31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

JPS terhadap PHK Akibat Covid-19, Sumut Mendata 183 Ribu Pekerja Informal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat kelas menengah ke bawah terdampak pandemi Covid-19, salahsatunya bagi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.

Pemerintah memutuskan, anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun, guna mengcover sekitar 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat juga mendapat insentif pasca pelatihan Rp600 ribu, dengan biaya pelatihan Rp1 juta.

Lantas, berapa orang dari Sumut?

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Harianto Butarbutar mengatakan, pihaknya telah diminta pemerintah pusat untuk mengirimkan data seluruh pekerja di Sumut yang terkena PHK akibat pandemi Covid-19. Sehingga dapat dihitung berapa anggaran yang dibutuhkan sebelum diguyur ke Sumut.

“Ini program baru Kartu Kerja, namanya semacam BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada pekerja. Tapi pakai by name by address. Kalau dia pekerja formal, dia harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun tidak tertutup kemungkinan juga untuk pekerja informal, misalnya driver transportasi online dan lainnya,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (2/4).

Karenanya, mulai hari itu pihaknya sudah mendata para pekerja untuk segera disampaikan ke pusat. “Nanti tim verifikatornya langsung dari Jakarta. Kami hanya mengirimkan datanya saja,” katanya.

Menurut asumsi Disnaker, para pekerja di kedua sektor tersebut berjumlah 183 ribu orang. Nantinya, data lengkap termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pekerja ini akan dikirim ke Kemenko Perekonomian.

Adapun mekanisme pencairan program ini mirip dengan kartu Program Keluarga Harapan (PKH). “Pengambilannya bisa langsung melalui kantor pos. Bukan uang langsung. Apabila dia kerja di Medan, tapi KTP dia di Sergai, kita sarankan dia mengambil di Sergai,” katanya.

Secara teknis dan detil, pihaknya mengaku belum begitu memahami program baru ini. Kemenaker masih menggodok finalisasi program dimaksud. “Sejauh ini masih data yang mereka minta. Program ini salahsatunya untuk meredam supaya tidak ada penjarahan akibat dampak sosial corona. Sekitar Rp20 triliun dikucurkan ke seluruh Indonesia,” terangnya.

Bantuan melalui program ini juga akan diarahkan buat seluruh TKI yang baru pulang dari Malaysia. Sejak Januari 2020, TKI asal Sumut yang kembali ke kampung halamannya terhitung sebanyak 4.000-an orang.

“Kami tengah mendata para pekerja yang paling berdampak wabah ini di sektor pekerja formal yang terkena PHK. Data awal, yang paling terdampak adalah usaha perhotelan. Hotel tak laku sejak wabah ini terjadi. Lantas kemana pekerjanya itu,” terang dia.

Kemudian bidang usaha jasa seperti transportasi, ikut terdampak. Pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait guna pendataan orang-orang yang bekerja di sektor ini.

“Sopir dan kernet transportasi ‘kan ikut berimbas juga. Bus mereka tidak jalan lagi saat ini lantaran tak ada penumpang. Begitu juga dengan karyawannya, paling tidak ada 10-15 orang. Ini perlu kita perhatikan juga,” katanya.

Utamakan Orang Miskin

Selain program pemerintah pusat, Pemko Medan juga berencana memberikan bantuan 1.000 ton beras kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Medan. Saat ini, Pemko sedang mendata penerima bantuan dan melakukan pengadaan beras.

“Insyaallah sudah fix 1.000 ton. Saat ini kita sedang mengadakan proses pembelian. Dinas Sosial juga sedang sibuk mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan,” ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Endar Lubis, kepada Sumut Pos, Kamis (2/4).

Dikatakan Endar, masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria. Karena bantuan beras terbatas. “Tidak mudah mendata penerima agar tepat sasaran, tapi kita upayakan secepatnya. Saat ini, belum bisa kita bilang berapa KK (kepala keluarga) yang akan diberi bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, penerima bantuan beras diprioritaskan yang benar-benar miskin dan kesulitan menyambung hidup dalam kesehariannya. Berikutnya, masyarakat yang kesulitan bekerja atau tidak lagi bekerja karena pandemi Covid-19 ini. “Atau penghasilannya yang tidak lagi mencukupi kebutuhan hidupnya,” jelasnya.

Untuk penyaluran bantuan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan di Kota Medan. “Soal teknis penyaluran, sedang kita bahas. Intinya, bantuan ini segera kita salurkan melalui setiap kelurahan,” tutupnya. (prn/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat kelas menengah ke bawah terdampak pandemi Covid-19, salahsatunya bagi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.

Pemerintah memutuskan, anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun, guna mengcover sekitar 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat juga mendapat insentif pasca pelatihan Rp600 ribu, dengan biaya pelatihan Rp1 juta.

Lantas, berapa orang dari Sumut?

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Harianto Butarbutar mengatakan, pihaknya telah diminta pemerintah pusat untuk mengirimkan data seluruh pekerja di Sumut yang terkena PHK akibat pandemi Covid-19. Sehingga dapat dihitung berapa anggaran yang dibutuhkan sebelum diguyur ke Sumut.

“Ini program baru Kartu Kerja, namanya semacam BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada pekerja. Tapi pakai by name by address. Kalau dia pekerja formal, dia harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun tidak tertutup kemungkinan juga untuk pekerja informal, misalnya driver transportasi online dan lainnya,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (2/4).

Karenanya, mulai hari itu pihaknya sudah mendata para pekerja untuk segera disampaikan ke pusat. “Nanti tim verifikatornya langsung dari Jakarta. Kami hanya mengirimkan datanya saja,” katanya.

Menurut asumsi Disnaker, para pekerja di kedua sektor tersebut berjumlah 183 ribu orang. Nantinya, data lengkap termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pekerja ini akan dikirim ke Kemenko Perekonomian.

Adapun mekanisme pencairan program ini mirip dengan kartu Program Keluarga Harapan (PKH). “Pengambilannya bisa langsung melalui kantor pos. Bukan uang langsung. Apabila dia kerja di Medan, tapi KTP dia di Sergai, kita sarankan dia mengambil di Sergai,” katanya.

Secara teknis dan detil, pihaknya mengaku belum begitu memahami program baru ini. Kemenaker masih menggodok finalisasi program dimaksud. “Sejauh ini masih data yang mereka minta. Program ini salahsatunya untuk meredam supaya tidak ada penjarahan akibat dampak sosial corona. Sekitar Rp20 triliun dikucurkan ke seluruh Indonesia,” terangnya.

Bantuan melalui program ini juga akan diarahkan buat seluruh TKI yang baru pulang dari Malaysia. Sejak Januari 2020, TKI asal Sumut yang kembali ke kampung halamannya terhitung sebanyak 4.000-an orang.

“Kami tengah mendata para pekerja yang paling berdampak wabah ini di sektor pekerja formal yang terkena PHK. Data awal, yang paling terdampak adalah usaha perhotelan. Hotel tak laku sejak wabah ini terjadi. Lantas kemana pekerjanya itu,” terang dia.

Kemudian bidang usaha jasa seperti transportasi, ikut terdampak. Pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait guna pendataan orang-orang yang bekerja di sektor ini.

“Sopir dan kernet transportasi ‘kan ikut berimbas juga. Bus mereka tidak jalan lagi saat ini lantaran tak ada penumpang. Begitu juga dengan karyawannya, paling tidak ada 10-15 orang. Ini perlu kita perhatikan juga,” katanya.

Utamakan Orang Miskin

Selain program pemerintah pusat, Pemko Medan juga berencana memberikan bantuan 1.000 ton beras kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Medan. Saat ini, Pemko sedang mendata penerima bantuan dan melakukan pengadaan beras.

“Insyaallah sudah fix 1.000 ton. Saat ini kita sedang mengadakan proses pembelian. Dinas Sosial juga sedang sibuk mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan,” ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Endar Lubis, kepada Sumut Pos, Kamis (2/4).

Dikatakan Endar, masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria. Karena bantuan beras terbatas. “Tidak mudah mendata penerima agar tepat sasaran, tapi kita upayakan secepatnya. Saat ini, belum bisa kita bilang berapa KK (kepala keluarga) yang akan diberi bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, penerima bantuan beras diprioritaskan yang benar-benar miskin dan kesulitan menyambung hidup dalam kesehariannya. Berikutnya, masyarakat yang kesulitan bekerja atau tidak lagi bekerja karena pandemi Covid-19 ini. “Atau penghasilannya yang tidak lagi mencukupi kebutuhan hidupnya,” jelasnya.

Untuk penyaluran bantuan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan di Kota Medan. “Soal teknis penyaluran, sedang kita bahas. Intinya, bantuan ini segera kita salurkan melalui setiap kelurahan,” tutupnya. (prn/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/