26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Main Mercon Dipukuli Warga

TEBING TINGGI- Moses Dayan Situmorang (13), pelajar kelas II SMP yang tinggal bersama neneknya di Jalan SM Raja, Kota Tebing Tinggi, babak belur digebuki warga karena dituduh melempar petasan (mercon, Red) di atas rumah warga di Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi, Senin (1/8) sekira pukul 00.20 WIB.

Korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan bekas luka benturan kepala terkena aspal. Moses mengadukan hal tersebut kepada opungnya, Kalemen Br Sianturi dan selanjutnya Moses dilarikan ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi, guna menjalani perawatan intensif.

Julianti Br Tugatorop (36) ibu kandung korban, tidak terima melihat anaknya dianiaya orang lain yang usianya lebih tua.
“Anak saya malam itu hendak menginap di rumah neneknya berjalan kaki dari warnet,” oceh Julianti saat membuat pengaduan di Mapolres Tebin Tinggi, Senin (1/8).

Saat ditemui di lokasi kejadian, kata Julianti, para bapak-bapak tersebut malah menepis tuduhan Moses, karena anaknya telah mengganggu orang yang sedang istirahat.

“Karena mereka bilang begitu, aku membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi. Sebenarnya yang melakukan perbuatan itu bukan anak saya. Anak saya malam itu hendak menginap di rumah neneknya berjalan kaki dari warnet,” oceh Julianti saat membuat pengaduan di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (1/8).

Petugas jaga, langsung melihat korban yang dirawat di rumah sakit. Tersangka kasus pemukulan yang tidak diketahui namanya, kini masih dalam penyelidikan petugas. Pihak kepolisian mengancam pelaku dengan pidana Pasal 80 ayat (2) UU No 23 tahun 2002 dan pasal 170 KUHPidana atas penganiayan kepada anak dibawah umur. (mag-3)

TEBING TINGGI- Moses Dayan Situmorang (13), pelajar kelas II SMP yang tinggal bersama neneknya di Jalan SM Raja, Kota Tebing Tinggi, babak belur digebuki warga karena dituduh melempar petasan (mercon, Red) di atas rumah warga di Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi, Senin (1/8) sekira pukul 00.20 WIB.

Korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan bekas luka benturan kepala terkena aspal. Moses mengadukan hal tersebut kepada opungnya, Kalemen Br Sianturi dan selanjutnya Moses dilarikan ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi, guna menjalani perawatan intensif.

Julianti Br Tugatorop (36) ibu kandung korban, tidak terima melihat anaknya dianiaya orang lain yang usianya lebih tua.
“Anak saya malam itu hendak menginap di rumah neneknya berjalan kaki dari warnet,” oceh Julianti saat membuat pengaduan di Mapolres Tebin Tinggi, Senin (1/8).

Saat ditemui di lokasi kejadian, kata Julianti, para bapak-bapak tersebut malah menepis tuduhan Moses, karena anaknya telah mengganggu orang yang sedang istirahat.

“Karena mereka bilang begitu, aku membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi. Sebenarnya yang melakukan perbuatan itu bukan anak saya. Anak saya malam itu hendak menginap di rumah neneknya berjalan kaki dari warnet,” oceh Julianti saat membuat pengaduan di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (1/8).

Petugas jaga, langsung melihat korban yang dirawat di rumah sakit. Tersangka kasus pemukulan yang tidak diketahui namanya, kini masih dalam penyelidikan petugas. Pihak kepolisian mengancam pelaku dengan pidana Pasal 80 ayat (2) UU No 23 tahun 2002 dan pasal 170 KUHPidana atas penganiayan kepada anak dibawah umur. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/