28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Kapolres Sergai Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Dr Ali Machfud, SIK, MIK meraih piagam penghargaan dari Ombudsman RI dalam hal Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 81,95 zona hijau, Kamis(2/2).

Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Prop. Sumut, Abyadi Siregar disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. R.Z.Panca Putra, M.Si, Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Jawari, SH, MH dan Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar menyampaikan, menindaklanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah tahun 2022 sebagaimana yang telah diumumkan pada tanggal 22 Desember 2022 di Jakarta, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 81,95 zona hijau.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud menyampaikan bahwa suatu kebangaan mendapatkan penghargaan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman RI.

“Prestasi Predikat Zona Hijau ini berkat dedikasi seluruh personel Polres Serdang Bedagai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prestasi cukup membanggakan, namun perlu diingat bahwa prestasi ini harus dipertahankan demi mewujudkan POLRI yang PRESISI,”pungkasnya.(fad/han)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Dr Ali Machfud, SIK, MIK meraih piagam penghargaan dari Ombudsman RI dalam hal Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 81,95 zona hijau, Kamis(2/2).

Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Prop. Sumut, Abyadi Siregar disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. R.Z.Panca Putra, M.Si, Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Jawari, SH, MH dan Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar menyampaikan, menindaklanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah tahun 2022 sebagaimana yang telah diumumkan pada tanggal 22 Desember 2022 di Jakarta, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 81,95 zona hijau.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud menyampaikan bahwa suatu kebangaan mendapatkan penghargaan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman RI.

“Prestasi Predikat Zona Hijau ini berkat dedikasi seluruh personel Polres Serdang Bedagai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prestasi cukup membanggakan, namun perlu diingat bahwa prestasi ini harus dipertahankan demi mewujudkan POLRI yang PRESISI,”pungkasnya.(fad/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/