29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Hasil Sanggah Verifikasi Administrasi CPNS 2019, 50 Pelamar Pemprovsu TMS, 42 Jadi MS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemko Medan, melakukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi, akhirnya membuahkan hasil. Status mereka yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), berubah menjadi memenuhi syarat (MS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Syahruddin Lubis selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS 2019, langsung meralat Pengumuman Nomor 800/35178/BKD/II/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pelamar CPNS di Lingkungan Pemprov Sumut Formasi Tahun 2019. Sebagai gantinya, dia mengeluarkan Pengumuman Nomor 800/39768/BKD/II/2019 tentang Ralat Hasil Seleksi Administrasi Pelamar CPNS di Lingkungan Pemprov Sumut Formasi Tahun 2019 tertanggal 31 Desember 2019.

Dalam lampiran Pengumuman Nomor 800/39768/BKD/II/2019 itu disebutkan, 50 peserta yang berubah status hasil seleksi administrasinya, dimana 42 peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus (Tidak Memenuhi Syarat/TMS), menjadi lulus (Memenuhi Syarat/MS). Sementara 8 peserta lain yang sebelumnya dinyatakan lulus menjadi tidak lulus alias gagal.

Plt Kepala BKD Sumut, Syahruddin Lubis, yang menandatangani pengumuman ralat hasil seleksi administrasi itu menyebutkan, ralat pengumuman itu dilakukan setelah panitia melakukan kembali pemeriksaan berkas administrasi atas sanggahan yang dilakukan para peserta. Pemerikaaan meliputi kejelasan detil soal status program studi para peserta.

Setelah ada penjelasan lebih lanjut dari pihak kampus masing-masing peserta, akhirnya dipastikan bahwa formasi yang dilamar sesuai dengan program studi peserta meskipun tidak sama nama program studinya namun setara dengan yang dipersyaratkan sehingga dinyatakan lulus.

Sebaliknya program studi peserta yang sebelumnya lulus, ternyata tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. Dengan pertambahan 42 yang lulus dan 8 yang gagal tersebut, maka total jumlah yang lulus seleksi administrasi CPNS Pemprov Sumut 2019 menjadi 12.203 peserta.

Selengkapnya, 42 peserta yang lulus dan 8 peserta yang tidak lulus seleksi administrasi itu, bisa mengunjungi https://drive.google.com/file/d/1F27cwDKqG421R7F8ocWS7-LBqO1Skljf/view atau dapat juga dilihat di website resmi Pemprov Sumut; www.sumutprov.go.id.

46 Penyanggah di Medan Jadi MS

Pemko Medan juga meralat hasil verifikasi administrasi para pelamar CPNS 2019. Dari 232 pelamar yang menyampaikan sanggahan, 46 pelamar dinyatakan MS. Kepala Badannya Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos menyebutkan, sanggahan itu kebanyakan terkait masalah prodi atau jurusan disiplin ilmu yang diambil oleh para pelamar. “Ada yang dinilai jurusannya masih relevan, sehingga diterima kembali dan banyak juga yang tidak,” ujarnya.

Usai pengumuman hasil sanggahan, terang Muslim, pihaknya akan segera mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). “Setelah ini kita akan segera mengumumkan waktu pelaksanaan SKD. Nantinya SKD akan dilaksanakan di awal Februari, lokasinya di SMP Negeri 1 Medan,” terangnya. (prn/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemko Medan, melakukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi, akhirnya membuahkan hasil. Status mereka yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), berubah menjadi memenuhi syarat (MS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Syahruddin Lubis selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS 2019, langsung meralat Pengumuman Nomor 800/35178/BKD/II/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pelamar CPNS di Lingkungan Pemprov Sumut Formasi Tahun 2019. Sebagai gantinya, dia mengeluarkan Pengumuman Nomor 800/39768/BKD/II/2019 tentang Ralat Hasil Seleksi Administrasi Pelamar CPNS di Lingkungan Pemprov Sumut Formasi Tahun 2019 tertanggal 31 Desember 2019.

Dalam lampiran Pengumuman Nomor 800/39768/BKD/II/2019 itu disebutkan, 50 peserta yang berubah status hasil seleksi administrasinya, dimana 42 peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus (Tidak Memenuhi Syarat/TMS), menjadi lulus (Memenuhi Syarat/MS). Sementara 8 peserta lain yang sebelumnya dinyatakan lulus menjadi tidak lulus alias gagal.

Plt Kepala BKD Sumut, Syahruddin Lubis, yang menandatangani pengumuman ralat hasil seleksi administrasi itu menyebutkan, ralat pengumuman itu dilakukan setelah panitia melakukan kembali pemeriksaan berkas administrasi atas sanggahan yang dilakukan para peserta. Pemerikaaan meliputi kejelasan detil soal status program studi para peserta.

Setelah ada penjelasan lebih lanjut dari pihak kampus masing-masing peserta, akhirnya dipastikan bahwa formasi yang dilamar sesuai dengan program studi peserta meskipun tidak sama nama program studinya namun setara dengan yang dipersyaratkan sehingga dinyatakan lulus.

Sebaliknya program studi peserta yang sebelumnya lulus, ternyata tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. Dengan pertambahan 42 yang lulus dan 8 yang gagal tersebut, maka total jumlah yang lulus seleksi administrasi CPNS Pemprov Sumut 2019 menjadi 12.203 peserta.

Selengkapnya, 42 peserta yang lulus dan 8 peserta yang tidak lulus seleksi administrasi itu, bisa mengunjungi https://drive.google.com/file/d/1F27cwDKqG421R7F8ocWS7-LBqO1Skljf/view atau dapat juga dilihat di website resmi Pemprov Sumut; www.sumutprov.go.id.

46 Penyanggah di Medan Jadi MS

Pemko Medan juga meralat hasil verifikasi administrasi para pelamar CPNS 2019. Dari 232 pelamar yang menyampaikan sanggahan, 46 pelamar dinyatakan MS. Kepala Badannya Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos menyebutkan, sanggahan itu kebanyakan terkait masalah prodi atau jurusan disiplin ilmu yang diambil oleh para pelamar. “Ada yang dinilai jurusannya masih relevan, sehingga diterima kembali dan banyak juga yang tidak,” ujarnya.

Usai pengumuman hasil sanggahan, terang Muslim, pihaknya akan segera mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). “Setelah ini kita akan segera mengumumkan waktu pelaksanaan SKD. Nantinya SKD akan dilaksanakan di awal Februari, lokasinya di SMP Negeri 1 Medan,” terangnya. (prn/map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/