28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Sering Terjadi Lakalantas Kereta Api dengan Kendaraan, Pemko Tebingtinggi Gelar Rakor

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Dinas Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Sebidang Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Kota Tebingtinggi, di Aula Dinas Perhubungan Jalan Gunung Lauser, Kota Tebingtinggi, Jumat (1/9/2023).

Rakor dipimpin oleh Plh Sekda Kota Tebingtinggi M Syah Irwan dan diikuti oleh Manager Hukum Divre 1 Sumut PT KAI, Kasi Sarkes BTP Kls 1 Medan, Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, Kabid Infrasturktur Bappeda, JF Bina Marga Dinas PUPR TT, Kasi Ops Satpol PP, Sekcam Rambutan, Lurah Sri Padang, dan Kepling V Kelurahan Sri Padang.

Adapun rakor tersebut digelar merupakan tindak lanjut atas peristiwa kejadian kecelakaan sebuah mobil minibus yang tertabrak kereta api saat hendak melintasi rel tanpa palang pintu di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumut pada beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil rakor tersebut Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Kadis Perhubungan M Guntur Harahap menyatakan akan melalukan pengajuan permohonan izin perlintasan sebidang KA (Kereta Api) di di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumut kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Sementara hasil kesepakatan bersama untuk jangka pendek guna mencegah terjadinya kembali kecelakaan Pemko Tebingtinggi akan melakukan beberapa tindakan, yaitu melakukan pembatasan akses kendaraan roda 4 di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu,” ungkap Guntur.

Ditambahkan Guntur, untuk lokasi tepatnya di Jalan Lama, pemasangan rambu-rambu lalu-lintas dan zebra kejut (speed bumb).

“Kami juga akan melalukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat di Kelurahan Sri Padang, dan pemasangan spanduk keselamatan di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu di wilayah Kota Tebingtinggi,” bilangnya. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Dinas Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Sebidang Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Kota Tebingtinggi, di Aula Dinas Perhubungan Jalan Gunung Lauser, Kota Tebingtinggi, Jumat (1/9/2023).

Rakor dipimpin oleh Plh Sekda Kota Tebingtinggi M Syah Irwan dan diikuti oleh Manager Hukum Divre 1 Sumut PT KAI, Kasi Sarkes BTP Kls 1 Medan, Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, Kabid Infrasturktur Bappeda, JF Bina Marga Dinas PUPR TT, Kasi Ops Satpol PP, Sekcam Rambutan, Lurah Sri Padang, dan Kepling V Kelurahan Sri Padang.

Adapun rakor tersebut digelar merupakan tindak lanjut atas peristiwa kejadian kecelakaan sebuah mobil minibus yang tertabrak kereta api saat hendak melintasi rel tanpa palang pintu di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumut pada beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil rakor tersebut Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Kadis Perhubungan M Guntur Harahap menyatakan akan melalukan pengajuan permohonan izin perlintasan sebidang KA (Kereta Api) di di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumut kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Sementara hasil kesepakatan bersama untuk jangka pendek guna mencegah terjadinya kembali kecelakaan Pemko Tebingtinggi akan melakukan beberapa tindakan, yaitu melakukan pembatasan akses kendaraan roda 4 di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu,” ungkap Guntur.

Ditambahkan Guntur, untuk lokasi tepatnya di Jalan Lama, pemasangan rambu-rambu lalu-lintas dan zebra kejut (speed bumb).

“Kami juga akan melalukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat di Kelurahan Sri Padang, dan pemasangan spanduk keselamatan di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu di wilayah Kota Tebingtinggi,” bilangnya. (ian/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/