LUBUKPAKAM- Dua pelaku judi togel diringkus petugas Sat Reskrim Polres Deliserdang, Jumat (31/8) malam pukul 22.00 WIB. Kedua tersangka yakni Jumadi Tanjung (54), warga Gang Sentosa, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin dan Juliansyah Siregar (54), warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam, diciduk dari rumah Jumadi Tanjung.
Informasi diperoleh, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas Jumadi Tanjung di rumahnya. Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus Jumadi.
Tak berapa lama, polisi juga meringkus Juliansyah Siregar yang saat itu akan mengutip rekap. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Deliserdang. (btr)