan BLT serta para provokator yang menyebabkan aksi anarkis akan tetap diselidiki,”ungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Rabu (1/7).

Terpisah, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK MH dalam siaran pers, Selasa (30/6) malam, memaparkan, aksi kerusuhan di Desa Mompang Julu Madina ditunggangi oleh provokator sehingga massa tidak terkendali bahkan membakar mobil dinas Wakapolres.

Pada saat masyarakat demo tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya berusaha memberikan pemahaman. Namun secara tiba-tiba, ada aksi pelemparan dari sekelompok orang yang membuat massa berhamburan.

“Kami melihat itu bukan bagian dari masyarakat yang unjuk rasa mulai pagi. Kami melihat ini kelompok perusuh, kemungkinan ada provokator, kami tidak mengenal mereka. Karena kami tidak ada bicara dengan kelompok perusuh itu. Selama demo berlangsung kami melakukan kordinasi intens dengan kordinator aksi (Awaluddin) dan tokoh masyarakat di situ,”kata Kapolres.

Melihat adanya lemparan batu, lanjutnya, pihaknya segera membentuk formasi mengendalikan massa dalam rangka melindungi masyarakat.

“Kami telah melakukan tugas dengan persuasif. Apalagi saat aksi blokade jalan tersebut banyak melibatkan anak-anak, kaum ibu yang menggendong bayi, dan para orangtua. Dan kondisi itu tidak memungkinkan bagi Kepolisian untuk melakukan tindakan keras kepada pengunjukrasa,” ungkapnya.

Bahkan Horas Tua beserta Wakapolres dan pejabat Polres Madina terus berupaya kordinasi dengan tokoh masyarakat juga kordinator aksi agar mau membuka blokade jalan.

“Sejak awal kami sudah memberikan pemahaman kepada pengunjukrasa agar tidak melakukan aksi blokade jalan, karena merugikan banyak pihak. Kalaupun mau demo silahkan tapi jangan sampai memblokir jalan. Itu kami sampaikan kepada mereka,” ujarnya.

Namun, tambahnya, warga tidak mau membuka blokade jalan sebelum tuntutan mereka agar Kepala Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Hendri Hasibuan diberhentikan.

“Pemkab Madina melalui Sekda dan lainnya sudah meminta waktu selama 5 hari untuk memproses kepala desa, tapi massa tetap tidak menanggapinya dan mediasi menemui jalan buntu hingga sore. Namun, warga menolak hingga terjadi aksi anarkis tersebut,” tukasnya. (mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/