25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dilarang Parkir di Jalan Sudirman

BINJAI -Jelang pengoperasian arus lalu lintas satu arah di ruas Jalan Jendral Sudirman pada Juli 2013 mendatang, Pemko Binjai pulau jalan yang membagi dua ruas jalan tersebut mulai diratakan. Hal ini dikatakan Wali Kota Binjai HM Idaham, ketika ditemui kemarin (2/5).
Idaham menjelaskan, guna mempercepat rencana lajur satu arah di Jalan Sudirman, pihaknya tengah menunggu perbaikan ruas jalan oleh pihak Pemrovsu dan sekaligus pihaknya akan meratakan pulau jalan untuk memperlebar badan jalan.

“Jadi skemanya nanti, pulau jalan di Jalan Sudirman akan kita bongkar dan kemudian dilakukan pembagian jalan untuk arus satu arah dan sebagiannya dijadikan area parker di bagian anak jalan. Sedangkan di jalan utama Jalan Sudirman nantinya pengendara tidak dibenarkan lagi parkir di pinggiran jalan,” jelasnya.

Mengenai rute, Idaham mengatakan, lajur satu arah yang digunakan dari pusat kota atau Lapangan Merdeka Binjai menuju Medan, sedangkan arus dari Medan akan diarahkan menuju Jalan Imam Bonjol.

Sementara itu, Sekdako Binjai Elyuzar menerangkan, dasar pelaksanaan lajur satu arah ini berpedoman pada UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dinilai tidak sebanding antara kapasitas jalan dengan tingginya volume lalu lintas terutama pada jam-jam sibuk sehingga kinerja jalan di pusat kota menjadi buruk.

Perubahan jalan menjadi satu arah, kata dia, ada kerugian dan keuntungannya seperti meningkatkan kecepatan rata-rata kendaraan dalam jaringan jalan, mengurangi jumlah konflik di persimpangan. Sedangkan kerugiannya dapat mempengaruhi usaha di kiri dan di kanan jalan, dan dapat pula menyebabkan waktu perjalanan menjadi lama karena jarak tempuh panjang. (ndi)

BINJAI -Jelang pengoperasian arus lalu lintas satu arah di ruas Jalan Jendral Sudirman pada Juli 2013 mendatang, Pemko Binjai pulau jalan yang membagi dua ruas jalan tersebut mulai diratakan. Hal ini dikatakan Wali Kota Binjai HM Idaham, ketika ditemui kemarin (2/5).
Idaham menjelaskan, guna mempercepat rencana lajur satu arah di Jalan Sudirman, pihaknya tengah menunggu perbaikan ruas jalan oleh pihak Pemrovsu dan sekaligus pihaknya akan meratakan pulau jalan untuk memperlebar badan jalan.

“Jadi skemanya nanti, pulau jalan di Jalan Sudirman akan kita bongkar dan kemudian dilakukan pembagian jalan untuk arus satu arah dan sebagiannya dijadikan area parker di bagian anak jalan. Sedangkan di jalan utama Jalan Sudirman nantinya pengendara tidak dibenarkan lagi parkir di pinggiran jalan,” jelasnya.

Mengenai rute, Idaham mengatakan, lajur satu arah yang digunakan dari pusat kota atau Lapangan Merdeka Binjai menuju Medan, sedangkan arus dari Medan akan diarahkan menuju Jalan Imam Bonjol.

Sementara itu, Sekdako Binjai Elyuzar menerangkan, dasar pelaksanaan lajur satu arah ini berpedoman pada UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dinilai tidak sebanding antara kapasitas jalan dengan tingginya volume lalu lintas terutama pada jam-jam sibuk sehingga kinerja jalan di pusat kota menjadi buruk.

Perubahan jalan menjadi satu arah, kata dia, ada kerugian dan keuntungannya seperti meningkatkan kecepatan rata-rata kendaraan dalam jaringan jalan, mengurangi jumlah konflik di persimpangan. Sedangkan kerugiannya dapat mempengaruhi usaha di kiri dan di kanan jalan, dan dapat pula menyebabkan waktu perjalanan menjadi lama karena jarak tempuh panjang. (ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/