Lantas, kondisi inipun mengejutkan warga. Sebabnya, F selama ini mengaku duda beranak satu dan menikahi seorang perempuan warga setempat berinisial S (21).
Pesta pernikahannya sekira empat bulan lalu dan bahkan sempat berlangsung meriah di kampung tersebut.
“Kami sebagai tetangga terkejut karena kami menganggap dia (F) selama ini sebagai laki-laki. Waktu mengucap dulu sebagai laki-laki, ternyata sekarang perempuan dengan perempuan,” cetus warga lainnya mengaku bernama Eman.
Hingga kini, peristiwa tersebut masih ditangani Polres Tanjungbalai. Polisi telah mengamankan F dan memeriksa saksi-saksi.
“Orang tua bayi berikut bayi yang dilahirkannya telah kita bawa ke RSUD Tanjung Balai untuk mendapatkan perawatan,” kata AKP Y Sinulingga, Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai.
Diutarakannya, F disangkakan melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
“Kita masih memeriksa S, ‘istri’ F sebagai saksi. Selain itu, beberapa saksi lainnya,” tutur dia.
Terkait adanya dugaan pernikahan sejenis, Y Sinulingga mengaku masih mendalami, termasuk mencari tahu ayah kandung si bayi. “Soal perkawinan sejenis masih dikembangkan, dan masih kami dalami,” tukasnya. (fir)