25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tahanan LP Binjai Nyaris Kabur

Jebol Tembok Kamar Mandi Pakai Obeng

BINJAI- Tahanan kabur di Binjai nyaris kembali terjadi. Setelah enam tahanan Polsek Binjai Utara kabur dari sel, kali ini tiga tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat mencoba kabur dengan cara menjebol tembok kamar mandi dengan menggunakan tiga buah obeng dan batu. Untungnya, aksi ketiga pelaku diketahui petugas, Minggu (2/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketiga tahanan yang mencoba kabur itu masing-masing, Bayu Prananta alias Bayu, tahanan kasus narkotika, Wiranda, tahanan kasus perampokan, dan Muhammad Taufik, tahanan kasus narkotika. Saat ini ketiga palaku dalam pemeriksaan pihak LP dan Polres Binjai.

Terungkapnya upaya kabur yang dilakukan ketiga pelaku itu berawal pemeriksaan petugas sipir terhadap tahanan usai pesta pergantian tahun di Binjai.

Petugas curiga melihat lembaran kertas menempel di dinding tahanan kelas II, blok A kamar 18. Setelah diperiksa ternyata kertas itu untuk menutupi lubang yang telah dikeruk pelaku. Sontak petugas sipir memeriksa 28 tahanan yang menempati ruang tahanan itu. Dalam pemeriksaan diketahui pelaku pembobolan itu diotaki Bayu, Taufik dan Wiranda serta menyita tiga buah obeng.

Pantauan Sumut Pos di LP kelas II A Binjai, terlihat sejumlah petugas Polres Binjai melakukan pemeriksaan terhadap tahanan yang mencoba melarikan diri. Usai pemeriksaan, tahanan yang mencoba melarikan diri kembali dimasukan ke dalam tahanan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Binjai, Surung Pasaribu SH Mhum, kepada Sumut Pos mengatakan, bahwa pihaknya sudah membaca situasi seperti ini. “Malam itu saya sarankan kepada anggota jangan ada yang lalai. Karena, situasi seperti Tahun Baru sangat rentan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan benar saja, kita dapati tiga orang tahanan yang mencoba melarikan diri,” ujar Surung Pasaribu.

Selain itu, Surung Pasaribu juga mengakui, kalau semua ini adalah cobaan dan menjadi suatu pembelajaran bagi pihaknya. “Awal Tahun Baru kita sudah mendapat cobaan. Yang jelas, ini semua sebagai pelajaran bagi kita untuk tetap menjaga keamanan di LP kita ini,” kata Surung.

Menyinggung soal obeng tahanan yang mencoba melarikan diri, Surung mengakui, kalau obeng itu didapat para tahanan dari tahanan yang memperbaiki AC di LP tersebut. “Obeng yang digunakan tahanan itu untuk memperbaiki AC. Yang jelas, saya mengakui kesilafan. Karena, para tahanan yang dibenarkan untuk memperbaiki AC itu, hanya tahanan yang masa tahanannya sudah mau habis,” akunya.

berakhir, dan berkelakuan baik untuk mengembangkan bakatnya. Karena, kita juga punya hati nurani. Tapi, ini memang kesilafan kami. Makanya, seperti yang saya katakan tadi, ini semua sebagai cobaan dan pelajaran bagi kami,” ucap Surung Pasaribu.

Menganai hukuman yang akan diberikan olehnya terhadap ketiga tahanan yang mencoba melarikan diri ini. Surung menyerahkan ini semua kepada pihak kepolisian. “Yang jelas, ketiganya sudah kena pasal pengerusakan. Tapi, untuk masalah hukuman, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar Surung. (dan).

Jebol Tembok Kamar Mandi Pakai Obeng

BINJAI- Tahanan kabur di Binjai nyaris kembali terjadi. Setelah enam tahanan Polsek Binjai Utara kabur dari sel, kali ini tiga tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat mencoba kabur dengan cara menjebol tembok kamar mandi dengan menggunakan tiga buah obeng dan batu. Untungnya, aksi ketiga pelaku diketahui petugas, Minggu (2/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketiga tahanan yang mencoba kabur itu masing-masing, Bayu Prananta alias Bayu, tahanan kasus narkotika, Wiranda, tahanan kasus perampokan, dan Muhammad Taufik, tahanan kasus narkotika. Saat ini ketiga palaku dalam pemeriksaan pihak LP dan Polres Binjai.

Terungkapnya upaya kabur yang dilakukan ketiga pelaku itu berawal pemeriksaan petugas sipir terhadap tahanan usai pesta pergantian tahun di Binjai.

Petugas curiga melihat lembaran kertas menempel di dinding tahanan kelas II, blok A kamar 18. Setelah diperiksa ternyata kertas itu untuk menutupi lubang yang telah dikeruk pelaku. Sontak petugas sipir memeriksa 28 tahanan yang menempati ruang tahanan itu. Dalam pemeriksaan diketahui pelaku pembobolan itu diotaki Bayu, Taufik dan Wiranda serta menyita tiga buah obeng.

Pantauan Sumut Pos di LP kelas II A Binjai, terlihat sejumlah petugas Polres Binjai melakukan pemeriksaan terhadap tahanan yang mencoba melarikan diri. Usai pemeriksaan, tahanan yang mencoba melarikan diri kembali dimasukan ke dalam tahanan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Binjai, Surung Pasaribu SH Mhum, kepada Sumut Pos mengatakan, bahwa pihaknya sudah membaca situasi seperti ini. “Malam itu saya sarankan kepada anggota jangan ada yang lalai. Karena, situasi seperti Tahun Baru sangat rentan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan benar saja, kita dapati tiga orang tahanan yang mencoba melarikan diri,” ujar Surung Pasaribu.

Selain itu, Surung Pasaribu juga mengakui, kalau semua ini adalah cobaan dan menjadi suatu pembelajaran bagi pihaknya. “Awal Tahun Baru kita sudah mendapat cobaan. Yang jelas, ini semua sebagai pelajaran bagi kita untuk tetap menjaga keamanan di LP kita ini,” kata Surung.

Menyinggung soal obeng tahanan yang mencoba melarikan diri, Surung mengakui, kalau obeng itu didapat para tahanan dari tahanan yang memperbaiki AC di LP tersebut. “Obeng yang digunakan tahanan itu untuk memperbaiki AC. Yang jelas, saya mengakui kesilafan. Karena, para tahanan yang dibenarkan untuk memperbaiki AC itu, hanya tahanan yang masa tahanannya sudah mau habis,” akunya.

berakhir, dan berkelakuan baik untuk mengembangkan bakatnya. Karena, kita juga punya hati nurani. Tapi, ini memang kesilafan kami. Makanya, seperti yang saya katakan tadi, ini semua sebagai cobaan dan pelajaran bagi kami,” ucap Surung Pasaribu.

Menganai hukuman yang akan diberikan olehnya terhadap ketiga tahanan yang mencoba melarikan diri ini. Surung menyerahkan ini semua kepada pihak kepolisian. “Yang jelas, ketiganya sudah kena pasal pengerusakan. Tapi, untuk masalah hukuman, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar Surung. (dan).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/