31.7 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Polres Binjai Bidik Dinas P dan P

Dugaan Korupsi Anggaran DAK 2007-2008

BINJAI- Selain menangani kasus dugaan penyelewengan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Djoelham Binjai, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipkor) Polres Binjai juga mengusut dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007-2008 di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Kota Binjai.

Menurut Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto melalui Kanit Tipikor Iptu Bambang Tarigan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Iya, kita sedang melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Sehingga, belum dapat kita publikasikan dengan mendetail,” ujar Bambang Tarigan di ruangan Kasat Reskrim kepada Sumut Pos, Senin (2/4).

Meski begitu, Bambang mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini. “Kita sudah panggil Indri, selaku mantan Kepala Bidang Kurikulum di Dinas P dan P Binjai, dan Partoyo, selaku mantan Sekretaris P dan P,” ungkapnya.

Pemeriksaan ini, katanya, akan terus dilanjutkan sampai kasus ini menemui kejelasan, apakah ada tindak pidana koruspinya atau tidak. “Semua yang terkait akan kita panggil agar kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pun begitu, kasus ini dapat naik ke tingkat penyidikan, jika unsur pidana atau korpsi di dalamnya sudah kita temukan,” terang Bambang.

Setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan, lanjut Bambang, pihaknya akan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencari tahu, apakah ada kerugaian negaranya atau tidak. “Kalau sudah ada kerugian negaranya, sudah pasti ada tersangka. Yang jelas, proses penyelidikan ini masih panjang,” kata Bambang.

Dijelaskan Bambang, dalam kasus ini mereka mendapat temuan dengan anggaran DAK di Dinas P dan P Binjai, sekitar Rp300 juta lebih. Dimana, angaran itu diperuntukan untuk pembangunan gedung SMP di Kota Binjai. “Saya belum dapat jelaskan secara detail kasus ini. Sebab, bisa saja orang yang akan kita panggil, akan mnyiapkan segala sesuatunya agar tidak terjerat dalam perkara ini,” jelasnya. (dan)

Dugaan Korupsi Anggaran DAK 2007-2008

BINJAI- Selain menangani kasus dugaan penyelewengan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Djoelham Binjai, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipkor) Polres Binjai juga mengusut dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007-2008 di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Kota Binjai.

Menurut Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto melalui Kanit Tipikor Iptu Bambang Tarigan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Iya, kita sedang melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Sehingga, belum dapat kita publikasikan dengan mendetail,” ujar Bambang Tarigan di ruangan Kasat Reskrim kepada Sumut Pos, Senin (2/4).

Meski begitu, Bambang mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini. “Kita sudah panggil Indri, selaku mantan Kepala Bidang Kurikulum di Dinas P dan P Binjai, dan Partoyo, selaku mantan Sekretaris P dan P,” ungkapnya.

Pemeriksaan ini, katanya, akan terus dilanjutkan sampai kasus ini menemui kejelasan, apakah ada tindak pidana koruspinya atau tidak. “Semua yang terkait akan kita panggil agar kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pun begitu, kasus ini dapat naik ke tingkat penyidikan, jika unsur pidana atau korpsi di dalamnya sudah kita temukan,” terang Bambang.

Setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan, lanjut Bambang, pihaknya akan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencari tahu, apakah ada kerugaian negaranya atau tidak. “Kalau sudah ada kerugian negaranya, sudah pasti ada tersangka. Yang jelas, proses penyelidikan ini masih panjang,” kata Bambang.

Dijelaskan Bambang, dalam kasus ini mereka mendapat temuan dengan anggaran DAK di Dinas P dan P Binjai, sekitar Rp300 juta lebih. Dimana, angaran itu diperuntukan untuk pembangunan gedung SMP di Kota Binjai. “Saya belum dapat jelaskan secara detail kasus ini. Sebab, bisa saja orang yang akan kita panggil, akan mnyiapkan segala sesuatunya agar tidak terjerat dalam perkara ini,” jelasnya. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/