TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengambil sumpah janji saat melantik 2 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi, Rabu (30/6) malam di ruang kerja Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.
Kedua pejabat yang dilantik pada malam hari itu, adalah Manahan Guntur Harahap selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi menggantikan Syaprin Efendi Harahap yang telah memasuki masa purna bakti, dan Herry Barus sebagai Kabid Pendapatan BPKPD Kota (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah) yang sebelumnya masih kosong.
Pengambilan sumpah janji pada pelantikan Jabatan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi sesuai Surat Keputusan Wali Kota Tebingtinggi No. 821.22/897 Tahun 2021 tanggal 29 Juni 2021.
Umar Zunaidi mengatakan, pelantikan pada malam hari memang tidak lazim. Tapi hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang mana pejabat lama telah memasuki masa purna tugas, dan pelantikan telah mendapat persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kami ingin nyatakan tidak lazim diadakan pelantikan pada malam hari, tapi hal ini karena ada kekosongan jabatan, masuk Purna Bakti. SK (Surat Keputusan) penempatan Pejabat baru telah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelas Umar.
Umar berpesan, agar kedua pejabat yang dilantik dapat menata dan meningkatkan kinerja dengan penataan dan menggali potensi yang ada sehingga pendapatan daerah semakin meningkat.
“Kepada Kadis Perhubungan yang baru, perlunya penaatan di Dinas Perhubungan, antara lain meningkatkan tarif retribusi parkir sehingga bisa mencapai target, penanganan dan penataan lalu lintas menjadi prioritas dan harus kita lakukan sebaik-baiknya,” pesan Umar.
Umar juga menyatakan kepada Kabid Pendapatan, agar menggali semua potensi yang ada dan secara cermat adanya perubahan peningkatan, agar berkoordinasi kepada Kepala BPKPD, hal meningkatkan pendapatan bagi Pemko Tebingtinggi.
Wali Kota Umar Zunaidi juga mengimbau agar kedua pejabat yang dilantik mengimplementasikan dalam tugas pekerjaan sesuai dengan Fakta Integritas. (ian/han)