32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Komisi 2 dan 3 DPR-RI Desak MA Bekerja Cepat

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Kasus pemakzulan Bupati Karo, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, seperti tak habis-habisnya untuk dibicarakan. Informasi teranyar, anggota dewan di Komisi 2 dan 3 DPR-RI juga ikut berupaya mempercepat niatan ini. Buktinya, wakil rakyat yang berkantor di Senayan itu, turut mendesak dan melobi agar salinan putusan MA bisa dipercepat penyelesaiannya. Hal itu terungkap dari keterangan yang dihimpun dari Ketua DPRD Karo, Effendy Sinukaban.

“Kita sudah ketemu dengan panitera pengganti yang mengurusi perkara ini di MA. Panggilannya Pak Subur. Dia berjanji akan mempercepat penyelesaian salinan putusan itu,” kata Effendy saat dihubungi dari Medan. Katanya, mudah-mudahan pihaknya sudah menerima salinan putusan tersebut dalam waktu dekat ini. “Sebab memang hal itu yang kita harapkan selama ini. Kalau sudah diterima, sudah pasti kita langsung menggelar paripurna,” katanya sembari menyebutkan, kedatangannya ke gedung MA kemarin hanya bersama Sudarto Sitepu.

Disebutkannya lagi, kepergian mereka berdua ke Jakarta tidak hanya ke gedung MA. Tetapi sejumlah upaya juga dilakukan mereka, yang tujuannya tetap agar salinan putusan itu bisa segera dikeluarkan panitera pengganti MA. “Kita memang terakhir ini sudah tempuh banyak jalur. Termasuk dari relasi kita di Jakarta dan MA. Begitu juga dengan peran dari Komisi dua dan tiga DPR-RI. Sengaja kita minta bantuan sama mereka yang duduk di Senayan itu. Dan mereka juga sudah lakukan pendekatan-pendekatan,” kata Effendy.

Atas berbagai usaha itulah, Effendy mengaku sangat yakin, salinan putusan pemakzulan Bupati Karo itu akan segera tuntas. Apalagi, tambah dia, Mahkamah Agung tidak ada kepentingan untuk memperlama penyelesaian berkas tersebut. Nah, bagaimana kalau akhirnya masih diperlama juga? Apakah DPRD Karo akan menggelar aksi di Gedung MA? Effendy mengaku, sejauh ini pihaknya masih percaya kepada MA.

“Jangan sampai demo dululah. Ya setidaknya kita minta untuk audiensi dengan Ketua MA dulu. Ya langkah-langkah yang procedural sajalah kita gelar. Kalau sudah ke aksi demo, saya rasa kita kembalikan ke masyarakat Karo lah,” sebutnya. Bukankah saat ini telah ada pihak-pihak yang berupaya untuk memperlama proses ini dengan melakukan lobi-lobi juga ke MA? “Memang benar, kita juga sudah mendapat informasi itu. Ada yang melanglang buana untuk hal tersebut. Tapi itu tidak bisa jadi bahan acuan kita. Karena kita masih percaya dengan kinerja MA,” katanya.

Meski begitu pun, tambah Effendy, dirinya tetap berharap agar masyarakat dan para anggota DPRD Karo lainnya tetap waspada. Dia meminta supaya perkara ini tetap dikawal bersama-sama hingga tujuan akhirnya, menurunkan Karo Jambi dari jabatan empuknya. “Kita akui masih ada titik-titik rawan sampai saat ini. Makanya kita dengan masyarakat harus saling mengawal,” tukasnya.(jho/deo)

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Kasus pemakzulan Bupati Karo, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, seperti tak habis-habisnya untuk dibicarakan. Informasi teranyar, anggota dewan di Komisi 2 dan 3 DPR-RI juga ikut berupaya mempercepat niatan ini. Buktinya, wakil rakyat yang berkantor di Senayan itu, turut mendesak dan melobi agar salinan putusan MA bisa dipercepat penyelesaiannya. Hal itu terungkap dari keterangan yang dihimpun dari Ketua DPRD Karo, Effendy Sinukaban.

“Kita sudah ketemu dengan panitera pengganti yang mengurusi perkara ini di MA. Panggilannya Pak Subur. Dia berjanji akan mempercepat penyelesaian salinan putusan itu,” kata Effendy saat dihubungi dari Medan. Katanya, mudah-mudahan pihaknya sudah menerima salinan putusan tersebut dalam waktu dekat ini. “Sebab memang hal itu yang kita harapkan selama ini. Kalau sudah diterima, sudah pasti kita langsung menggelar paripurna,” katanya sembari menyebutkan, kedatangannya ke gedung MA kemarin hanya bersama Sudarto Sitepu.

Disebutkannya lagi, kepergian mereka berdua ke Jakarta tidak hanya ke gedung MA. Tetapi sejumlah upaya juga dilakukan mereka, yang tujuannya tetap agar salinan putusan itu bisa segera dikeluarkan panitera pengganti MA. “Kita memang terakhir ini sudah tempuh banyak jalur. Termasuk dari relasi kita di Jakarta dan MA. Begitu juga dengan peran dari Komisi dua dan tiga DPR-RI. Sengaja kita minta bantuan sama mereka yang duduk di Senayan itu. Dan mereka juga sudah lakukan pendekatan-pendekatan,” kata Effendy.

Atas berbagai usaha itulah, Effendy mengaku sangat yakin, salinan putusan pemakzulan Bupati Karo itu akan segera tuntas. Apalagi, tambah dia, Mahkamah Agung tidak ada kepentingan untuk memperlama penyelesaian berkas tersebut. Nah, bagaimana kalau akhirnya masih diperlama juga? Apakah DPRD Karo akan menggelar aksi di Gedung MA? Effendy mengaku, sejauh ini pihaknya masih percaya kepada MA.

“Jangan sampai demo dululah. Ya setidaknya kita minta untuk audiensi dengan Ketua MA dulu. Ya langkah-langkah yang procedural sajalah kita gelar. Kalau sudah ke aksi demo, saya rasa kita kembalikan ke masyarakat Karo lah,” sebutnya. Bukankah saat ini telah ada pihak-pihak yang berupaya untuk memperlama proses ini dengan melakukan lobi-lobi juga ke MA? “Memang benar, kita juga sudah mendapat informasi itu. Ada yang melanglang buana untuk hal tersebut. Tapi itu tidak bisa jadi bahan acuan kita. Karena kita masih percaya dengan kinerja MA,” katanya.

Meski begitu pun, tambah Effendy, dirinya tetap berharap agar masyarakat dan para anggota DPRD Karo lainnya tetap waspada. Dia meminta supaya perkara ini tetap dikawal bersama-sama hingga tujuan akhirnya, menurunkan Karo Jambi dari jabatan empuknya. “Kita akui masih ada titik-titik rawan sampai saat ini. Makanya kita dengan masyarakat harus saling mengawal,” tukasnya.(jho/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/