Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung menyesalkan sampai lolosnya nama calon anggota Panwas yang berlatar belakang anggota partai politik.
“Kenapa bisa kebobolan seperti itu, kok bisa pula caleg 2014 lolos sampai 6 besar, kalau anggota panwas merupakan anggota parpol, kan sudah melanggar aturan. Minimal sudah berhenti 10 tahun, ini baru 3 tahun, kok bisa seperti itu,” jelasnya.
Dengan temuan ini, dia menyangsikan kinerja Tim Pansel secara keseluruhan. Dia menuding, calon yang lolos sudah pesanan pihak-pihak tertentu. “Bukan tidak mungkin itu terjadi, yang lolos itu pesanan. Buktinya saat seleksi berkas bisa kebobolan, ini tandanya apa, sepertinya ada unsur kesengajaan,” akunya.
Oleh karena itu, Syamsul meminta agar 198 nama calon anggota Panwas yang diumumkan dapat diverifikasi ulang terlebih dahulu.
“Jangan sudah ditetapkan anggota panwas ada temuan lagi seperti ini. Bawaslu atau Tim Pansel bisa berkoordinasi dengan KPU mengenai nama-nama yang mendaftar apakah anggota parpol atau caleg pada pemilu 2014. Sebelum fit and proper test, alangkah baiknya dilakukan verifikasi ulang,” pintanya.(dik/azw)