26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Beli Sabu Pakai Mobil Polisi

sopian/sumutpos DIPERIKSA: Tiga warga Tebingtinggi yang ditangkap karena menyimpan narkoba saat diperiksa di Mapolres Tebingtinggi, kemarin.
sopian/sumutpos
DIPERIKSA: Tiga warga Tebingtinggi yang ditangkap karena menyimpan narkoba saat diperiksa di Mapolres Tebingtinggi, kemarin.

Binjai, sumutpos.co- Rudy alias Kuncup (20) bisa dikatakan nekat bahkan gila. Pasalnya demi sabu-sabu, warga Jalan KH Karim, Rambung Dalam, Binjai Selatan, ini melarikan Honda Civic BK 1959 PB milik personel polisi.

Pria berkulit hitam ini melarikan mobil polisi agar aman untuk membeli narkoba di Jalan Soekarno – Hatta KM 19, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. Namun, langkahnya berhasil dihentikan anggota Tim Khusus Polres Binjai yang sudah mengintainya saat membeli narkoba jenis sabu.

Saat melakukan penangkapan, Kuncup berusaha melarikan diri sambil membawa mobil milik anggota polisi yang diketahui bertugas di Polres Sergai. Saat aksi kejar-kejaran berlagsung mobil yang dipakai Kuncup masuk ke parit.

Dari tangan pria kurus itu, polisi mendapati 1 paket sabu yang dibeli dengan harga Rp50 ribu beserta alat hisap bong. Akibatnya, Kuncup pun diboyong ke Sat Narkoba Polres bersama mobil polisi yang diduga dilarikannya.

Kuncup yang diwawancarai mengaku, mobil polisi yang dibawanya itu milik anggota Polres Deliserdang yang sedang diperbaiki di bengkel tempatnya bekerja. “Memang aku beli sabu di 19 (Jalan Soekarno – Hatta). Aku lihat ada polisi mau menangkap aku, jadi aku mencoba melarikan diri,” katanya.

Kasubbag Humas AKP Erlonggena Sembiring yang dikonfirmasi mengaku kalau Rudy alias Kuncup ditangkap di Lorong 6, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur.  ”Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Sat Narkoba,” ujar Erlonggena.

Biduan Keyboard pun Tak Luput
Selain Kuncup, Polres Binjai juga menangkap biduan keyboard, Eka (30), di Jalan Baru atau Keyboard Amoy, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara, Selasa (1/9) jam 10.00 WIB. Eka yang merupakan pria gemulai ini ditangkap polisi saat sedang hendak memakai narkoba jenis sabu di rumahnya.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,28 gram, bong, mancis, dan sekop. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Alhasil, 2 jam kemudian, polisi berhasil menangkap Muhammad Saleh (30). Pria yang berprofesi sopir itu tinggal di Jalan MT Haryono Lingkungan 1, Kelurahan Damai, Binjai Utara. Dari tangannya, disita barang bukti sabu seberat 0,40 gram.

Kasat Narkoba AKP PS Simbolon saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat melalui sms handphone. Kemudian, dilakukan pengintaian di lokasi,” ujar Simbolon.

Masih katanya, saat menangkap Saleh, polisi sempat kewalahan karena saat ditangkap Saleh sempat melawan polisi dan mencoba melarikan diri. “Tidak sempat ada penembakan ke udara,” kata Simbolon.

Simpan di Topi
Lain lagi di Tebingtinggi, Ramadhan (20) warga Jalan Sofyan Zakaria, Andre Nababan (17) warga Jalan Kartini, dan Erlan Sitorus (28) Jalan Kartini Kota Tebingtinggi diringkus Satnarkoba Polres Tebingtinggi karena menyimpan narkoba.

Ketiganya diamankan di Jalan Senangin Simpang Pajak Hongkong Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebingtinggi, Senin (31/8) sekira pukul 23.00 WIB. Mereka selanjutnya langsung dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Tebingtinggi.Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 0,78 gram narkoba jenis sabu-sabu, satu buah topi hitam, satu unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Vario tidak memiliki nomor plat polisi dan uang sebesar Rp30.000.

Salah satu tersangka, Erlan mengakui, dia bersama Andre Nababan membeli sabu dari Bokir (masih daftar pencarian orang) warga Jalan Kartini Kota Tebingtinggi seharga Rp70.000 per paket, berencana dijual kepada Ramadhan seharga Rp100.000. “Mau cari untung saja bang, lumayan buat biaya main warnet. Tetapi ketika kami berdua menyerahkan barang kepada Ramadhan, pihak kepolisian langsung menggerebek,”jelas Erlan.

Dalam perjalanan ingin bertemu pemesan, Erlan sempat menyelipkan 0,78 gram sabu kedalam topi pet warna hitam untuk mengelabui petugas kepolisian. (luk/ian/rbb)

sopian/sumutpos DIPERIKSA: Tiga warga Tebingtinggi yang ditangkap karena menyimpan narkoba saat diperiksa di Mapolres Tebingtinggi, kemarin.
sopian/sumutpos
DIPERIKSA: Tiga warga Tebingtinggi yang ditangkap karena menyimpan narkoba saat diperiksa di Mapolres Tebingtinggi, kemarin.

Binjai, sumutpos.co- Rudy alias Kuncup (20) bisa dikatakan nekat bahkan gila. Pasalnya demi sabu-sabu, warga Jalan KH Karim, Rambung Dalam, Binjai Selatan, ini melarikan Honda Civic BK 1959 PB milik personel polisi.

Pria berkulit hitam ini melarikan mobil polisi agar aman untuk membeli narkoba di Jalan Soekarno – Hatta KM 19, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. Namun, langkahnya berhasil dihentikan anggota Tim Khusus Polres Binjai yang sudah mengintainya saat membeli narkoba jenis sabu.

Saat melakukan penangkapan, Kuncup berusaha melarikan diri sambil membawa mobil milik anggota polisi yang diketahui bertugas di Polres Sergai. Saat aksi kejar-kejaran berlagsung mobil yang dipakai Kuncup masuk ke parit.

Dari tangan pria kurus itu, polisi mendapati 1 paket sabu yang dibeli dengan harga Rp50 ribu beserta alat hisap bong. Akibatnya, Kuncup pun diboyong ke Sat Narkoba Polres bersama mobil polisi yang diduga dilarikannya.

Kuncup yang diwawancarai mengaku, mobil polisi yang dibawanya itu milik anggota Polres Deliserdang yang sedang diperbaiki di bengkel tempatnya bekerja. “Memang aku beli sabu di 19 (Jalan Soekarno – Hatta). Aku lihat ada polisi mau menangkap aku, jadi aku mencoba melarikan diri,” katanya.

Kasubbag Humas AKP Erlonggena Sembiring yang dikonfirmasi mengaku kalau Rudy alias Kuncup ditangkap di Lorong 6, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur.  ”Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Sat Narkoba,” ujar Erlonggena.

Biduan Keyboard pun Tak Luput
Selain Kuncup, Polres Binjai juga menangkap biduan keyboard, Eka (30), di Jalan Baru atau Keyboard Amoy, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara, Selasa (1/9) jam 10.00 WIB. Eka yang merupakan pria gemulai ini ditangkap polisi saat sedang hendak memakai narkoba jenis sabu di rumahnya.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,28 gram, bong, mancis, dan sekop. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Alhasil, 2 jam kemudian, polisi berhasil menangkap Muhammad Saleh (30). Pria yang berprofesi sopir itu tinggal di Jalan MT Haryono Lingkungan 1, Kelurahan Damai, Binjai Utara. Dari tangannya, disita barang bukti sabu seberat 0,40 gram.

Kasat Narkoba AKP PS Simbolon saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat melalui sms handphone. Kemudian, dilakukan pengintaian di lokasi,” ujar Simbolon.

Masih katanya, saat menangkap Saleh, polisi sempat kewalahan karena saat ditangkap Saleh sempat melawan polisi dan mencoba melarikan diri. “Tidak sempat ada penembakan ke udara,” kata Simbolon.

Simpan di Topi
Lain lagi di Tebingtinggi, Ramadhan (20) warga Jalan Sofyan Zakaria, Andre Nababan (17) warga Jalan Kartini, dan Erlan Sitorus (28) Jalan Kartini Kota Tebingtinggi diringkus Satnarkoba Polres Tebingtinggi karena menyimpan narkoba.

Ketiganya diamankan di Jalan Senangin Simpang Pajak Hongkong Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebingtinggi, Senin (31/8) sekira pukul 23.00 WIB. Mereka selanjutnya langsung dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Tebingtinggi.Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 0,78 gram narkoba jenis sabu-sabu, satu buah topi hitam, satu unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Vario tidak memiliki nomor plat polisi dan uang sebesar Rp30.000.

Salah satu tersangka, Erlan mengakui, dia bersama Andre Nababan membeli sabu dari Bokir (masih daftar pencarian orang) warga Jalan Kartini Kota Tebingtinggi seharga Rp70.000 per paket, berencana dijual kepada Ramadhan seharga Rp100.000. “Mau cari untung saja bang, lumayan buat biaya main warnet. Tetapi ketika kami berdua menyerahkan barang kepada Ramadhan, pihak kepolisian langsung menggerebek,”jelas Erlan.

Dalam perjalanan ingin bertemu pemesan, Erlan sempat menyelipkan 0,78 gram sabu kedalam topi pet warna hitam untuk mengelabui petugas kepolisian. (luk/ian/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/