28.9 C
Medan
Friday, May 31, 2024

RAPBD Humbahas TA 2023 Turun 1,47 Persen

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pendapatan daerah yang dianggarkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) Tahun Anggaran (TA) 2023 mendatang, mengalami penurunan 1,47 persen, menjadi Rp995.946.622.480. Pada TA 2022, pendapatan daerah di Kabupaten Humbahas sebesar Rp1.010.829.400.050.

Hal itu disampaikan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, pada penyampaian nota pengantar Ranperda, tentang APBD Kabupaten Humbahas TA 2023 pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Humbahas, Senin (31/10) lalu.

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan ini, juga dihadiri perwakilan Kapolres Humbahas, perwakilan Kajari Humbahas, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Doloksanggul Kapten (Inf) BR Munthe, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan OPD, serta wartawan.

Lebih lanjut Dosmar mengatakan, pendapatan daerah masih didominasi dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat, dibandingkan dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Ranperda APBD TA 2022, diproyeksi PAD sebesar Rp89.806.518.075, dan itu mengalami peningkatan dibanding TA 2022 sebesar Rp80.923.932.375, atau naik 10,98 persen.

Sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp878.915.499.405, dibanding TA 2022 Rp906.480.785.375, berkurang Rp27.565.285.970, atau turun sebesar 3,04 persen. Rencana kebijakan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.032.944.143.692. Dan tidak sebanding TA 2022, anggaran Rp1.039.563.285.496, berkurang sebesar Rp6.619.141.804, atau 0,64 persen. Serta untuk pembiayaan netto yang dianggarkan pada RAPBD TA 2023 sebesar Rp36.997.522.212, dibanding TA 2022 Rp28.733.885.446, atau naik Rp8.263.636.766 (28,76 persen).

Dosmar menuturkan, pada pos belanja itu diperuntukkan pada kegiatan yang berorientasi produktif, dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Termasuk untuk pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah, serta turut mendukung target capaian prioritas Pembangunan Nasional 2023.

Usai itu, sidang diskors hingga Senin (7/11) mendatang, dengan agenda pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Humbahas, terhadap nota pengantar Bupati Humbahas. (des/saz)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pendapatan daerah yang dianggarkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) Tahun Anggaran (TA) 2023 mendatang, mengalami penurunan 1,47 persen, menjadi Rp995.946.622.480. Pada TA 2022, pendapatan daerah di Kabupaten Humbahas sebesar Rp1.010.829.400.050.

Hal itu disampaikan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, pada penyampaian nota pengantar Ranperda, tentang APBD Kabupaten Humbahas TA 2023 pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Humbahas, Senin (31/10) lalu.

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan ini, juga dihadiri perwakilan Kapolres Humbahas, perwakilan Kajari Humbahas, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Doloksanggul Kapten (Inf) BR Munthe, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan OPD, serta wartawan.

Lebih lanjut Dosmar mengatakan, pendapatan daerah masih didominasi dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat, dibandingkan dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Ranperda APBD TA 2022, diproyeksi PAD sebesar Rp89.806.518.075, dan itu mengalami peningkatan dibanding TA 2022 sebesar Rp80.923.932.375, atau naik 10,98 persen.

Sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp878.915.499.405, dibanding TA 2022 Rp906.480.785.375, berkurang Rp27.565.285.970, atau turun sebesar 3,04 persen. Rencana kebijakan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.032.944.143.692. Dan tidak sebanding TA 2022, anggaran Rp1.039.563.285.496, berkurang sebesar Rp6.619.141.804, atau 0,64 persen. Serta untuk pembiayaan netto yang dianggarkan pada RAPBD TA 2023 sebesar Rp36.997.522.212, dibanding TA 2022 Rp28.733.885.446, atau naik Rp8.263.636.766 (28,76 persen).

Dosmar menuturkan, pada pos belanja itu diperuntukkan pada kegiatan yang berorientasi produktif, dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Termasuk untuk pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah, serta turut mendukung target capaian prioritas Pembangunan Nasional 2023.

Usai itu, sidang diskors hingga Senin (7/11) mendatang, dengan agenda pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Humbahas, terhadap nota pengantar Bupati Humbahas. (des/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/