26 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Menganiaya, Penahanan Camat Ditangguhkan

TEBINGTINGGI-Penahanan Camat Padanghilir Kota Tebingtinggi, Ferry Fernando Lubis (42)  ditangguhkan Polres Tebingtinggi. Ferry sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus peng aniayaan debt collector Bank Sumut Syariah Cabang Kota Tebingtinggi,  Muchlis Arhani (24) .

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti mengakui Ferry ditangguhkan penahanannya karena sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.

Korban pemukulan oleh Camat Padang Hilir, Muchlis Arhani (24) ketika datang ke Mapolres Tebingtinggi hendak berjumpa dengan Kasat Reskrim AKP Lili Astono dengan salah seorang camat tidak berhasil bertemu,kedatangan mereka hendak menarik sekaligus mencabut berkas laporan korban di Polres Tebingtinggi. Korban juga mengakui mereka sudah berdama. “Kami sudah berdamai pak,kami mau cabut berkas laporan saya,”bilan Muchlis di Mapolres Tebingtinggi. (mag-3)

TEBINGTINGGI-Penahanan Camat Padanghilir Kota Tebingtinggi, Ferry Fernando Lubis (42)  ditangguhkan Polres Tebingtinggi. Ferry sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus peng aniayaan debt collector Bank Sumut Syariah Cabang Kota Tebingtinggi,  Muchlis Arhani (24) .

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti mengakui Ferry ditangguhkan penahanannya karena sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.

Korban pemukulan oleh Camat Padang Hilir, Muchlis Arhani (24) ketika datang ke Mapolres Tebingtinggi hendak berjumpa dengan Kasat Reskrim AKP Lili Astono dengan salah seorang camat tidak berhasil bertemu,kedatangan mereka hendak menarik sekaligus mencabut berkas laporan korban di Polres Tebingtinggi. Korban juga mengakui mereka sudah berdama. “Kami sudah berdamai pak,kami mau cabut berkas laporan saya,”bilan Muchlis di Mapolres Tebingtinggi. (mag-3)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/