30 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Capaian Pajak Daerah Dairi Tak Penuhi Target

Harryson Sirumapea
Harryson Sirumapea

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dairi tahun anggaran 2019 sebesar Rp18,7 miliar.

Dijelaskan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Harryson Rumapea ditemui wartawan di Kantornya, Senin (2/3).

Peroleh PAD sebesar Rp18,7 miliar tersebut, bersumber dari retribusi daerah dan pajak daerah. Untuk perolehan dari pajak daerah sebesar Rp13,8 miliar dengan target Rp15 miliar. Sedangkan PAD dari retribusi daerah sebesar Rp 4,9 milliar.

Sementara target penerimaan pajak daerah untuk tahun 2020 naik menjadi naik menjadi Rp 17,7 milliar.

“Oleh sebab itu, tata kelola PAD sangat perlu ditingkatkan. Sesuai arahan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu tata kelola PAD untuk mewujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman,”bilang Harryson.

“Artinya, semakin tinggi PAD, pembangunan sarana dan prasarana juga akan meningkat,”sambungnya.

Harryson mengatakan, banyak objek pajak yang potensial di Dairi, mendorong peningkatan PAD yakni pajak bumi bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Namun, rendahnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Dairi, sehingga pendapatan dari objek pajak tersebut belum maksimal. Perlu dilakukan penyesuaian. Dan untuk penyesuaian dimaksud, pihaknya akan mengandeng kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidikalang dalam perumusan penyesuaian NJOP.

“Kita akan berkoordinasi dengan BPN, termasuk mengenai data zona nilai tanah,” jelasnya kepada wartawan. (rud/han)

Harryson Sirumapea
Harryson Sirumapea

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dairi tahun anggaran 2019 sebesar Rp18,7 miliar.

Dijelaskan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Harryson Rumapea ditemui wartawan di Kantornya, Senin (2/3).

Peroleh PAD sebesar Rp18,7 miliar tersebut, bersumber dari retribusi daerah dan pajak daerah. Untuk perolehan dari pajak daerah sebesar Rp13,8 miliar dengan target Rp15 miliar. Sedangkan PAD dari retribusi daerah sebesar Rp 4,9 milliar.

Sementara target penerimaan pajak daerah untuk tahun 2020 naik menjadi naik menjadi Rp 17,7 milliar.

“Oleh sebab itu, tata kelola PAD sangat perlu ditingkatkan. Sesuai arahan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu tata kelola PAD untuk mewujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman,”bilang Harryson.

“Artinya, semakin tinggi PAD, pembangunan sarana dan prasarana juga akan meningkat,”sambungnya.

Harryson mengatakan, banyak objek pajak yang potensial di Dairi, mendorong peningkatan PAD yakni pajak bumi bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Namun, rendahnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Dairi, sehingga pendapatan dari objek pajak tersebut belum maksimal. Perlu dilakukan penyesuaian. Dan untuk penyesuaian dimaksud, pihaknya akan mengandeng kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidikalang dalam perumusan penyesuaian NJOP.

“Kita akan berkoordinasi dengan BPN, termasuk mengenai data zona nilai tanah,” jelasnya kepada wartawan. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/