25 C
Medan
Saturday, September 21, 2024

Man Batak Ditangkap Tim Ditres Narkoba Poldasu

LABUHANBATU, SUMUT POS – Gembong narkoba Sumatera Utara Firman Pasaribu alias Man Batak berhasil ditangkap Tim Ditres Narkoba Poldasu dari persembunyiannya, Rabu (3/2).

Sosok Man Batak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berhasil kabur dari tangkapan tim Ditres Narkoba Poldasu, Minggu (10/1) lalu, dikabarkan ditangkap dari persembunyiaannya di kawasan Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau.

Kemudian, untuk pengembangan tim Ditres Narkoba Poldasu menggelandang Man Batak ke rumah kediamannya di kawasan jalan Padang Matinggi Gang Bersama. Dari rumah berwarna hijau pucuk daun tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti.

Peristiwa penangkapan Man Batak dan penggeledahan rumah tersangka itu, mengundang perhatian masyarakat setempat.

Baca juga : Aset Man batak Disita Polisi

“Memang ramai polisi mengendarai mobil plat BM memasuki rumah MB,” kata H Ritonga.

Kata dia, ramai warga menyaksikan peristiwa tersebut. Bahkan, lanjutnya penampilan Man Batak terkesan lebih kurus.

Sementara Kepala Lingkungan Padang Matinggi Masjid, Syarif Rambe membenarkan pengeledahan rumah Man Batak. Namun, dia tidak ikut mendampingi pihak kepolisian. “Memang ada petugas menelpon. Tapi saya ada urusan lain jadi tidak ikut menyaksikan penggeledahan,” ujarnya.

Kata Rambe, rumah tersebut dihuni keluarga Man Batak. Terdiri dari istri dan ketiga anaknya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Poldasu, AKBP Agus Darojat selaku Kepala Tim, membenarkan keberhasilan penangkapan gembong narkoba itu.

“Benar,” ujarnya melalui ponsel pribadi ketika dihubungi SUMUT POS.

Lebih lanjut ditambahkan mantan Kapolres Labuhanbatu ini, tim juga menggeledah dan mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Man Batak. Meski demikian, kata dia belum bisa memberikan informasi lebih rinci.

“Nanti, ya. Kita masih di lapangan,” tutupnya.

Sebelumnya, Tim Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Minggu (10/1) berhasil menangkap Firman Pasaribu alias Man Batak, seorang warga jalan Padang Matinggi, Rantauprapat, Labuhanbatu.

Saat itu, Ia ditangkap bersama seorang wanita bernama Lidiyawati (istri Man Batak) yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan seorang warga beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

Ia berhasil dibekuk polisi, setelah melacak selama seminggu di Kota Rantauprapat dan Kota Pinang. Pelaku ini diketahui menjalankan peredaran narkoba sekitaran Kota Rantauprapat dan Kabupaten Labuhanbatu.

Tapi kemudian, dia berhasil melarikan diri dari pihak petugas. Hal itu dibenarkan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin mengakui kalau anggotanya lalai dalam penangkapan gembong narkoba itu. Man Batak kemudian masuk dalam DPO sebagai orang paling dicari di Mapolres Labuhanbatu. (fdh)

LABUHANBATU, SUMUT POS – Gembong narkoba Sumatera Utara Firman Pasaribu alias Man Batak berhasil ditangkap Tim Ditres Narkoba Poldasu dari persembunyiannya, Rabu (3/2).

Sosok Man Batak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berhasil kabur dari tangkapan tim Ditres Narkoba Poldasu, Minggu (10/1) lalu, dikabarkan ditangkap dari persembunyiaannya di kawasan Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau.

Kemudian, untuk pengembangan tim Ditres Narkoba Poldasu menggelandang Man Batak ke rumah kediamannya di kawasan jalan Padang Matinggi Gang Bersama. Dari rumah berwarna hijau pucuk daun tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti.

Peristiwa penangkapan Man Batak dan penggeledahan rumah tersangka itu, mengundang perhatian masyarakat setempat.

Baca juga : Aset Man batak Disita Polisi

“Memang ramai polisi mengendarai mobil plat BM memasuki rumah MB,” kata H Ritonga.

Kata dia, ramai warga menyaksikan peristiwa tersebut. Bahkan, lanjutnya penampilan Man Batak terkesan lebih kurus.

Sementara Kepala Lingkungan Padang Matinggi Masjid, Syarif Rambe membenarkan pengeledahan rumah Man Batak. Namun, dia tidak ikut mendampingi pihak kepolisian. “Memang ada petugas menelpon. Tapi saya ada urusan lain jadi tidak ikut menyaksikan penggeledahan,” ujarnya.

Kata Rambe, rumah tersebut dihuni keluarga Man Batak. Terdiri dari istri dan ketiga anaknya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Poldasu, AKBP Agus Darojat selaku Kepala Tim, membenarkan keberhasilan penangkapan gembong narkoba itu.

“Benar,” ujarnya melalui ponsel pribadi ketika dihubungi SUMUT POS.

Lebih lanjut ditambahkan mantan Kapolres Labuhanbatu ini, tim juga menggeledah dan mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Man Batak. Meski demikian, kata dia belum bisa memberikan informasi lebih rinci.

“Nanti, ya. Kita masih di lapangan,” tutupnya.

Sebelumnya, Tim Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Minggu (10/1) berhasil menangkap Firman Pasaribu alias Man Batak, seorang warga jalan Padang Matinggi, Rantauprapat, Labuhanbatu.

Saat itu, Ia ditangkap bersama seorang wanita bernama Lidiyawati (istri Man Batak) yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan seorang warga beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

Ia berhasil dibekuk polisi, setelah melacak selama seminggu di Kota Rantauprapat dan Kota Pinang. Pelaku ini diketahui menjalankan peredaran narkoba sekitaran Kota Rantauprapat dan Kabupaten Labuhanbatu.

Tapi kemudian, dia berhasil melarikan diri dari pihak petugas. Hal itu dibenarkan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin mengakui kalau anggotanya lalai dalam penangkapan gembong narkoba itu. Man Batak kemudian masuk dalam DPO sebagai orang paling dicari di Mapolres Labuhanbatu. (fdh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/