DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan menjadi peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung DPRD Deliserdang, Senin (30/9).
Keempat Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut adalah Perda tentang Banguna Gedung dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deliserdang Tahun 2019-2039, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Ranperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (R.APBD) TA. 2020.
Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang yang telah membahas dan mensetujui Ranperda tentang bangunan gedung , Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Deli Serdang Tahun 2019-2039 , Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Deli Serdang TA. 2019-2024 dan tentang R. APBD TA. 2020 Ashari berharap, Perda yang disahkan dapat memberikan kontribusi yang akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Deliserdang. “Sesuai dengan Visi Dan Misi yang kita cita-citakan, Kabupaten Deliserdang dengan wilayahnya maju dan sejahtera dengan masyarakatnya religius dan rukun dalam kebhinekaan,”ujar bupati. (btr/han)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan menjadi peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung DPRD Deliserdang, Senin (30/9).
Keempat Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut adalah Perda tentang Banguna Gedung dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deliserdang Tahun 2019-2039, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Ranperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (R.APBD) TA. 2020.
Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang yang telah membahas dan mensetujui Ranperda tentang bangunan gedung , Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Deli Serdang Tahun 2019-2039 , Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Deli Serdang TA. 2019-2024 dan tentang R. APBD TA. 2020 Ashari berharap, Perda yang disahkan dapat memberikan kontribusi yang akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Deliserdang. “Sesuai dengan Visi Dan Misi yang kita cita-citakan, Kabupaten Deliserdang dengan wilayahnya maju dan sejahtera dengan masyarakatnya religius dan rukun dalam kebhinekaan,”ujar bupati. (btr/han)