25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Kasipidum Kejari Stabat Mendadak Dicopot

Azhariah alias Aha , istri Brigadir Fauzan (pakai jilbab), mengadu ke .
Azhariah alias Aha , istri Brigadir Fauzan (pakai jilbab), mengadu ke Kapolres Langkat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus tewasnya Brigadir Iqbal Fauzan (30) yang diduga over dosis (OD) pil ekstasi usai dugem di salah satu lokasi hiburan malam di Medan, berujung mendadak dicopotnya Kasipidum Kejari Stabat, Akhmad EP Hasibuan SH dari jabatannya.

“Untuk sementara waktu ini, dia (Akhmad) tidak lagi menjabat sebagai Kasipidum Kejari Stabat,” terang Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Chandra Purnama. “Sementara ini beliau ditarik ke Kejatisu, jadi jaksa fungsional seperti jaksa biasa,” terangnya, kemarin.

Saat ditanya apakah penarikannya ini adalah sanksi yang diberikan? Chandra mengaku hal itu hanya untuk mempermudah pemeriksaan. “Alasannya ditarik ke Kejatisu untuk memudahkan pemeriksaan, untuk mengenai sanksinya belum bisa kita pastikan, karena masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.

Apakah Kasidatun Kejari Stabat, Dani juga ditarik ke Kejatisu? “Cuma Kasipidumnya saja, kalau Kasidatunnya tidak,” ujarnya. Lalu apa hasil tes urine Akhmad? Chandra mengaku belum mendapatkan hasil pemeriksaan. “Untuk hasil tes urinenya belum ada kita terima. Untuk sanksi atau hukuman, belum bisa dipastikan karena masih pemeriksaan,” ungkapya. Sementara, Polres Langkat sendiri sudah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

“Tinggal menunggu pemeriksaan saksi-saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian. Bila semua sudah, artinya saksi yang ada di Langkat sudah diperiksa maka kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polresta Medan untuk menindak lanjutinya. Karena lokus (tempat) kejadian perkaranya di sana. Jadi mereka (Polresta-Medan-red) nantinya hanya tinggal melanjutkanya saja, sebab penyelidikan awal sudah kita lakukan, sekarang ini kita sudah kordinasi dengan Polresta,” ujar Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro ketika ditemui di kantornya, Selasa (30/9).

Diakuinya juga, saat ini anak buahnya juga masih di lapangan mengumpulkan keterangan dan memeriksa saksi-saksi. “Sekarang tim lagi bekerja. Ada yang ke rumah sakit mengambil rekam medis korban, ada juga yang mengejar ke lokasi karaoke. Sekarang anggota masih mau memeriksa CCTV di karaoke tersebut,” jelas mantan Kapolres Pakpak Bharat ini.

Sambungnya, Polres Langkat terus mendalami penyelidikan seiring telah melapornya keluarga korban yang meminta kasus ini diusut tuntas. Pihaknya juga telah menjadwalkan hari Rabu nanti pemanggilan saksi untuk dimintai keterangannya di Polres Langkat.

“Kita akan panggil mereka (saksi-red) dengan surat panggilan resmi nantinya. Sebab sudah ada yang melaporkan, tapi kalau ngak ada yang melapor mungkin sifatnya sebatas undangan saja. Jadi untuk tahap awal kita akan memanggil Okor Ginting, sopir mobil tahanan yang kala itu katanya pergi bersama korban dan Mamek. Jadi saat itu mereka perginya bertiga dari Langkat,” tegas AKBP Dwi.

“Nah, dari keterangan Okor Ginting ini nanti diketahui bersama siapa saja mereka waktu itu, dan nama-nama yang disebutkannya nanti akan kita panggil untuk diperiksa,” papar Dwi lagi. Mengenai rencana akan dibongkarnya kembali kuburan Fauzan, orang nomor satu di Polres Langkat ini belum bisa memastikan hal tersebut kapan. “Kalau kapan kuburanya dibongkar untuk otopsi kayaknya belum bisa dipastikan, sebab kita mestilah berkordinasi dulu dengan dokter forensiknya di Medan,” timpalnya. (smg/bay/deo)

Azhariah alias Aha , istri Brigadir Fauzan (pakai jilbab), mengadu ke .
Azhariah alias Aha , istri Brigadir Fauzan (pakai jilbab), mengadu ke Kapolres Langkat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus tewasnya Brigadir Iqbal Fauzan (30) yang diduga over dosis (OD) pil ekstasi usai dugem di salah satu lokasi hiburan malam di Medan, berujung mendadak dicopotnya Kasipidum Kejari Stabat, Akhmad EP Hasibuan SH dari jabatannya.

“Untuk sementara waktu ini, dia (Akhmad) tidak lagi menjabat sebagai Kasipidum Kejari Stabat,” terang Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Chandra Purnama. “Sementara ini beliau ditarik ke Kejatisu, jadi jaksa fungsional seperti jaksa biasa,” terangnya, kemarin.

Saat ditanya apakah penarikannya ini adalah sanksi yang diberikan? Chandra mengaku hal itu hanya untuk mempermudah pemeriksaan. “Alasannya ditarik ke Kejatisu untuk memudahkan pemeriksaan, untuk mengenai sanksinya belum bisa kita pastikan, karena masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.

Apakah Kasidatun Kejari Stabat, Dani juga ditarik ke Kejatisu? “Cuma Kasipidumnya saja, kalau Kasidatunnya tidak,” ujarnya. Lalu apa hasil tes urine Akhmad? Chandra mengaku belum mendapatkan hasil pemeriksaan. “Untuk hasil tes urinenya belum ada kita terima. Untuk sanksi atau hukuman, belum bisa dipastikan karena masih pemeriksaan,” ungkapya. Sementara, Polres Langkat sendiri sudah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

“Tinggal menunggu pemeriksaan saksi-saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian. Bila semua sudah, artinya saksi yang ada di Langkat sudah diperiksa maka kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polresta Medan untuk menindak lanjutinya. Karena lokus (tempat) kejadian perkaranya di sana. Jadi mereka (Polresta-Medan-red) nantinya hanya tinggal melanjutkanya saja, sebab penyelidikan awal sudah kita lakukan, sekarang ini kita sudah kordinasi dengan Polresta,” ujar Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro ketika ditemui di kantornya, Selasa (30/9).

Diakuinya juga, saat ini anak buahnya juga masih di lapangan mengumpulkan keterangan dan memeriksa saksi-saksi. “Sekarang tim lagi bekerja. Ada yang ke rumah sakit mengambil rekam medis korban, ada juga yang mengejar ke lokasi karaoke. Sekarang anggota masih mau memeriksa CCTV di karaoke tersebut,” jelas mantan Kapolres Pakpak Bharat ini.

Sambungnya, Polres Langkat terus mendalami penyelidikan seiring telah melapornya keluarga korban yang meminta kasus ini diusut tuntas. Pihaknya juga telah menjadwalkan hari Rabu nanti pemanggilan saksi untuk dimintai keterangannya di Polres Langkat.

“Kita akan panggil mereka (saksi-red) dengan surat panggilan resmi nantinya. Sebab sudah ada yang melaporkan, tapi kalau ngak ada yang melapor mungkin sifatnya sebatas undangan saja. Jadi untuk tahap awal kita akan memanggil Okor Ginting, sopir mobil tahanan yang kala itu katanya pergi bersama korban dan Mamek. Jadi saat itu mereka perginya bertiga dari Langkat,” tegas AKBP Dwi.

“Nah, dari keterangan Okor Ginting ini nanti diketahui bersama siapa saja mereka waktu itu, dan nama-nama yang disebutkannya nanti akan kita panggil untuk diperiksa,” papar Dwi lagi. Mengenai rencana akan dibongkarnya kembali kuburan Fauzan, orang nomor satu di Polres Langkat ini belum bisa memastikan hal tersebut kapan. “Kalau kapan kuburanya dibongkar untuk otopsi kayaknya belum bisa dipastikan, sebab kita mestilah berkordinasi dulu dengan dokter forensiknya di Medan,” timpalnya. (smg/bay/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/