26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Pospera Desak Kejatisu Usut Kasus Perjalanan Dinas Istri Bupati Tobasa

GUSMAN/SUMUT POS
UNJUKRASA: Puluhan massa Pospera memblokade Jalan AH Nasution, saat berunjukrasa di Kejatisu, Senin (29/4).

TOBASA, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa mengatasnamakan Departemen Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Dema Pospera) Sumut, mendesak Kejati Sumut (Kejatisu) mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas istri Bupati Toba Samosir (Tobasa), Brenda Ritawati Aruan, tahun anggaran 2016.

“Seharusnya perjalanan mereka ke Lombok selama tiga hari, namun hanya sehari. Dua harinya itu jalan-jalan ke Bali. Dan kasus ini sudah ditangani Kejari Tobasa, tapi sampai sekarang tidak terselesaikan. Kejari Tobasa berasalan, bahwa alat bukti tidak mencukupi,” beber koordinator aksi Pospera, Rimhot Pasaribu, Senin (29/4).

Dijelaskan Rimhot, Kejari Tobasa mengaku baru menerima satu alat bukti. Namun ada pengembalian uang sebesar Rp30 juta. “Inikan bisa dijadikan alat bukti kedua, supaya kasus ini segera diselesaikan. Kalau memang Ketua PKK Tobasa (Brenda Ritawati Aruan) tidak bersalah, kenapa tidak di SP3 kan saja. Atau ada indikasi kongkalikong antara Pemkab Tobasa dengan Kejari Tobasa?,” katanya.

Dikatakan Rimhot, aksi yang dilakukan di Kejatisu, sebagai bentuk diketidakpercayaan lagi terhadap Kejari Tobasa. “Sudah beberapa kali dilakukan aksi di Tobasa, sampai hari ini tidak ada juga keputusan dari Kejari Tobasa. Seharusnya Kejari Tobasa mengatakan, bahwasannya kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena alat bukti tidak tercukupi. Agar jelas masyarakat Tobasa tidak di ombang-ambing oleh bola panas seperti ini,” tegas Rimhot.

Dia berharap besar Kejatisu mengusut langsung atau mengambil alih penanganan kasus dari Kejari Tobasa. “Dan kami minta Kejatisu, supaya manangi langsung dugaan korupsi ibu PKK Toba Samosir ini,” tandasnya.

Amatan Sumut Pos, puluhan massa yang menyampaikan orasi di depan pintu gerbang Kejatisu, sempat memblokade Jalan AH Nasution. Sementara, petugas kepolisian yang berjaga-jaga, mengatur lalulintas agar tidak terjadi kemacetan. Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian menyatakan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejari Tobasa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kejari Tobasa, tapi belum mendapat jawaban. Kalau untuk mengbil alih, sepertinya tidak mungkin, sifatnya hanya koordinasi saja,” tandasnya.

Diketahui, Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas istri para pejabat yang tergabung dalam organisasi PKK, saat mengikuti acara teknologi tepat guna di Lombok pada akhir 2016 lalu. Pihak penyidik Kejari Tobasa, bahkan telah melakukan penggeledahan ke Sekretariat daerah Tobasa untuk mencari alat bukti pada Februari 2017 lalu. (man/han)

GUSMAN/SUMUT POS
UNJUKRASA: Puluhan massa Pospera memblokade Jalan AH Nasution, saat berunjukrasa di Kejatisu, Senin (29/4).

TOBASA, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa mengatasnamakan Departemen Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Dema Pospera) Sumut, mendesak Kejati Sumut (Kejatisu) mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas istri Bupati Toba Samosir (Tobasa), Brenda Ritawati Aruan, tahun anggaran 2016.

“Seharusnya perjalanan mereka ke Lombok selama tiga hari, namun hanya sehari. Dua harinya itu jalan-jalan ke Bali. Dan kasus ini sudah ditangani Kejari Tobasa, tapi sampai sekarang tidak terselesaikan. Kejari Tobasa berasalan, bahwa alat bukti tidak mencukupi,” beber koordinator aksi Pospera, Rimhot Pasaribu, Senin (29/4).

Dijelaskan Rimhot, Kejari Tobasa mengaku baru menerima satu alat bukti. Namun ada pengembalian uang sebesar Rp30 juta. “Inikan bisa dijadikan alat bukti kedua, supaya kasus ini segera diselesaikan. Kalau memang Ketua PKK Tobasa (Brenda Ritawati Aruan) tidak bersalah, kenapa tidak di SP3 kan saja. Atau ada indikasi kongkalikong antara Pemkab Tobasa dengan Kejari Tobasa?,” katanya.

Dikatakan Rimhot, aksi yang dilakukan di Kejatisu, sebagai bentuk diketidakpercayaan lagi terhadap Kejari Tobasa. “Sudah beberapa kali dilakukan aksi di Tobasa, sampai hari ini tidak ada juga keputusan dari Kejari Tobasa. Seharusnya Kejari Tobasa mengatakan, bahwasannya kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena alat bukti tidak tercukupi. Agar jelas masyarakat Tobasa tidak di ombang-ambing oleh bola panas seperti ini,” tegas Rimhot.

Dia berharap besar Kejatisu mengusut langsung atau mengambil alih penanganan kasus dari Kejari Tobasa. “Dan kami minta Kejatisu, supaya manangi langsung dugaan korupsi ibu PKK Toba Samosir ini,” tandasnya.

Amatan Sumut Pos, puluhan massa yang menyampaikan orasi di depan pintu gerbang Kejatisu, sempat memblokade Jalan AH Nasution. Sementara, petugas kepolisian yang berjaga-jaga, mengatur lalulintas agar tidak terjadi kemacetan. Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian menyatakan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejari Tobasa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kejari Tobasa, tapi belum mendapat jawaban. Kalau untuk mengbil alih, sepertinya tidak mungkin, sifatnya hanya koordinasi saja,” tandasnya.

Diketahui, Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas istri para pejabat yang tergabung dalam organisasi PKK, saat mengikuti acara teknologi tepat guna di Lombok pada akhir 2016 lalu. Pihak penyidik Kejari Tobasa, bahkan telah melakukan penggeledahan ke Sekretariat daerah Tobasa untuk mencari alat bukti pada Februari 2017 lalu. (man/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/