32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kemenkumham Sumut Siap Fasilitasi Kompensasi Pembangunan SUTET Langkat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Imam Suyudi menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (2/5).

Rapat tersebut dalam rangka tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait permasalahan ganti rugi dan kompensasi pembangunan Jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi/Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTT/SUTET) di Kabupaten Langkat.

Kakanwil mengatakan, rapat yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah itu, guna mencari solusi terkait permasalahan ganti rugi dan kompensasi pembangunan SUTT/SUTET di Kabupaten Langkat yang hingga saat ini belum tuntas. Sehingga dengan pertemuan tersebut, diharapkan dapat menghasilkan solusi yang terbaik bagi para pihak.

“Kanwil Kemenkumham Sumut terus berupaya mengikuti perkembangan permasalahan ini dengan memberikan fasilitasi terhadap pengaduan masyarakat ini,” kata Imam.

Ia menyampaikan, dengan turunnya tim Badan Akuntabilitas Publik BAP DPD RI, ditemukan jalan ke luar permasalahan. “Semoga dengan kehadiran Tim BAP DPD RI memberikan jalan ke luar yang menjadi win-win solution bagi para pihak,” terang Imam.

Sebelumnya, kata Kakanwil, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua BAP DPD RI Edwin Pratama Putra yang dilanjutkan dengan pemaparan kronologi permasalahan ganti rugi dan kompensasi pembangunan SUTT/SUTET yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Kabupaten Langkat. (man/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Imam Suyudi menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (2/5).

Rapat tersebut dalam rangka tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait permasalahan ganti rugi dan kompensasi pembangunan Jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi/Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTT/SUTET) di Kabupaten Langkat.

Kakanwil mengatakan, rapat yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah itu, guna mencari solusi terkait permasalahan ganti rugi dan kompensasi pembangunan SUTT/SUTET di Kabupaten Langkat yang hingga saat ini belum tuntas. Sehingga dengan pertemuan tersebut, diharapkan dapat menghasilkan solusi yang terbaik bagi para pihak.

“Kanwil Kemenkumham Sumut terus berupaya mengikuti perkembangan permasalahan ini dengan memberikan fasilitasi terhadap pengaduan masyarakat ini,” kata Imam.

Ia menyampaikan, dengan turunnya tim Badan Akuntabilitas Publik BAP DPD RI, ditemukan jalan ke luar permasalahan. “Semoga dengan kehadiran Tim BAP DPD RI memberikan jalan ke luar yang menjadi win-win solution bagi para pihak,” terang Imam.

Sebelumnya, kata Kakanwil, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua BAP DPD RI Edwin Pratama Putra yang dilanjutkan dengan pemaparan kronologi permasalahan ganti rugi dan kompensasi pembangunan SUTT/SUTET yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Kabupaten Langkat. (man/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/