SEJUMLAH perwakilan warga didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Aektapa A dan Aektapa B, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu meminta agar dua alur sungai Aektapa yang dipertemukan menjadi satu, dikembalikan dalam bentuk semula.
Pasalnya, sejak dua penghujung alur sungai dipertemukan menjadi satu, puluhan warga di tiga lingkungan tersebut selalu mengalami banjir. Bahkan dikatakan mereka, dahulunya banjir hanya sebatas di pinggiran sungai, namun kini sudah meluas hingga menggenangi kepermukiman disana. Selain itu, tinggi banjir juga mengalami perubahan semakin bertambah.
Demikian dikatakan Intan, M Din Daulay, Rahmad Siregar, Taufik, Suhaimi Pohan dan Safaruddin didampingi Kepling Aektapa A Anwar Ritonga dan Kepling Aektapa B Syarifuddin kepada Sumut Pos, Selasa (2/4) disekitaran sungai Aektapa diantara Jalan SM Raja, Rantauprapat dan Jalan Padat Karya.
Dijelaskan warga tersebut, untuk dilingkungan Aektapa A, sekitar belasan rumah kini sering mengalami banjir dengan ketinggian melewati lutut orang dewasa, sedangkan di Lingkungan Aektapa B sekitar 20-an rumah dengan ketinggian mencapai sepinggang orang dewasa. Sedangkan di Lingkungan Padatkarya terhitung sekitar 40-an rumah warga juga kerap mengalami banjir.
“Kami minta kepada pemerintah agar dapat merealisasikan permintaan warga demi terciptanya suasana yang kondusif, khususnya antara kami dengan pemilik tanah yang sudah menyatukan dua pengujung sungai, Karena sampai sekarng, kami terus kebanjiran kalau setiap hujan, sementara dahulunya tidak separah ini,” aku M Din Daulay, Rahmad Siregar, Taufik, Suhaimi Pohan dan Safaruddin.
Lebih parahnya lagi tambah Intan, jika dahulunya, perbatasan tanah miliknya hanya dengan tanah milik orang lain. Namun setelah dilakukan pemindahan ujung dua sungai tersebut, kini dua sisi tanahnya malah berbatasan dengan sungai. “Jika nantinya dibangun oleh pemilik tanah, habislah tanah saya, karena jadi berbatasan dengan daerah aliran sungai, mana mungkin itu, rugi kalilah saya karena jadi mengecil,” ujar Intan.
Staf di Unit Pelayanan Tekhnis, Pengelola Sumber Daya Air (UPT-PSDA) Kualuh Barumun Provinsi Sumut di Rantauprapat menegaskan bahwa pihaknya pernah mengikuti rapat dengan Pemkab Labuhanbatu terkait pengalihan sungai.
Di sana mereka menegaskan bahwa pengalihan tidak boleh dilakukan dikarenakan akan menimbulkan dampak banjir yang luas akibat tidak mampunya titik pertemuan ujung sungai yang dipindahkan menampung debit air.
Sementara, Plt Sekda Kabupaten Labuhanbatu H Ali Usman Harahap dan Kabag Tapem Herry AP terkesan enggan mengomentari pertanyaan Sumut Pos. Pesan singkat yang dilayangkan tidak kunjung ditanggapi. Sedangkan, Kabid Pengairan Dinas Binamarga, Pengairan, Pertambangan dan Energi Irul Fahri mengaku sedang berada di Medan mengikuti Musrenbang. “Saya di medan ikut Musrenbang, nanti pulang aja ya ko, lagian saya belum disitu,” jawabnya.
Amatan Sumut Pos dilokasi dua penghujung sungai yang sudah dijadikan satu tersebut, dinding tanah milik masyarakat setempat terlihat sudah beruntuhan akibat derasnya air melintas dikala musim penghujan. Tumpukan sampah yang berasal dari dua alur sungai juga menggenang didalam sungai. Sementara, satu lajur sungai dimana tempat pertemuan dua alu singai lainnya pun dindingnya sebahagian rubuh yang disinyalir akibat tendangan air dikala musim penghujan. (jok)