25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Warga Guru Kinayan Demo Kantor Bupati Karo

Foto: Anita/PM Warga  Guru Kinayan Kabupaten Karo, saat tatap muka dengan bupati Karo, Terkelin Brahmana, Senin (1/8/2016).
Foto: Anita/PM
Warga Guru Kinayan Kabupaten Karo, saat tatap muka dengan bupati Karo, Terkelin Brahmana, Senin (1/8/2016).

KARO, SUMUTPOS.CO – Permasalahan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung datang silih berganti. Belum berakhir masalah bentrok lokasi relokasi mandiri, kini datang lagi aksi demo puluhan warga Desa Gurukinayan yang tinggal di luar desanya.

Kedatangan warga Guru Kinayan yaitu ingin mempertanyakan status mereka yang tidak terdaftar pada SK Bupati Karo Nomor : 361/139/BPBD/2016 tertanggal 10 Juni 2016 sebagai penerima dana ganti rugi rumah dan lahan dalam proses relokasi mandiri.

Sebagian warga Desa Guru Kinayan tersebut, memang tidak tinggal di desa Guru Kinayan, namun mereka memiliki lahan dan/atau rumah di Desa Guru Kinayan. “Selama ini beberapa di antara mereka tetap berladang di Desa Guru Kinayan dan sering bolak-balik. Sebagian memiliki rumah di desa tersebut, namun menetap di daerah lain. Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata para warga Desa tersebut sudah terdata, tetapi pada SK susulan penerima dana ganti rugi tidak terdata,” ujar salah seorang warga.

Menjawab permintaan warga tersebut, Bupati Karo Terkelin Berahmana, SH. menyatakan bahwa sebaiknya para warga yang datang hari ini duduk bersama dengan kepala desa dan penduduk Desa Guru Kinayan lainnya untuk membahas masalah ini. Sehingga dapat diperoleh data yang valid mengenai jumlah lahan dan rumah penduduk.

Data tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke BNPB. Mengingat data yang diperoleh BPBD Kabupaten Karo bersumber dari aparat desa Guru Kinayan.

“Data yang BPBD terima, semuanya berasal dari aparat Desa,” jelas Terkelin Berahmana yang menerima warga di Aula Kantor Bupati Karo.

Perwakilan BPBD Karo Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Suharta mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, lahan penduduk akan diganti lahan. “Data yang ada di BPBD Kabupaten Karo saat ini bersumber dari Kepala Desa Guru Kinayan dan ini sudah diverifikasi oleh tim pendamping nasional dan BPBD Kabupaten Karo. Nanti kita akan bahas kembali dengan aparat pemdes Gurki,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri wakil ketua DPRD Kabupaten Karo Effendy Sinukaban, Dandim Tanah Karo, Kapolres Tanah Karo, Danyon 125 Simbisa, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabanjahe, dan Asisten Pemerintahan Kabupaten Karo Suang Karo-Karo. (cr-7)

Foto: Anita/PM Warga  Guru Kinayan Kabupaten Karo, saat tatap muka dengan bupati Karo, Terkelin Brahmana, Senin (1/8/2016).
Foto: Anita/PM
Warga Guru Kinayan Kabupaten Karo, saat tatap muka dengan bupati Karo, Terkelin Brahmana, Senin (1/8/2016).

KARO, SUMUTPOS.CO – Permasalahan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung datang silih berganti. Belum berakhir masalah bentrok lokasi relokasi mandiri, kini datang lagi aksi demo puluhan warga Desa Gurukinayan yang tinggal di luar desanya.

Kedatangan warga Guru Kinayan yaitu ingin mempertanyakan status mereka yang tidak terdaftar pada SK Bupati Karo Nomor : 361/139/BPBD/2016 tertanggal 10 Juni 2016 sebagai penerima dana ganti rugi rumah dan lahan dalam proses relokasi mandiri.

Sebagian warga Desa Guru Kinayan tersebut, memang tidak tinggal di desa Guru Kinayan, namun mereka memiliki lahan dan/atau rumah di Desa Guru Kinayan. “Selama ini beberapa di antara mereka tetap berladang di Desa Guru Kinayan dan sering bolak-balik. Sebagian memiliki rumah di desa tersebut, namun menetap di daerah lain. Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata para warga Desa tersebut sudah terdata, tetapi pada SK susulan penerima dana ganti rugi tidak terdata,” ujar salah seorang warga.

Menjawab permintaan warga tersebut, Bupati Karo Terkelin Berahmana, SH. menyatakan bahwa sebaiknya para warga yang datang hari ini duduk bersama dengan kepala desa dan penduduk Desa Guru Kinayan lainnya untuk membahas masalah ini. Sehingga dapat diperoleh data yang valid mengenai jumlah lahan dan rumah penduduk.

Data tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke BNPB. Mengingat data yang diperoleh BPBD Kabupaten Karo bersumber dari aparat desa Guru Kinayan.

“Data yang BPBD terima, semuanya berasal dari aparat Desa,” jelas Terkelin Berahmana yang menerima warga di Aula Kantor Bupati Karo.

Perwakilan BPBD Karo Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Suharta mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, lahan penduduk akan diganti lahan. “Data yang ada di BPBD Kabupaten Karo saat ini bersumber dari Kepala Desa Guru Kinayan dan ini sudah diverifikasi oleh tim pendamping nasional dan BPBD Kabupaten Karo. Nanti kita akan bahas kembali dengan aparat pemdes Gurki,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri wakil ketua DPRD Kabupaten Karo Effendy Sinukaban, Dandim Tanah Karo, Kapolres Tanah Karo, Danyon 125 Simbisa, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabanjahe, dan Asisten Pemerintahan Kabupaten Karo Suang Karo-Karo. (cr-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/