25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Terkait Sengketa Lahan Kolam Renang, Pemkab Deliserdang Harus Tegas

LUBUKPAKAM- Pemkab Deliserdang diminta segera menuntaskan persoalan sengketa atas lahan kolam renang milik pemkab di Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam yang diklaim ahli waris Tengku Affan Sinar sebagai milik mereka. Pasalnya, hal ini dapat menghambat pembangunan kolam renang yang berbiaya Rp11,584 miliar lebih itu.

“Di sini ada unsur kelalaian sehingga terjadi klaim sepihak dari perseorangan. Karena itu, kami minta agar pemkab menuntaskan permasalahan ini baik secara persuasip maupun secara hukum,” kata anggota Komisi C DPRD Deliserdang Saiful Tanjung kepada wartawan, Senin (2/4).

Karenanya, Syaiful mendesak Pemkab Deliserdang segera melakukan langkah-langkah penyelesaian terkait klaim sepihak yang dilakukan ahli waris Tengku Affan Sinar itu. “Pemkab harus tegas dan jangan memberikan peluang bagi pihak lain untuk mengklaim aset daerah. Tapi jika pemkab memang keliru karena telah mencaplok lahan orang lain, silahkan kembalikan,” tegasnya.
Diketahui, kolam renang yang memiliki lebar 20 meter dan panjang 50 meter itu dikerjakan secara swakelola. Sumber dananya dari APBD dan bantuan Kementerian Negara Pemudah dan Olahraga dengan batas waktu pengerjaan tiga tahun.

Sementara Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Agus Muliono mengatakan, pihaknya hanya secera teknis membangun kolam renang yang telah menelan biaya Rp2 miliar itu. Tapi proyek pembangunan kolam renang itu di bawah tanggungjawab Disdikpora Deliserdang.
Sementara, sebagai ketua komite pelaksanan pembangunan kolam renang itu, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Deliserdang H Asli Rambe mengakui, lokasi pembangunan kolam renang itu adalah milik pemerintah. “Itukan lahan milik Dinas Pertanian Sumut, tapi secara pastinya saya kurang tahu,” bilangnya.

Disebutkannya, di areal kolam renang itu juga akan dibangun kolam rekreasi berupa water bom. Namun, Asli Rambe tidak dapat memastikan kapan, kolam renang itu selesai dan dapat dinikmati warga Lubukpakam.(btr)

LUBUKPAKAM- Pemkab Deliserdang diminta segera menuntaskan persoalan sengketa atas lahan kolam renang milik pemkab di Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam yang diklaim ahli waris Tengku Affan Sinar sebagai milik mereka. Pasalnya, hal ini dapat menghambat pembangunan kolam renang yang berbiaya Rp11,584 miliar lebih itu.

“Di sini ada unsur kelalaian sehingga terjadi klaim sepihak dari perseorangan. Karena itu, kami minta agar pemkab menuntaskan permasalahan ini baik secara persuasip maupun secara hukum,” kata anggota Komisi C DPRD Deliserdang Saiful Tanjung kepada wartawan, Senin (2/4).

Karenanya, Syaiful mendesak Pemkab Deliserdang segera melakukan langkah-langkah penyelesaian terkait klaim sepihak yang dilakukan ahli waris Tengku Affan Sinar itu. “Pemkab harus tegas dan jangan memberikan peluang bagi pihak lain untuk mengklaim aset daerah. Tapi jika pemkab memang keliru karena telah mencaplok lahan orang lain, silahkan kembalikan,” tegasnya.
Diketahui, kolam renang yang memiliki lebar 20 meter dan panjang 50 meter itu dikerjakan secara swakelola. Sumber dananya dari APBD dan bantuan Kementerian Negara Pemudah dan Olahraga dengan batas waktu pengerjaan tiga tahun.

Sementara Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Agus Muliono mengatakan, pihaknya hanya secera teknis membangun kolam renang yang telah menelan biaya Rp2 miliar itu. Tapi proyek pembangunan kolam renang itu di bawah tanggungjawab Disdikpora Deliserdang.
Sementara, sebagai ketua komite pelaksanan pembangunan kolam renang itu, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Deliserdang H Asli Rambe mengakui, lokasi pembangunan kolam renang itu adalah milik pemerintah. “Itukan lahan milik Dinas Pertanian Sumut, tapi secara pastinya saya kurang tahu,” bilangnya.

Disebutkannya, di areal kolam renang itu juga akan dibangun kolam rekreasi berupa water bom. Namun, Asli Rambe tidak dapat memastikan kapan, kolam renang itu selesai dan dapat dinikmati warga Lubukpakam.(btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/